DIDUGA KOPERASI TKBM PELABUHAN PANJANG MENYALAHI WEWENANG

- Editorial Team

Senin, 6 Januari 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS).
Di pengadilan negeri bandarlampung, Teluk Betung Kota Bandar Lampung. Senin 6/01/2025.

Davit Sihombing S.H., M.H. atas nama Azwar Nero selaku ketua koperasi TKBM ( Tenaga Kerja Bongkar Muat)perjuangan bersama pelabuhan panjang melakukan gugatan keabsahan koperasi tkbm pimpinan Agus sujatma
Menurut David ,”kita menggugat legalitas kepengurusan koperasi TKBM pimpinan AGUS SUJATMA dan kawan kawan”.

Kita menduga kepengurusan tersebut tidak sah, secara hukum ini sebabnya gugatan dilakukan karena jangan sampai pemerintah melakukan hubungan hukum dengan pihak yg tidak jelas legalitasnya. Karena itu nanti implikasinya melebar
Tadinya kita kaget karena tergugat menggunakan surat yg digunakan pada tahun 2019 yg disebut anggaran dasar perubahan nomor 02 yg merubah anggaran tahun 2017 yg isi sampulnya berisikan anggaran dasar perubahan tetapi isinya Art ( Anggaran Rumah Tangga) dan ada tulisan yg ada pasal 17,18,19, yg dirubah padahal itu tidak ada yg 100 persen.
Tidak ada maksud saya dalam hal ini menjelek jelekan atau mendikte, dalam hal ini lebih bagus diperbaiki atau diriset ulang koperasi nya AGUS SUJATMA.

Karena itu menurut saya itu tidak pas untuk dilanjutkan karena dampaknya sudah terjadi.Oleh karena itu menyangkut legalitasnya tidak boleh dipakai menurut saya,tapi ini sudah digunakan secara resmi tertulis.

Yang jadi pertanyaan siapa yang menggunakan ini apakah penjaluran atau pengurus sekarang,kalau soal siapa yang membuat itu beda urusan tetapi yg menggunakan.Berdampak melawan hukum itu salah satunya, kata DAVID.
Yang kedua Notaris tidak pernah membuat akte 02 tahun 2019. Isinya seperti ini dan bisa dikonfirmasi dinotaris DIDI ISABEL dan tidak ada disana akte perubahan anggaran dasar yg bertuliskan seperti itu ,padahal sudah digunakan dan menjadi dasar kepengurusan AGUS SUJATMA sekarang
Kita menyayangkan pemerintah telah menggunakan itu karena Pemerintah milik masyarakat, Dinas koperasi milik masyarakat, Dinas ketenaga kerjaan milik masyarakat,kita semua milik negara lanjutnya.
Dan keuangan negara bisa saja mengalir kekoperasi itu,apakah mungkin identitas seperti itu akan bisa digunakan atau sah digunakan
Menurut David Sihombing kuasa hukum AZWAR NERO selaku ketua koperasi TKBM perjuangan bersama pelabuhan panjang, gugatan yg dibuat AZWAR NERO menyelamatkan negara dari kesalahan teknis berkedudukan hukum koperasi TKBM.
“Jadi jangan kita dianggap merusak nasib orang”, jelas David.
Kita hanya memperbaiki secara hukum dan bertujuan baik , katanya.

Baca juga:  Hebat, Federasi Panjat Tebing Indonesia Tubaba Raih Emas dan Perunggu di Ajang MOCC
Baca juga:  Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.

Koperasi TKBM pimpinan AGUS SUJATMA menggunakan dasar UU tahun 2022 , darimana dasar 2022 itu,tentu dari 2020,2019 dan 2017 kalau diduga dibawahnya palsu atau riil palsu keberadaan koperasi harus dibatalkan
Pemerintah yg sekarang ini jelas mengadakan MOU antara koperasi TKBM pimpinan AGUS SUJATMA dengan KSOP panjang, BPJS dengan unsur pemerintah
Itu adalah penyalah gunaan wewenang dan ini mereka tahu ini berbahaya,artinya yg dilakukan Bapak NERO dan kawan kawan memperbaiki sistem
” Bapak NERO senang kok Koperasi pimpinan AGUS SUJATMA maju pungkasnya. (Zul RCN /Red GPS).

Berita Terkait

Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan
Polres Lampung Utara Evakuasi Jenazah dan Olah TKP Penemuan Mayat di Sungkai Jaya
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung
Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.
Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme
Seminar Nasional “Menata Pesisir: Wujudkan Waterfront City Untuk Lampung Maju”
Misteri Pria Tewas di Samping SPBU Labuhan Ratu Bandar Lampung Terungkap, Polisi Tangkap Sopir Truk

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla Jambi-Lampung, Apresiasi Kerja Keras Petugas di Lapangan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:17 WIB

Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Legislator: Kalimantan Sudah Seperti Setengah ‘Neraka’, Segera Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Abdullah Desak Ungkap Aktor Intelektual dan Telusuri Aliran Uang Sindikat Pemalsu Meterai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Temui Korban Gempa Bumi NTT, Menkeu dan Komisi XI DPR RI Pastikan Dukungan Terus Berlanjut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Mafirion Tekankan Legalitas Pengelolaan Kebun Sitaan PKH

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Di Tengah Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo Pimpin Doa bagi Warga Terdampak Bencana

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:09 WIB