DIDUGA KOPERASI TKBM PELABUHAN PANJANG MENYALAHI WEWENANG

- Editorial Team

Senin, 6 Januari 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS).
Di pengadilan negeri bandarlampung, Teluk Betung Kota Bandar Lampung. Senin 6/01/2025.

Davit Sihombing S.H., M.H. atas nama Azwar Nero selaku ketua koperasi TKBM ( Tenaga Kerja Bongkar Muat)perjuangan bersama pelabuhan panjang melakukan gugatan keabsahan koperasi tkbm pimpinan Agus sujatma
Menurut David ,”kita menggugat legalitas kepengurusan koperasi TKBM pimpinan AGUS SUJATMA dan kawan kawan”.

Kita menduga kepengurusan tersebut tidak sah, secara hukum ini sebabnya gugatan dilakukan karena jangan sampai pemerintah melakukan hubungan hukum dengan pihak yg tidak jelas legalitasnya. Karena itu nanti implikasinya melebar
Tadinya kita kaget karena tergugat menggunakan surat yg digunakan pada tahun 2019 yg disebut anggaran dasar perubahan nomor 02 yg merubah anggaran tahun 2017 yg isi sampulnya berisikan anggaran dasar perubahan tetapi isinya Art ( Anggaran Rumah Tangga) dan ada tulisan yg ada pasal 17,18,19, yg dirubah padahal itu tidak ada yg 100 persen.
Tidak ada maksud saya dalam hal ini menjelek jelekan atau mendikte, dalam hal ini lebih bagus diperbaiki atau diriset ulang koperasi nya AGUS SUJATMA.

Karena itu menurut saya itu tidak pas untuk dilanjutkan karena dampaknya sudah terjadi.Oleh karena itu menyangkut legalitasnya tidak boleh dipakai menurut saya,tapi ini sudah digunakan secara resmi tertulis.

Yang jadi pertanyaan siapa yang menggunakan ini apakah penjaluran atau pengurus sekarang,kalau soal siapa yang membuat itu beda urusan tetapi yg menggunakan.Berdampak melawan hukum itu salah satunya, kata DAVID.
Yang kedua Notaris tidak pernah membuat akte 02 tahun 2019. Isinya seperti ini dan bisa dikonfirmasi dinotaris DIDI ISABEL dan tidak ada disana akte perubahan anggaran dasar yg bertuliskan seperti itu ,padahal sudah digunakan dan menjadi dasar kepengurusan AGUS SUJATMA sekarang
Kita menyayangkan pemerintah telah menggunakan itu karena Pemerintah milik masyarakat, Dinas koperasi milik masyarakat, Dinas ketenaga kerjaan milik masyarakat,kita semua milik negara lanjutnya.
Dan keuangan negara bisa saja mengalir kekoperasi itu,apakah mungkin identitas seperti itu akan bisa digunakan atau sah digunakan
Menurut David Sihombing kuasa hukum AZWAR NERO selaku ketua koperasi TKBM perjuangan bersama pelabuhan panjang, gugatan yg dibuat AZWAR NERO menyelamatkan negara dari kesalahan teknis berkedudukan hukum koperasi TKBM.
“Jadi jangan kita dianggap merusak nasib orang”, jelas David.
Kita hanya memperbaiki secara hukum dan bertujuan baik , katanya.

Baca juga:  H-4 Lebaran, Jumlah Penumpang Angkutan Bus Alami Peningkatan Signifikan
Baca juga:  PRAJURIT "AJABRA" BATALYON INFANTERI 7 MARINIR LATIHAN MENEMBAK PERSIAPAN PENUGASAN PAMTAS RI

Koperasi TKBM pimpinan AGUS SUJATMA menggunakan dasar UU tahun 2022 , darimana dasar 2022 itu,tentu dari 2020,2019 dan 2017 kalau diduga dibawahnya palsu atau riil palsu keberadaan koperasi harus dibatalkan
Pemerintah yg sekarang ini jelas mengadakan MOU antara koperasi TKBM pimpinan AGUS SUJATMA dengan KSOP panjang, BPJS dengan unsur pemerintah
Itu adalah penyalah gunaan wewenang dan ini mereka tahu ini berbahaya,artinya yg dilakukan Bapak NERO dan kawan kawan memperbaiki sistem
” Bapak NERO senang kok Koperasi pimpinan AGUS SUJATMA maju pungkasnya. (Zul RCN /Red GPS).

Berita Terkait

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku
Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik
Polisi Pastikan Penanganan Cepat Penemuan Lansia Meninggal di SPBU Sidomulyo
Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung
Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026
Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani
Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:22 WIB

Menang Telak 3-0 Atas Oman, Timnas Indonesia Ukir Hasil Positif di Ajang FIFA Matchday

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:34 WIB

Cucun Ahmad Syamsurijal: Kemenkeu dan BI Segera Konsolidasi Hadapi Pelemahan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35 WIB

Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Senin, 1 Juni 2026 - 11:14 WIB

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:31 WIB