DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

- Editorial Team

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) — Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Bandar Lampung mendorong jajaran Polresta Bandar Lampung untuk memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan penyalahgunaan distribusi program Minyak Kita yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung, Kombes Pol (Purn) Eko Supriyadi, S.H., M.H., menyusul adanya pergantian pejabat di lingkungan Polresta Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Eko, kehadiran Kapolresta dan Kasat Reskrim yang baru diharapkan dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah perkara yang masih dalam proses penanganan, termasuk perkara yang berkaitan dengan Minyak Kita.

«“Kami menyambut kedatangan Kapolresta dan Kasat Reskrim yang baru. Kami berharap ada langkah konkret untuk memberikan kepastian mengenai perkara-perkara yang masih dalam proses, termasuk dugaan kasus Minyak Kita,” ujar Eko Supriyadi, Kamis (24/9/2026).»

Baca juga:  Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Hadirkan Harapan Baru bagi Anak Bangsa

Eko mengatakan, perhatian PWRI terhadap perkara tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses penyidikan, melainkan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial sekaligus mendorong keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat.

Ia menilai, informasi mengenai perkembangan proses hukum penting disampaikan secara proporsional agar masyarakat mengetahui sejauh mana perkara tersebut telah ditangani aparat penegak hukum.

“Publik tentu menunggu perkembangan kasus ini. Karena itu, kami berharap Polresta Bandar Lampung dapat memberikan informasi sesuai dengan ketentuan hukum mengenai status dan perkembangan penanganannya,” katanya.

Dalam pernyataannya, Eko juga menyinggung adanya barang dan kendaraan yang sebelumnya disebut telah diamankan dalam proses penanganan perkara tersebut. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menentukan status hukum barang bukti maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah.

Baca juga:  Ultrajaya Perkuat Produksi Susu UHT, Kemenperin Pastikan Kesiapan Industri Dukung Program MBG

Eko menegaskan, PWRI menghormati proses hukum dan meminta agar seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau memang masih dalam proses penyidikan, silakan diselesaikan sesuai prosedur. Yang kami dorong adalah kepastian dan keterbukaan mengenai perkembangan perkara kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan nada berseloroh sekaligus memberikan dukungan kepada Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Eko Bagus Riyadi, S.H., S.I.K., M.Si., Eko Supriyadi menyampaikan harapannya agar pimpinan baru Polresta Bandar Lampung dapat memberikan perhatian terhadap perkara tersebut.

«“Jangan bikin malu nama Eko. Saya mendukung sepenuhnya Bapak Kapolresta Eko Bagus Riyadi untuk menuntaskan penanganan perkara Minyak Kita ini sesuai hukum. Jaga nama baik Polri,” ucapnya.»

Baca juga:  Pemerintah Fokus Tiga Tujuan Utama Guna Tingkatkan Sektor Keuangan Indonesia

DPC PWRI Kota Bandar Lampung berharap proses penanganan perkara tersebut dapat memberikan kepastian hukum. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti adanya tindak pidana, PWRI mendorong agar perkara diproses sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila belum ditemukan bukti yang cukup, masyarakat juga perlu memperoleh penjelasan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pernyataan dalam berita ini merupakan keterangan dari Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung. Konfirmasi dan penjelasan resmi dari Polresta Bandar Lampung mengenai status serta perkembangan penanganan perkara dugaan Minyak Kita masih diperlukan sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

Red.

Berita Terkait

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman
Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus
‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks
Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Berita Terbaru