DPR Setujui RUU Koperasi, Habib Syarief: Harus Mampu Menjawab Tantangan Era Modern

- Editorial Team

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  –  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui perubahan Undang-Undang (UU) Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992. Habib Syarief Muhammad, mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan bahwa revisi UU Perkoperasian ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas koperasi.

 

“UU ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan dan tantangan yang dihadapi koperasi di era modern. Kami berharap koperasi tidak hanya menjadi pilar ekonomi kerakyatan, tetapi juga memiliki daya saing dan keberlanjutan,” ujar Habib Syarief dalam keterangan persnya, Senin (24/3/2024).

 

Terkait penerapan hukum pidana dalam UU Perkoperasian, Habib menekankan bahwa aturan tersebut harus diterapkan secara proporsional agar tidak menghambat pertumbuhan koperasi dan ekonomi kerakyatan. “Harus ada pengawasan lebih ketat agar kasus seperti Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, yang merugikan 23 ribu nasabah dengan total kerugian Rp106 triliun, tidak terulang,” katanya.

 

Habib juga menyoroti perlunya pembaruan substansi UU Perkoperasian, mengingat regulasi ini telah berusia lebih dari tiga dekade. Ia menekankan bahwa perubahan tersebut harus relevan dengan kemajuan teknologi dan dinamika ekonomi digital. “Banyak pasal dalam UU lama yang belum mengakomodasi inovasi teknologi dan kebutuhan koperasi modern, seperti digitalisasi sistem keuangan, keamanan data, dan layanan financial technology (fintech),” jelasnya.

Baca juga:  Bea Cukai dan Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan 135 Kilo Sabu yang Diangkut Kapal Penangkap Ikan

 

Lebih lanjut, Habib menegaskan bahwa revisi UU Perkoperasian harus memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945. “Dengan perubahan ini, kami berharap koperasi tetap relevan dan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan di Indonesia,” tambahnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo: Pendidikan Instrumen Kesejahteraan dan Demokrasi

 

Selain itu, Fraksi PKB juga mengusulkan kebijakan fiskal yang lebih mendukung simpanan anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Salah satu usulan yang disampaikan adalah penghapusan pajak atas bunga simpanan, guna mengurangi beban finansial anggota dan mendorong partisipasi lebih luas dalam gerakan koperasi.(*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Menpora Erick Optimistis Men’s Volleyball Champions League 2026 Dorong Perkembangan Sport Industry Indonesia
Menhub Dudy Tinjau Tiga Pelabuhan di Wilayah Banten, Pastikan Penyeberangan Jawa – Sumatera Lancar Jelang Arus Mudik
Ekosistem Pendidikan Tinggi Harus Sehat Tak Boleh Bersaing Secara Kuantitas
Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro
Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana
Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran
Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri
Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 11:51 WIB

Menpora Erick Optimistis Men’s Volleyball Champions League 2026 Dorong Perkembangan Sport Industry Indonesia

Senin, 16 Maret 2026 - 11:45 WIB

Menhub Dudy Tinjau Tiga Pelabuhan di Wilayah Banten, Pastikan Penyeberangan Jawa – Sumatera Lancar Jelang Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu

Senin, 16 Mar 2026 - 12:08 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Susun Proyeksi Kebutuhan PNS Lulusan IPDN Periode 2026-2030

Senin, 16 Mar 2026 - 11:55 WIB