DPR Setujui RUU Koperasi, Habib Syarief: Harus Mampu Menjawab Tantangan Era Modern

- Editorial Team

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  –  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui perubahan Undang-Undang (UU) Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992. Habib Syarief Muhammad, mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan bahwa revisi UU Perkoperasian ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas koperasi.

 

“UU ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan dan tantangan yang dihadapi koperasi di era modern. Kami berharap koperasi tidak hanya menjadi pilar ekonomi kerakyatan, tetapi juga memiliki daya saing dan keberlanjutan,” ujar Habib Syarief dalam keterangan persnya, Senin (24/3/2024).

 

Terkait penerapan hukum pidana dalam UU Perkoperasian, Habib menekankan bahwa aturan tersebut harus diterapkan secara proporsional agar tidak menghambat pertumbuhan koperasi dan ekonomi kerakyatan. “Harus ada pengawasan lebih ketat agar kasus seperti Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, yang merugikan 23 ribu nasabah dengan total kerugian Rp106 triliun, tidak terulang,” katanya.

 

Habib juga menyoroti perlunya pembaruan substansi UU Perkoperasian, mengingat regulasi ini telah berusia lebih dari tiga dekade. Ia menekankan bahwa perubahan tersebut harus relevan dengan kemajuan teknologi dan dinamika ekonomi digital. “Banyak pasal dalam UU lama yang belum mengakomodasi inovasi teknologi dan kebutuhan koperasi modern, seperti digitalisasi sistem keuangan, keamanan data, dan layanan financial technology (fintech),” jelasnya.

Baca juga:  Menkeu Sri Mulyani Gelar Pertemuan Bilateral di Ankara, Apresiasi Pemulihan Turki Pasca Gempa

 

Lebih lanjut, Habib menegaskan bahwa revisi UU Perkoperasian harus memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945. “Dengan perubahan ini, kami berharap koperasi tetap relevan dan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan di Indonesia,” tambahnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Virtual Bahas Strategi Nasional

 

Selain itu, Fraksi PKB juga mengusulkan kebijakan fiskal yang lebih mendukung simpanan anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Salah satu usulan yang disampaikan adalah penghapusan pajak atas bunga simpanan, guna mengurangi beban finansial anggota dan mendorong partisipasi lebih luas dalam gerakan koperasi.(*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Wirausaha Industri Baru Tekan Kemiskinan Ekstrem dan Majukan Ekonomi Daerah
Meity Rahmatia Ungkap ‘Overcapacity’ Rutan Makassar, Soroti Hak Beribadah hingga Kesehatan Warga Binaan
Bantuan PHTC Gubernur Lampung Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa Tambah Rejo.
Presiden Prabowo Tinjau Langkat: Semua Kekuatan Negara Kita Kerahkan
Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung
Wamenkeu Suahasil Tegaskan Kembali Komitmen Integritas di Puncak Peringatan Hakordia 2025
Tinjau Dampak Banjir, Presiden Prabowo Kunjungi Warga Terdampak di Aceh Tamiang
Bob Hasan: Reformasi APH Wajib Sejalan dengan Implementasi KUHP–KUHAP 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:22 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WIB

Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:52 WIB

Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:43 WIB

Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38 WIB

Bupati Lampung Barat Tandatangani MoU Restorative Justice Bersama Pemprov dan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Des 2025 - 12:38 WIB