Edy Wuryanto Nilai MBG Belum Adil bagi Daerah 3T dan Kantong Stunting

- Editorial Team

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum sepenuhnya menyentuh prinsip keadilan sosial karena distribusinya masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sementara daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) justru tertinggal dari akses program tersebut. Padahal, wilayah 3T merupakan kantong kemiskinan dan stunting yang paling membutuhkan intervensi gizi negara.

Hal itu disampaikan Edy dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Edy mengapresiasi capaian kuantitatif pelaksanaan MBG, namun menegaskan bahwa keberhasilan program tidak boleh diukur semata dari jumlah dapur dan tingkat kepuasan administratif.

“Jumlah dapur meningkat drastis dari target awal sekitar 5.000 menjadi 19.000. Minat masyarakat juga tinggi, penerima manfaat senang, indeks kualitas perencanaan mencapai 97,8 dan kepuasan 99. Itu semua patut diapresiasi,” kata Edy. Namun, ia menilai capaian tersebut belum mencerminkan keadilan distribusi.

Menurut Edy, MBG harus dilihat sebagai instrumen negara untuk menjawab persoalan struktural, terutama kemiskinan dan stunting. Ia mengingatkan bahwa stunting bukan sekadar isu kesehatan, melainkan ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa.

“Presiden punya niat luhur, mengatasi malnutrisi dan stunting. Ini persoalan bangsa karena membuat rakyat tidak sehat dan tidak cerdas. Dasarnya ada di situ,” ujar Edy.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting nasional masih berada di atas 20 persen, dengan tingkat tertinggi ditemukan di wilayah pedesaan, kawasan terpencil, dan daerah perbatasan. Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan akses pangan bergizi, layanan kesehatan, serta infrastruktur dasar di daerah 3T.

Baca juga:  RSUD Tubaba Jalani Verifikasi Lapangan Layanan Dialisis, Upayakan Akses Cuci Darah Lebih Dekat Masyarakat

Namun, Edy menilai implementasi MBG justru belum berpihak pada wilayah dengan kerentanan tertinggi tersebut. “Daerah 3T itu jelas kantong orang miskin. Mereka tinggal di pinggir hutan, di perbatasan, dengan asupan gizi yang kurang. Sampai hari ini, mereka hanya melihat pembagian MBG di media sosial, yang kebanyakan terjadi di kota. Ini tidak adil,” katanya.

Edy menegaskan, keadilan sosial harus menjadi indikator utama keberhasilan MBG. Ia mendorong BGN agar mempercepat distribusi program ke daerah 3T dengan dukungan regulasi, skema kemitraan, dan koordinasi yang kuat dengan pemerintah daerah.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan

“Uangnya ada. Ini bukan soal anggaran, tapi soal ekosistem, tata kelola, dan kemauan memprioritaskan yang paling membutuhkan,” ujar Edy. Ia mempertanyakan kesiapan regulasi pembangunan dapur MBG di daerah 3T. Tanpa dasar hukum dan skema operasional yang jelas, program dinilai akan terus tertahan.

Menurut Edy, jika daerah 3T tidak dijadikan prioritas, maka misi MBG untuk menurunkan stunting dan mewujudkan keadilan sosial akan meleset dari tujuan awal. “Kalau 3T tidak diselesaikan, misi Presiden tidak akan kena. Ini kritik saya, dan ini harus segera dibenahi,” ujarnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Sabtu, 19 September 2026 - 11:38 WIB

RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB