Gondol Harta Orang Tua, Sepasang Pasutri di gelandang ke Polsek Tegineneng, Kerugian Capai 43 juta !

- Editorial Team

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Dalam waktu singkat, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan oleh sepasang suami istri. Mirisnya, pelaku wanita merupakan anak kandung dari korban sendiri.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Kasus ini terjadi di Dusun Srimulyo, Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

 

 

 

 

Korban diketahui bernama Jami binti Saidi (alm), warga setempat, mengalami kerugian mencapai Rp43,65 juta, terdiri dari uang tunai, perhiasan emas, dan barang berharga lainnya.

 

 

 

 

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K., Melalui Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis, S.H. menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan korban yang menyadari uang serta perhiasannya raib dari lemari pakaian di rumahnya.

Baca juga:  Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

 

 

 

 

“Korban baru menyadari saat hendak mengambil uang simpanan di dalam toples di lemari. Setelah diperiksa, uang serta emas yang disimpan sudah tidak ada,” terang Kapolsek.

 

 

 

 

Dari laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng yang dipimpin oleh PS. Kanit Reskrim Bripka Bahrun Ilmi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Minggu (12/10/2025) pukul 12.00 WIB, tim berhasil mengamankan dua tersangka — pasangan suami istri Marsih (33) dan Siregar (33) di sebuah kontrakan wilayah Bandar Lampung.

 

 

 

 

 

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku wanita ternyata adalah anak kandung korban. Ia melakukan pencurian saat rumah dalam keadaan kosong dengan menggunakan Anak kunci yang Pelaku sebelumnya sudah mengetahui dimana di sembunyikan oleh korban. ” jelas AKP Davit Herlis.

Baca juga:  "Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Di Pekon Sukaratu Berjalan Lancar"175 KPM Terima Cadangan Bantuan Pangan Bulog Alokasi Oktober–November 2025

 

 

 

 

Pelaku Marsih masuk ke rumah korban melalui pintu belakang, mengambil uang dan perhiasan yang disimpan dalam lemari, sementara suaminya Siregar menunggu di pasar untuk menghindari kecurigaan warga. Setelah berhasil, keduanya melarikan diri ke Bandar Lampung dan menyembunyikan hasil curian.

 

 

 

 

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

 

 

 

 

–Uang tunai lebih dari Rp11 juta dalam berbagai pecahan,

 

 

 

 

–Dua unit sepeda motor (Yamaha Mio Z dan Honda Vario 160),

 

 

 

 

–Satu unit handphone Vivo V15 berisi akun GoPay dengan saldo Rp10 juta,

–Kunci duplikat yang digunakan saat beraksi,

Baca juga:  Pastikan Kelancaran PSU, Bupati Dampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tinjau Pelaksanaan PSU di Sejumlah TPS

 

 

 

 

–Serta beberapa nota pembelian emas antam hasil penjualan barang curian.

 

 

 

 

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Tegineneng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

 

 

 

Kapolsek Tegineneng menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Tegineneng dan Polres Pesawaran dalam menegakkan hukum secara profesional dan humanis, sejalan dengan semangat Polri Presisi.

 

 

 

 

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tegineneng. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Davit Herlis, S.H.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Bencana, Pemkab Pesawaran Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
Bupati Pesawaran Lantik 12 Pejabat, Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Totalitas Kerja.
POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.
Penuh Makna, TK Negeri Pembina Pesawaran Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini.
Bupati Nanda Indira Dorong Kesadaran Pajak untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Barang Bukti Berhasil Diamankan
GRIB JAYA BERSATU! Halal Bihalal Dua Kabupaten Digelar di Pesawaran, Penuh Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama.
Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Hijau Lewat Kerja Sama Dana Bergulir Kehutanan dengan BPDLH

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:18 WIB

Gelar Apel Siaga Bencana, Pemkab Pesawaran Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:25 WIB

PS-08 Terus Bergerak di Lampung Selatan Dari Desa Untuk Negara

Kamis, 30 April 2026 - 11:44 WIB

Konflik Keluarga Berujung Maut di Selagai Lingga, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 11:37 WIB

Penyaluran Bantuan Atensi Kemensos RI Dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu

Rabu, 29 April 2026 - 11:49 WIB

Sasar Rumah dan Ruko Kosong, Pencuri Spesialis Kabel Tembaga di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:46 WIB

Rakor April 2026, Bupati Pringsewu Tekankan Sinergi dan Percepatan Program Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Berita Terbaru

Nasional

Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:16 WIB