GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

- Editorial Team

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS). DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu mendorong DPRD Kabupaten Pringsewu menggunakan fungsi pengawasannya untuk mengevaluasi sejumlah kegiatan dan penggunaan anggaran pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.

Dorongan tersebut berkaitan dengan sejumlah kegiatan bernilai miliaran rupiah pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026 yang sebelumnya menjadi perhatian GRIB Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kegiatan yang menjadi sorotan antara lain pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp10.973.828.000, jasa konsultansi pengawasan arsitek Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp560.900.538, belanja obat-obatan sebesar Rp2.144.668.673, serta belanja Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp1.277.670.186.

Total nilai kegiatan yang menjadi perhatian tersebut mencapai sekitar Rp14,95 miliar.

GRIB Jaya menilai besarnya nilai anggaran membuat transparansi dan pengawasan menjadi penting untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar digunakan sesuai peruntukan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas

Panglima DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu, Eddi Rambo, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Menurutnya, persoalan tersebut harus diuji melalui mekanisme pemeriksaan dan pengawasan.

Baca juga:  Dua Pelaku Pencurian di Natar di tangkap Polisi, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Kunci

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang kami dorong adalah transparansi dan pemeriksaan. Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, silakan dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan. Jangan sampai uang rakyat digunakan, tetapi masyarakat tidak pernah tahu secara jelas hasil dan manfaatnya,” tegas Eddi Rambo.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap APBD merupakan bagian penting dari kontrol sosial agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami ingin semuanya terang. Berapa anggarannya, bagaimana prosesnya, siapa yang mengerjakan, bagaimana hasil pekerjaannya dan apa manfaatnya bagi masyarakat. Kalau ada yang sesuai, katakan sesuai. Kalau ada yang perlu diperbaiki, perbaiki. Jangan alergi terhadap pemeriksaan,” ujarnya.

DPRD Diminta Tidak Hanya Menerima Data di Atas Meja

GRIB Jaya mendorong DPRD Kabupaten Pringsewu tidak hanya meminta penjelasan administratif, tetapi juga memastikan kesesuaian antara dokumen dengan kondisi nyata di lapangan.

Mulai dari perencanaan, penganggaran, proses pengadaan, HPS, kontrak, spesifikasi teknis, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, serah terima hingga pemanfaatan hasil kegiatan.

Khusus pembangunan Labkesda, pemeriksaan juga dinilai penting untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan kontrak, DED, RAB dan spesifikasi teknis serta memastikan hasil pembangunan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca juga:  Tubaba Luncurkan Subsidi Pembiayaan UMKM, Wujud Nyata Keberpihakan pada Ekonomi Rakyat

Sementara terhadap pengadaan obat dan BMHP, aspek kebutuhan, volume, harga satuan, penyedia, distribusi, stok serta pemanfaatannya juga dinilai perlu mendapatkan perhatian.

Dorong Pansus atau Hak Angket Jika Memenuhi Syarat

GRIB Jaya juga mendorong DPRD mempertimbangkan pembentukan panitia sesuai mekanisme dan kewenangan DPRD apabila hasil pembahasan awal menunjukkan adanya persoalan yang perlu diselidiki lebih lanjut.

Secara hukum, hak angket merupakan kewenangan DPRD, bukan kewenangan organisasi masyarakat. Karena itu, GRIB Jaya menyerahkan keputusan tersebut kepada DPRD sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan DPRD kabupaten/kota hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat. Hak angket dapat digunakan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, pemeriksaan dan evaluasi terlebih dahulu menjadi penting agar setiap kesimpulan didasarkan pada fakta dan dokumen, bukan asumsi.

Publik Berhak Mendapat Jawaban

Persoalan penggunaan APBD pada akhirnya bukan hanya persoalan antara pemerintah dan lembaga pengawas.

Baca juga:  Sat Lantas Polres Lampung Barat Lakukan Penyekatan Kendaraan, Imbau Masyarakat Waspadai Jalan Longsor dan Amblas

Masyarakat memiliki kepentingan langsung karena sumber anggaran tersebut berasal dari keuangan daerah yang digunakan untuk membiayai pelayanan publik.

Karena itu, transparansi menjadi kunci.

Jika pengelolaan anggaran telah benar, pemeriksaan akan memperkuat kepercayaan publik. Jika ditemukan persoalan, pemeriksaan menjadi pintu untuk melakukan perbaikan.

Kini publik menunggu bagaimana DPRD Kabupaten Pringsewu merespons dorongan pengawasan tersebut.

Sebab pertanyaannya bukan sekadar berapa uang yang dianggarkan, tetapi: untuk apa uang itu digunakan, bagaimana prosesnya, dan sebesar apa manfaatnya bagi masyarakat?

Catatan Redaksi

Pemberitaan ini merupakan penyampaian informasi mengenai sikap dan dorongan kontrol sosial DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu. Redaksi tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana, penyimpangan, ataupun kerugian negara. Seluruh dugaan atau pertanyaan mengenai penggunaan anggaran perlu diverifikasi melalui dokumen dan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang. Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu dan pihak terkait memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Red GPS)

#GRIBJaya #GRIBJayaPringsewu #EddiRambo #Pringsewu #DPRDPringsewu #DinasKesehatanPringsewu #HakAngket #PanitiaAngket #Pansus #APBDPringsewu #AnggaranKesehatan #Labkesda #BelanjaObat #BMHP #TransparansiAnggaran #KeterbukaanInformasi #KontrolSosial #PengawasanDPRD #BeritaPringsewu #BeritaLampung #ViralPringsewu

Berita Terkait

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung
Peduli Dampak Debu Vulkanik, SPPG 02 Tanjungan dan SPPG Trans Tanjungan Bagikan Masker dan Makanan kepada Warga
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 10:30 WIB

Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 13:03 WIB

PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Senin, 7 September 2026 - 11:47 WIB

Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB