Ibarat Investasi Bodong,Diduga Tenaga Ahli Pemprov Lampung Sedot Miliaran APBD.

- Editorial Team

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung(GPS). Jika dibiarkan, bentuk normalisasi aliran anggaran tenaga ahli yang menyedot APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2025 yang merupakan sisa Renja (Rencana Kerja) dari era kepemimpinan sebelumnya bisa diibaratkan bentuk dari investasi bodong. Jumat (4/7/25).

Jelas ruginya. Karena, salah satu ciri paling jelas dari investasi bodong adalah janji keuntungan yang terlalu tinggi dan tidak masuk akal. Contohnya seperti menjanjikan imbal hasil besar hanya dalam waktu per bulan atau bahkan dalam waktu tertentu.

Baca juga:  Dengar Keluhan Warga, Presiden Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Banjir di Aceh Tenggara

Lalu, dalam hal berivestasi perlu diperhatikan jelas rekam jejaknya ataupun asal usulnya hingga dapat dipastikan memiliki kredibilitas, hal itu sebagaimana dijelaskan dalam laman DJKN.Kemenkeu.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudah barang tentu, hal diatas juga merupakan salah satu acuan dan cara untuk menghindari investasi bodong. Karena perlu diingat, keputusan investasi yang bijak bukan soal seberapa cepat mendapatkan keuntungan, melainkan seberapa aman dan transparan prosesnya hingga dapat hasil yang maksimal.

Baca juga:  Curas di Sukabumi, Polsek Buay Bahuga Ringkus Diduga DPO Pelaku Curi Motor dan HP

Kembali menyoal Tenaga Ahli Pemprov Lampung dan sekedar mengingatkan urgensi dari Tenaga Ahli yang dapat merujuk pada Inpres dan Ingub nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

Timbulkan tanda tanya, apakah kemudian pengangkatan para tenaga ahlinya ahli ini tidak menambah beban belanja pegawai yang disepakati dengan maksimal sebesar 30% dari APBD. Sebagaimana diketahui kode rekening dengan nama Tenaga Ahli Pemprov Lampung diperkirakan menyedot anggaran hingga mencapai 18 miliar rupiah.

Baca juga:  BPA Hibahkan 2 Unit Kapal FBST kepada Gubernur Sulawesi Utara

Untuk itu, Pemprov setempat jika tidak melakukan segera efisiensi anggaran secara cepat dan tepat akan dianggap hanya menambah beban anggaran hingga berpotensi menimbulkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Maka, Pemerintah Daerah diharapkan dapat memanfaatkan secara maksimal pegawai dengan keahlian yang sudah ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai alternatif pengganti tenaga ahli demi mewujudkan visi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”.(Tim)

Penulis : (Hanif)

Editor : Redaksi GPS

Berita Terkait

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Wakil Bupati Apresiasi Pringsewu sebagai Tuan Rumah ToT KKN Muhammadiyah-Aisyiyah 2026
Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif
Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025
Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial
Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB