Jaksa Agung Titipkan Pengelolaan Lahan PT Duta Palma Group kepada Kementerian BUMN

- Editorial Team

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  –  Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Erick Thohir pada Selasa 18 Februari 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, membahas tindaklanjut hasil sitaan Kejaksaan terhadap lahan milik PT Duta Palma Group dengan luas sekitar 200.000 hektar.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penyidik akan mengupayakan agar aset tersebut dapat dititipkan dan dikelola oleh Kementerian BUMN, sehingga aset tersebut dapat terjaga dan tidak mengalami penurunan nilai dan kualitas aset.

Baca juga:  Tujuh Hari Buron, Pelaku Tabrak Lari di Bireuen Ditangkap

“Diharapkan, nantinya aset yang berhubungan dengan PT Duta Palma dapat terus menghasilkan keuntungan bagi negara, khususnya bagi masyarakat sekitar ataupun tenaga kerja yang menggantungkan mata pencaharian di PT Duta Palma Group,” ujar Jaksa Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Menteri BUMN mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN terus menjaga koordinasi dengan Kejaksaan terkait kebijakan yang selama ini telah berjalan baik, contohnya terkait penanganan perkara PT Garuda Indonesia yang difokuskan dalam recovery asset.

“Sesuai dengan visi Pemerintah dan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi harus ditegakkan, tetapi aset yang bermanfaat bagi negara dan masyarakat harus tetap terlindungi,” imbuh Menteri BUMN.

Baca juga:  Enam Dubes LBBP RI Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara

Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa penitipan aset lahan PT Duta Palma Group kepada Kementerian BUMN dikarenakan perkara tersebut masih berjalan dan belum melahirkan putusan final, sehingga pengelolaannya perlu diserahkan kepada Kementerian BUMN selaku institusi yang dapat mengelola sesuai tugas dan fungsi mengelola aset negara.

Baca juga:  Putra Mahkota Brunei Jemput Langsung Presiden Prabowo Menuju Istana Nurul Iman

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Wakil Menteri BUMN, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.(*)

 

 

 

 

Sumber : Kejaksaan Agung 

Berita Terkait

Kapolres Jakut Pastikan Keamanan Wisatawan di Masa Libur Natal 2025
Masyarakat Mulai Manfaatkan Pengurusan Layanan Pertanahan di Hari Pertama Libur Nataru
Kementerian PU Percepat Perbaikan SPAM Karang Baru untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih RSUD Aceh Tamiang
Empati Mendalam, Atlet Tenis Justin Barki Sumbangkan Medali Emas SEA Games Thailand untuk Korban Banjir Sumatera
Tinjau Aktivitas Penyeberangan Jawa – Sumatera, Menhub Dudy Pastikan Pergerakan Angkutan Berjalan Lancar Jelang Perayaan Natal 2025
Nilai Matematika dan Bahasa Inggris di TKA Rendah, Komisi X: Evaluasi Objektif dan Komprehensif!
Pesan Presiden Prabowo kepada Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur
AY (GY) Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:33 WIB

Kapolres Jakut Pastikan Keamanan Wisatawan di Masa Libur Natal 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:10 WIB

Masyarakat Mulai Manfaatkan Pengurusan Layanan Pertanahan di Hari Pertama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:06 WIB

Kementerian PU Percepat Perbaikan SPAM Karang Baru untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih RSUD Aceh Tamiang

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:54 WIB

Tinjau Aktivitas Penyeberangan Jawa – Sumatera, Menhub Dudy Pastikan Pergerakan Angkutan Berjalan Lancar Jelang Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:52 WIB

Nilai Matematika dan Bahasa Inggris di TKA Rendah, Komisi X: Evaluasi Objektif dan Komprehensif!

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:46 WIB

Pesan Presiden Prabowo kepada Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:27 WIB

AY (GY) Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:21 WIB

Wamenkeu Paparkan Empat Tantangan Demografi Masa Depan Indonesia

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

PORKOT Bandar Lampung 2025 Resmi Digelar di Lapangan Kalpataru

Jumat, 26 Des 2025 - 12:27 WIB