Kemenpora Gelar Penyusunan Deregulasi Permenpora

- Editorial Team

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Kerja Sama Gelar Penyusunan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga dengan pendekatan Omnibus Law di Grand Mercure Harmoni Jakarta, Kamis (16/10).

Pada rapat tersebut Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) menyampaikan bahwa, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) yang berjumlah 191 peraturan sejak tahun 2009 ini akan disederhanakan minimal menjadi 5 Peraturan dan maksimal menjadi 20 Peraturan, hal tersebut dilakukan mengingat banyak Permenpora yang sudah out of date.

Baca juga:  Presiden Prabowo Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi

Sesmenpora berharap bahwa proses deregulasi ini bukan menjadi tanggung jawab Biro Hukum saja akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama-sama sehingga sehingga dateline yang diberikan oleh Pak Menteri bisa dilaksanakan dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya harapkan penyusunan deregulasi permenpora ini akan selesai pada bulan Desember 2025, prosesnya nanti dibagi menjadi 5 klaster bidang yang terdiri dari bidang sekretariat, bidang pelayanan kepemudaan, bidang pembudayaan olahraga, bidang prestasi olahraga dan bidang industri olahraga,” pesan Sesmenpora.

Baca juga:  Resmikan Filari Sport Center, Wamenpora Taufik Apresiasi PLN Dukung Perkembangan Olahraga Tanah Air

Sejalan dengan paparan Sesmenpora, Staff Khusus Menteri Hukum dan Regulasi Togi Pangaribuan juga menyampaikan bahwa, deregulasi ini merupakan arahan langsung dari Menpora Erick Tohir, salah satu tujuannya karena Permenpora ini sudah out of date, ada yang tumpang tindih dan sudah tidak lagi substantif.

Sementara itu Pakar Hukum Dr. Fitriani Ahlan Sjarif dari Universitas Indonesia menyampaikan ada beberapa pilihan konsep dalam penyusunan deregulasi permenpora yang bisa dipilih antara lain omnibus law, kompilasi, atau konsolidasi dengan tujuan utamanya yaitu simplifikasi.

Baca juga:  Sasar Pusat Keramaian Hingga Pemukiman Penduduk di Bandar Lampung, Polisi Gencar Lakukan Patroli Malam

“Masalah peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia itu adalah obesitas dan tidak ada harmonisasi antar peraturan perundang-undangan, sehingga prinsip harmonisasi dan tumpang tindih ini menjadi prinsip utama yang harus dibereskan bersama-sama,” ujarnya.(*)

 

 

Sumber : Kemenpora RI

Berita Terkait

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025
Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial
Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi
Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik
Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB