Kemenpora RI Bersinergi Dengan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pemuda

- Editorial Team

Senin, 3 Maret 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  –  Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di kalangan pemuda.

Dukungan tersebut ditegaskan Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora RI Yohan seusai mewakili Menpora Dito Ariotedjo menghadiri Konferensi Pers “Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba dan Live Penggeledahan Serentak” di Kantor BNN Pusat, Jalan MT Haryono Nomor 11, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (3/3) pagi.

Staf Ahli Yohan menjelaskan, dalam konferensi pers ini Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menyampaikan terkait barang-barang sitaan yang sudah dilakukan oleh tim atau desk penindakan dari BNN.

“Hasil penindakan ini adalah kerja sama dari beberapa kementerian dan lembaga yang selama ini terlibat di dalam pencegahan maupun penindakan barang-barang narkoba tersebut,” terangnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Menko Polkam Budi Gunawan juga turut berpesan kepada para pemuda untuk menghindari narkoba. Kemenpora, sebut Staf Ahli Yohan, tentunya mendukung upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda.

“Seperti kita ketahui, bahwa dari pengguna narkoba yang disampaikan oleh Bapak Menko Polkam sebanyak 3,3 juta itu, hampir dua pertiganya adalah pemuda, yaitu berusia 15 sampai 24 tahun. Sehingga tentunya sangat memprihatinkan bagi Kemenpora ini,” sebut Yohan.

Karena itu Kemenpora terus berkontribusi dalam hal bagaimana para pemuda ini bisa diselamatkan. Di antaranya melalui upaya-upaya pencegahan melalui program kegiatan yang bisa dilakukan di lingkungan Kemenpora, khususnya dari bidang pelayanan kepemudaan.

Baca juga:  Komisi VII Soroti Lemahnya Pengawasan dalam Kasus Kontaminasi Radioaktif di Cikande

“Dari bidang pelayanan kepemudaan ini diharapkan mampu untuk bisa mencegah sebanyak-banyaknya, menyelamatkan para pemuda kita yang jumlahnya sekira 2,2 juta itu, untuk bisa tidak terlibat di dalam penyalahgunaan narkotika,” jelas Staf Ahli.

Salah satu programnya yaitu bagaimana Kemenpora berupaya melakukan pencegahan supaya para pemuda tidak merokok dan juga untuk tidak menggunakan narkoba. Pencegahan ini sudah dilakukan Kemenpora, meliputi adanya Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN).

“Ini kami akan perluas lagi bukan hanya terkait dengan narkobanya, tetapi juga bagaimana kita pencegahan para pemuda ini mendekati rokok. Karena cikal bakal dari narkoba itu tentunya adalah dari merokok itu sendiri,” beber Yohan.

Baca juga:  Menhub Dudy Instruksikan Peningkatan Antisipasi Cuaca Ekstrem di Seluruh Layanan Transportasi

“Kedua-duanya kami akan lakukan (mencegah merokok dan narkoba, Red.) supaya para pemuda ini bisa kita selamatkan dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045 yang bebas narkoba,” imbuh Staf Ahli.

Adapun dalam konferensi pers ini dijabarkan Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba oleh Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan dan Kepala BNN Komjen Polisi Marthinus Hukom. Setelahnya, dilakukan live penggeledahan serentak dari 19 daerah di Indonesia, serta peninjauan langsung barang-barang bukti hasil sitaan Desk Pemberantasan Narkoba.

Hadir dalam konferensi pers ini pimpinan dan perwakilan kementerian/lembaga yang terlibat dalam Desk Pemberantasan Narkoba serta para awak media massa.(*)

 

 

 

 

Sumber : Kemenpora RI

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi
Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik
Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik
Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru