Komisi III Dorong Aparat Penegak Hukum di Lampung Percepat Adaptasi KUHP dan KUHAP Baru

- Editorial Team

Sabtu, 22 November 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan pentingnya percepatan pemahaman aparat penegak hukum di Lampung terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan mulai berlaku pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Lampung, Jumat (21/11/2025).

 

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPR RI menggali informasi terkait sejauh mana sosialisasi dan kesiapan implementasi regulasi baru itu di jajaran institusi Kepolisian, Kejaksaan, dan BNN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Lampung harusnya berterima kasih karena mereka yang pertama diberikan arahan langsung dari Komisi III DPR RI terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru,” ujar Rikwanto. Ia berharap aparat segera melakukan percepatan pembelajaran baik melalui forum diskusi, FGD, lokakarya, maupun pengarahan internal untuk memastikan pemahaman yang mendalam sebelum aturan resmi diterapkan.

Baca juga:  Erna Sari Imbau Pemerintah Tinjau Ulang Efisiensi Anggaran TVRI & RRI

 

Rikwanto menekankan bahwa aparat tidak boleh mengalami shock atau kebingungan saat regulasi baru berlaku. “Polisi, Jaksa, dan BNN harus lebih pintar lagi dalam menyerap undang-undang baru ini supaya masyarakat merasa terayomi dan terlayani dengan baik,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Rikwanto menyebut KUHP dan KUHAP baru sebagai “karya agung bagi pergumulan hukum di Indonesia,” khususnya karena hadirnya penguatan konsep restorative justice. Menurutnya, pendekatan tersebut memberi ruang penyelesaian cepat terhadap perkara-perkara ringan tanpa harus melalui proses peradilan panjang.

Baca juga:  Serikat Buruh dan Pekerja Apresiasi Kehadiran Presiden Prabowo pada Peringatan Hari Buruh Internasional

 

“Restorative justice menjadi solusi yang memberi kepastian hukum bagi pelaku dan korban. Prosesnya tetap harus didaftarkan di pengadilan, tapi ini adalah terobosan yang baik untuk masyarakat,” jelasnya.

 

Rikwanto juga menyoroti pentingnya sinergi tiga institusi, Polisi, Jaksa, dan BNN, dalam melakukan penyesuaian aturan internal, termasuk pembaruan juklak dan juknis agar selaras dengan regulasi baru.

Baca juga:  Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Kepala dan Wakil Kepala Badan di Istana Negara

 

Dari sisi sumber daya manusia, Rikwanto menegaskan bahwa aparat harus siap belajar cepat. Jika ada personel yang tidak mampu beradaptasi, maka perlu dilakukan penyegaran struktur. “Kalau ada yang kurang, solusinya dua: tidak mau jadi penyidik, ya diganti; atau direkrut SDM baru. Pendidikan dan pelatihan juga harus ditingkatkan, mulai dari S1 hingga S3 maupun pelatihan temporer,” ujarnya.

 

Komisi III berharap dengan persiapan yang matang, penerapan KUHP dan KUHAP baru pada 2026 dapat berjalan efektif, konsisten, dan memberikan keadilan yang lebih humanis bagi masyarakat.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab
Erick Thohir Tinjau Indonesia Arena, Pastikan Kesiapan Indonesia Sports Summit 2025
Untuk Pertama Kalinya Piring Terbang Masuk SEA Games, Indonesia Siap Ukir Prestasi
Kemenpora Akan Salurkan Bantuan Alat Olahraga di Wilayah Aceh dan Sumatera Setelah Pemulihan Bencana Banjir Usai
Dukung Perpres 115/2025 Perkuat MBG, Edy Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan Pasokan Bahan Baku
Presiden Prabowo Terima Sekjen Liga Muslim Dunia
Sepakat Target 80 Emas, Pemerintah Dukung Cabor Raih Hasil Maksimal di SEA Games 2025
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:55 WIB

Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:39 WIB

Untuk Pertama Kalinya Piring Terbang Masuk SEA Games, Indonesia Siap Ukir Prestasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:54 WIB

Kemenpora Akan Salurkan Bantuan Alat Olahraga di Wilayah Aceh dan Sumatera Setelah Pemulihan Bencana Banjir Usai

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:48 WIB

Dukung Perpres 115/2025 Perkuat MBG, Edy Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan Pasokan Bahan Baku

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:41 WIB

Presiden Prabowo Terima Sekjen Liga Muslim Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:21 WIB

Sepakat Target 80 Emas, Pemerintah Dukung Cabor Raih Hasil Maksimal di SEA Games 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:16 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:21 WIB

BAKN DPR RI Tekankan Kemudahan Akses KUR bagi UMKM

Berita Terbaru

Ekonomi

Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab

Sabtu, 6 Des 2025 - 11:55 WIB