Komisi VII Soroti Lemahnya Pengawasan dalam Kasus Kontaminasi Radioaktif di Cikande

- Editorial Team

Senin, 10 November 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian serta Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) CS-137 untuk membahas kasus temuan kontaminasi radioaktif Cesium-137 (CS-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah adanya laporan deteksi material radioaktif oleh otoritas internasional yang kemudian dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyoroti lemahnya sistem pengawasan dalam pendeteksian bahan radioaktif di Indonesia. Ia menilai, temuan ini seharusnya dapat diketahui lebih awal oleh lembaga dalam negeri tanpa harus menunggu laporan dari pihak asing.

Baca juga:  Pemanggilan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat, Bupati Lamtim: Generasi Cerdas Harus Sehat dan Berkualitas

“Kalau nggak karena dideteksi sama Amerika, kita juga nggak tahu. Berarti kan pengawasan kita lemah. Harusnya sudah ada deteksi dini, jadi jelas ada sistem yang harus kita perbaiki dalam hal ini,” tegas Evita di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Rico Sia menilai persoalan ini menunjukkan perlunya peningkatan sistem pengelolaan dan pengawasan limbah industri agar tidak menimbulkan risiko kontaminasi radioaktif di masa depan.

Baca juga:  Kolaborasi Polsek Gedong tataan dan Polres Lampung Barat, Pelaku Pembunuhan berhasil diringkus Tanpa Perlawanan

“Seperti yang disampaikan pimpinan, pengawasan kita memang kurang. Dulu di sektor pertambangan, kolam-kolam limbah itu terhubung langsung dengan LHK untuk memantau kadar beracun dan logam berbahaya. Saya pikir sistem seperti itu perlu diterapkan lagi, bahkan secara real-time, agar tidak ada lagi kontaminasi yang justru ditemukan oleh pihak luar negeri,” ujar Rico.

Rico menambahkan bahwa sistem pemantauan limbah harus dikembangkan menjadi lebih terintegrasi, melibatkan kementerian terkait dan Satgas CS-137, agar seluruh aktivitas pengelolaan limbah industri dapat diawasi secara langsung dan transparan. Ia juga menyoroti perlunya kebijakan nasional yang memperkuat regulasi penggunaan scrap metal atau bahan bekas industri yang berpotensi mengandung unsur radioaktif.

Baca juga:  Bob Hasan: Reformasi APH Wajib Sejalan dengan Implementasi KUHP–KUHAP 2026

Sebagai informasi, Kasus kontaminasi radioaktif CS-137 di Cikande diketahui setelah adanya temuan peningkatan tingkat radiasi pada logam bekas industri. Meski BAPETEN memastikan bahwa radiasi telah terkendali dan tidak menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat, Komisi VII menegaskan pentingnya pengawasan berlapis dan sistem peringatan dini untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi
Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik
Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik
Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru