Legislator Pertanyakan Mendagri Terkait Pemunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

- Editorial Team

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Komisi II DPR RI memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk meminta penjelasan terkait pemunduran jadwal pelantikan kepala daerah yang sebelumnya direncanakan bertahap mulai 6 Februari 2025. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk mengundur pelantikan secara serentak pada 20 Februari 2025 tanpa adanya koordinasi dengan Komisi II DPR RI.

 

“Komisi II DPR RI tidak dilibatkan dalam keputusan pemunduran jadwal pelantikan kepala daerah. Hal ini melanggar kesepakatan dalam rapat kerja sebelumnya antara Kemendagri dan Komisi II DPR, yang menyatakan bahwa semua hal terkait kepemiluan harus melibatkan DPR dan penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, Mendagri harus menjaga diplomasi dan komunikasi antarlembaga, khususnya dengan DPR,” ujar Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, dalam keterangan tertulisnya usai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

 

Rapat ini membahas kembali skema pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Awalnya, DPR dan pemerintah menyepakati bahwa pelantikan akan dilakukan dalam tiga gelombang. Kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan dilantik pada 6 Februari 2025. Gelombang kedua dijadwalkan pada akhir Maret bagi kepala daerah yang gugatan sengketanya telah diputus melalui mekanisme dismissal oleh MK. Sementara itu, pelantikan gelombang ketiga akan dilakukan setelah seluruh putusan sengketa Pilkada di MK diselesaikan.

Baca juga:  Komisi XIII Sepakati Naturalisasi 3 Atlet Sepak Bola Asal Belanda

 

Namun, MK kemudian memutuskan untuk mempercepat pembacaan putusan dismissal terhadap gugatan sengketa Pilkada pada 4-5 Februari 2025. Imbas dari percepatan ini, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah yang semula pada 6 Februari 2025 diundur menjadi sekitar 18-20 Februari 2025.

 

Selain menyesuaikan dengan putusan MK, Tito menjelaskan bahwa faktor efisiensi waktu dan biaya juga menjadi pertimbangan dalam penjadwalan ulang pelantikan. Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar pelantikan dilakukan secara serentak di Istana Negara guna menghindari pengulangan dan pemborosan anggaran. Pelantikan ini akan mencakup kepala daerah yang tidak mengalami sengketa serta mereka yang perkaranya telah diputus melalui mekanisme dismissal di MK.

Baca juga:  Keterangan Berbeda Dishub Provinsi Lampung VS Kepala Pekon : Pasar Malam di Terminal Gading Rejo Jadi Sorotan.

 

Dalam rapat tersebut, DPR RI pada prinsipnya menyetujui perubahan jadwal pelantikan, asalkan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 pun ditetapkan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.(*)

 

 

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.
Gubernur Lampung Apresiasi Musrenbang RKPD 2027 di Pringsewu, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif
Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games
Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi
RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga
Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional
Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:29 WIB

Presiden Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Global bersama DEN

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:53 WIB

JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:46 WIB

Komisi XII DPR Pastikan BBM Subsidi Tidak Naik Walau Harga Minyak Dunia Fluktuatif

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:50 WIB