Legislator Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan untuk Lindungi Konsumen

- Editorial Team

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi XI DPR RI bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi mengungkapkan pentingnya inovasi teknologi dalam mendorong perkembangan ekonomi, namun juga tetap menekankan kehati-hatian untuk melindungi konsumen.

Didik menyampaikan, bahwa meskipun kemajuan teknologi dan inovasi tidak bisa dihindari, penting bagi industri jasa keuangan untuk memastikan bahwa perubahan ini memberikan dampak positif terhadap kapasitas ekonomi dan keuangan masyarakat Indonesia, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.

“Kita tidak bisa menolak kemajuan teknologi, tetapi kita harus cermat dalam memastikan bahwa inovasi ini dapat meningkatkan kapasitas ekonomi dan keuangan, terutama di masyarakat menengah ke bawah,” ujar Didik Haryadi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025)

Lebih lanjut, Didik Haryadi menyoroti peran asosiasi fintech dalam mengelola pendanaan dan mencocokkan antara pihak yang membutuhkan dana dengan yang memiliki dana. Meskipun konsep ini telah diterapkan oleh perbankan dan lembaga keuangan lainnya, ia mengingatkan pentingnya asosiasi fintech untuk menemukan strategi yang tepat agar dapat meningkatkan manfaatnya.

“Harus ada pola yang jelas dan strategi yang tepat agar bisa memberikan dampak positif. Semua pihak harus bekerja keras untuk membangun sistem yang dapat diandalkan,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Baca juga:  KKP Fasilitasi UPI Peroleh Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang

Namun, Didik juga mengingatkan soal pentingnya perlindungan konsumen, khususnya terkait pinjaman yang tidak dapat dikembalikan. Menurutnya, perlu ada aturan yang jelas tentang bagaimana tanggung jawab para penyelenggara fintech ketika terjadi kredit macet atau gagal bayar. Ia menyarankan untuk memperhatikan cara penyelenggara fintech menyisihkan dana untuk menangani potensi risiko ini, mengingat bank-bank besar telah memiliki Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk melindungi nasabah.

“Bagaimana dengan dana yang disisihkan oleh penyelenggara fintech untuk menanggulangi klaim atau gagal bayar? Apakah ada dana cadangan yang disimpan untuk hal-hal ini? Ini perlu dipikirkan bersama,” kata Didik Haryadi.

Baca juga:  Irma Suryani Tegaskan Pentingnya Pengawasan THR Pekerja Sritex

Didik juga menegaskan pentingnya keseimbangan antara pihak yang memberikan pinjaman (lender) dan yang menerima pinjaman (borrower). Ia menilai, meskipun banyak kisah sukses dari penerima kredit, tidak banyak yang mengangkat cerita tentang kerugian yang dialami oleh para pemberi pinjaman. “Kita harus seimbang, antara yang memberi pinjaman dan yang menerima pinjaman. Semua harus adil, tidak ada yang dirugikan atau diuntungkan secara tidak wajar,” pungkasnya. (*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025
Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial
Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi
Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik
Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB