Nurhadi Desak Pemerintah Kirim Nota Protes atas Labelisasi Bumbu RI di AS

- Editorial Team

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menilai pelabelan “berisiko kanker” terhadap produk bumbu asal Indonesia di Amerika Serikat (AS) merupakan bentuk diskriminasi pangan yang serius. Ia mendesak pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah diplomatik melalui nota protes resmi.

 

“Ini bukan perkara sepele. Ini adalah pukulan telak terhadap wajah ekspor pangan kita, bahkan bisa menciptakan krisis kepercayaan global terhadap produk UMKM Indonesia,” ujar Nurhadi dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Labelisasi yang dimaksud mengacu pada “California Proposition 65 Warning” yang ditemukan pada kemasan bumbu instan asal Indonesia di sebuah pasar di California. Video yang merekam hal tersebut menjadi viral di media sosial karena hanya produk asal Indonesia yang diberi label peringatan, sedangkan merek lain tidak.

Baca juga:  Kementerian PU Lakukan Langkah Tanggap Darurat Banjir Jombang dan Mojokerto

 

Nurhadi menilai perlakuan itu mencoreng reputasi warisan kuliner Nusantara yang selama ini diakui dunia karena manfaatnya dalam kesehatan dan pengobatan tradisional.

 

“Labelisasi sepihak yang mencoreng reputasi rempah dan bumbu Nusantara adalah bentuk diskriminasi pangan! Padahal, selama ratusan tahun, bumbu-bumbu ini menjadi warisan kuliner dan obat alami yang telah melewati waktu dan peradaban,” ucap politisi Fraksi Partai NasDem itu.

 

Ia pun mempertanyakan standar ilmiah yang digunakan otoritas AS. “Jika Amerika menyebut itu berbahaya, maka dunia perlu bertanya: di mana posisi keilmuan dan keadilan dagang mereka?” lanjut Nurhadi.

 

Lebih jauh, Nurhadi meminta BPOM tidak hanya bersikap normatif. Ia mendorong koordinasi lintas kementerian termasuk Kemenlu, Kemenkes, dan Kemendag untuk mengirim nota protes resmi kepada otoritas AS dan membuka kemungkinan audit standar bersama.

Baca juga:  Jamin Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum, Produk Halal Bukan Hambatan

 

“Tidak cukup hanya bilang ‘akan dikaji’ atau ‘menyesuaikan’. BPOM harus bertindak ofensif, melibatkan Kemenlu, Kementerian Perdagangan, dan Kemenkes untuk mengirim nota protes resmi, sekaligus membuka ruang audit independen bersama jika memang ada perbedaan standar pengujian,” tegas legislator dari Dapil Jawa Timur VI tersebut.

 

Menurutnya, jika pemerintah membiarkan hal ini berlalu tanpa pembelaan berbasis data ilmiah, produk khas lain dari Indonesia pun bisa menjadi korban labelisasi sepihak.

 

“Kita tidak boleh diam. Ini bukan hanya soal produk, tapi soal martabat bangsa. Kalau label seperti ini dibiarkan tanpa pembelaan yang bermartabat dan berbasis data ilmiah, maka giliran tempe, sambal, bahkan jahe kita pun bisa diberi cap sesat oleh negara lain,” pungkasnya.

Baca juga:  Kepemimpinan untuk Kepentingan Publik, Pesan Wamenkeu Thomas kepada Mahasiswa PKN STAN

 

Diketahui, polemik ini bermula dari beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sebuah produk bumbu instan asal Indonesia dijual di salah satu pasar di California dengan label peringatan “California Proposition 65 Warning”.

 

Label tersebut menyatakan bahwa produk mengandung bahan kimia yang dapat menyebabkan kanker atau gangguan reproduksi. Uniknya, label tersebut hanya tampak pada produk asal Indonesia, sementara bumbu instan dari merek lain tidak mendapat perlakuan serupa.

 

Temuan ini memicu kekhawatiran publik karena berpotensi merusak citra produk makanan Indonesia di pasar global, terlebih banyak di antaranya berasal dari pelaku UMKM.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro
Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana
Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran
Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri
Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi
RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga
Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional
Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Berita Terbaru