Penambahan Anggaran BGN Rp118 Triliun Hanya Pemborosan Jika Hanya Soal Pengadaan Makanan

- Editorial Team

Senin, 14 Juli 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menanggapi usulan tambahan anggaran sebesar Rp 118 triliun yang diajukan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026. Dirinya menilai, tambahan anggaran program MBG akan menjadi pemborosan apabila sekedar untuk membagikan makanan gratis tanpa mengatasi masalah-masalah yang menjadi penyebab masyarakat kekurangan gizi.

 

“Program ini akan menjadi pemborosan terbesar jika hanya difokuskan pada pengadaan makanan tanpa menyentuh akar masalah yang selama ini menjadi penyebab krisis gizi,” kata Yahya melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (14/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Seperti rendahnya edukasi gizi sejak usia dini, lemahnya akses terhadap pangan sehat dan terjangkau di daerah, serta minimnya literasi nutrisi di sekolah- sekolah,” sambung Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Seperti diketahui, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan pihaknya meminta tambahan anggaran sebesar Rp118 triliun untuk pagu anggaran 2026, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR, Kamis (10/7). Dadan mengatakan, berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/BPPENAS bahwa pagu indikatif anggaran BGN pada tahun 2026 sebesar Rp217 triliun.

Baca juga:  Wabup Lamtim Azwar Hadi Pimpin Rembuk Stunting: Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting di Lamtim

 

Sehingga, dengan rencana penambahan ini, total anggaran yang diminta BGN mencapai Rp 335 triliun. Menurut BGN, anggaran itu diperuntukan untuk menjalankan program MBG dengan target 82,9 juta penerima.

 

BGN mengatakan, kebutuhan anggaran MBG per bulan mencapai Rp25 triliun pada tahun depan. Ia pun menyebut soal permintaan tambahan anggaran yang diajukan BGN untuk program MBG akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi IX DPR.

 

“Tentunya akan kita bahas terlebih dulu, kita akan bedah secara mendalam sebelum mengambil keputusan. Ini menjadi salah satu fungsi penganggaran dan pengawasan DPR,” jelas Yahya.

 

Jika pada akhirnya usulan tambahan anggaran yang diajukan BGN nantinya disetujui DPR, Yahya menilai ada sejumlah hal yang harus menjadi perhatian. Ia memandang, program MBG tidak boleh berhenti sebagai proyek distribusi makanan secara massal.

 

“Tetapi juga harus menjadi tonggak awal reformasi menyeluruh terhadap sistem gizi nasional yang selama ini rapuh, fragmentaris, dan berorientasi jangka pendek,” paparnya.

Baca juga:  Kecam Israel Serang RS RI di Gaza, Legislator Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas di PBB

 

Yahya berpandangan, pendekatan konsumtif yang berbasis volume dan kejar target penerima harus mulai diimbangi dengan strategi transformatif berbasis keberlanjutan. “Program MBG adalah program mulia, namun anggaran yang besar harus diarahkan tidak hanya untuk memberi makan, tetapi untuk mengubah pola konsumsi, memperbaiki rantai pasok pangan lokal, dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi yang benar dan berimbang,” terang Yahya.

 

Pimpinan Komisi Kesehatan DPR itu juga menekankan pentingnya integrasi lintas sektor. Menurutnya, program MBG harus terhubung secara sistematis dengan penguatan pertanian lokal berbasis komunitas, agar pasokan bahan makanan tidak bergantung pada distributor besar atau logistik terpusat.

 

“Perlu pemberdayaan para ibu dan komunitas keluarga dalam menyusun pola konsumsi rumah tangga berbasis gizi. Kemudian, kolaborasi dengan sekolah, puskesmas, dan kader kesehatan sebagai garda terdepan dalam edukasi gizi,” sebutnya.

 

Selain itu, lanjut Yahya, diperlukan digitalisasi sistem pemantauan status gizi anak, agar program tidak hanya mencatat distribusi namun juga mencatat perubahan konkret pada kondisi gizi penerima.

Baca juga:  Rapat Evaluasi dan Rencana Kerja Tahun 2025 DPC PWRI Lampung Tengah Bukti Eksistensi Organisasi Media

 

“Jika anggaran besar hanya disalurkan tanpa disertai reformasi sistemik, maka kita hanya mengulang pola bantuan pangan konvensional yang tidak menyelesaikan persoalan struktural,” terang Yahya.

 

“Negara butuh keberanian untuk mengubah pendekatan dari ‘memberi makan’ menjadi ‘mendidik gizi’,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar DPR itu.

 

Lebih lanjut, Yahya Zaini menegaskan perlunya pengawasan yang ketat dan berlapis terhadap pelaksanaan MBG. Hal ini guna memastikan alokasi anggaran digunakan secara efisien dan tepat sasaran. “Anggaran sebesar ini harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Bukan hanya audit oleh BPK, tetapi juga pelibatan masyarakat, akademisi, dan media dalam mengawasi jalannya program,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur VIII itu.

 

“Ke depan, Komisi IX DPR akan terus mengawal agar MBG tidak menjadi kebijakan simbolik atau proyek jangka pendek menjelang tahun politik, melainkan menjadi kebijakan negara yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat, keadilan pangan, dan pembangunan manusia yang sehat secara berkelanjutan,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Kapolresta Bandar Lampung Tekankan Kolaborasi Jaga Kamtibmas di Momentum HUT RI
Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI
Di Tengah Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo Pimpin Doa bagi Warga Terdampak Bencana
Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sampaikan Dirgahayu ke 81 : Pers Memiliki Tanggung Jawab Moral untuk Ikut Menjaga Persatuan Bangsa
Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.
Kapolres Lampung Utara Dampingi Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Presisi Merah Putih
Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026
Presiden Prabowo Perkuat Kemandirian Energi melalui PLTS dan Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Senin, 17 Agu 2026 - 12:26 WIB