Penambahan Anggaran BGN Rp118 Triliun Hanya Pemborosan Jika Hanya Soal Pengadaan Makanan

- Editorial Team

Senin, 14 Juli 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menanggapi usulan tambahan anggaran sebesar Rp 118 triliun yang diajukan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026. Dirinya menilai, tambahan anggaran program MBG akan menjadi pemborosan apabila sekedar untuk membagikan makanan gratis tanpa mengatasi masalah-masalah yang menjadi penyebab masyarakat kekurangan gizi.

 

“Program ini akan menjadi pemborosan terbesar jika hanya difokuskan pada pengadaan makanan tanpa menyentuh akar masalah yang selama ini menjadi penyebab krisis gizi,” kata Yahya melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (14/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Seperti rendahnya edukasi gizi sejak usia dini, lemahnya akses terhadap pangan sehat dan terjangkau di daerah, serta minimnya literasi nutrisi di sekolah- sekolah,” sambung Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Seperti diketahui, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan pihaknya meminta tambahan anggaran sebesar Rp118 triliun untuk pagu anggaran 2026, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR, Kamis (10/7). Dadan mengatakan, berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/BPPENAS bahwa pagu indikatif anggaran BGN pada tahun 2026 sebesar Rp217 triliun.

Baca juga:  Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

 

Sehingga, dengan rencana penambahan ini, total anggaran yang diminta BGN mencapai Rp 335 triliun. Menurut BGN, anggaran itu diperuntukan untuk menjalankan program MBG dengan target 82,9 juta penerima.

 

BGN mengatakan, kebutuhan anggaran MBG per bulan mencapai Rp25 triliun pada tahun depan. Ia pun menyebut soal permintaan tambahan anggaran yang diajukan BGN untuk program MBG akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi IX DPR.

 

“Tentunya akan kita bahas terlebih dulu, kita akan bedah secara mendalam sebelum mengambil keputusan. Ini menjadi salah satu fungsi penganggaran dan pengawasan DPR,” jelas Yahya.

 

Jika pada akhirnya usulan tambahan anggaran yang diajukan BGN nantinya disetujui DPR, Yahya menilai ada sejumlah hal yang harus menjadi perhatian. Ia memandang, program MBG tidak boleh berhenti sebagai proyek distribusi makanan secara massal.

 

“Tetapi juga harus menjadi tonggak awal reformasi menyeluruh terhadap sistem gizi nasional yang selama ini rapuh, fragmentaris, dan berorientasi jangka pendek,” paparnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepat Pematangan Giant Sea Wall Pantura

 

Yahya berpandangan, pendekatan konsumtif yang berbasis volume dan kejar target penerima harus mulai diimbangi dengan strategi transformatif berbasis keberlanjutan. “Program MBG adalah program mulia, namun anggaran yang besar harus diarahkan tidak hanya untuk memberi makan, tetapi untuk mengubah pola konsumsi, memperbaiki rantai pasok pangan lokal, dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi yang benar dan berimbang,” terang Yahya.

 

Pimpinan Komisi Kesehatan DPR itu juga menekankan pentingnya integrasi lintas sektor. Menurutnya, program MBG harus terhubung secara sistematis dengan penguatan pertanian lokal berbasis komunitas, agar pasokan bahan makanan tidak bergantung pada distributor besar atau logistik terpusat.

 

“Perlu pemberdayaan para ibu dan komunitas keluarga dalam menyusun pola konsumsi rumah tangga berbasis gizi. Kemudian, kolaborasi dengan sekolah, puskesmas, dan kader kesehatan sebagai garda terdepan dalam edukasi gizi,” sebutnya.

 

Selain itu, lanjut Yahya, diperlukan digitalisasi sistem pemantauan status gizi anak, agar program tidak hanya mencatat distribusi namun juga mencatat perubahan konkret pada kondisi gizi penerima.

Baca juga:  Pemprov Lampung Launching Program Unggulan Desa Maju Hasil Terbaik dan Cepat (PHTC)

 

“Jika anggaran besar hanya disalurkan tanpa disertai reformasi sistemik, maka kita hanya mengulang pola bantuan pangan konvensional yang tidak menyelesaikan persoalan struktural,” terang Yahya.

 

“Negara butuh keberanian untuk mengubah pendekatan dari ‘memberi makan’ menjadi ‘mendidik gizi’,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar DPR itu.

 

Lebih lanjut, Yahya Zaini menegaskan perlunya pengawasan yang ketat dan berlapis terhadap pelaksanaan MBG. Hal ini guna memastikan alokasi anggaran digunakan secara efisien dan tepat sasaran. “Anggaran sebesar ini harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Bukan hanya audit oleh BPK, tetapi juga pelibatan masyarakat, akademisi, dan media dalam mengawasi jalannya program,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur VIII itu.

 

“Ke depan, Komisi IX DPR akan terus mengawal agar MBG tidak menjadi kebijakan simbolik atau proyek jangka pendek menjelang tahun politik, melainkan menjadi kebijakan negara yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat, keadilan pangan, dan pembangunan manusia yang sehat secara berkelanjutan,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung
Cucun: Penegakan Hukum Karhutla Harus Beri Efek Jera
Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.
Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme
Seminar Nasional “Menata Pesisir: Wujudkan Waterfront City Untuk Lampung Maju”
Legislator: Kalimantan Sudah Seperti Setengah ‘Neraka’, Segera Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional
Misteri Pria Tewas di Samping SPBU Labuhan Ratu Bandar Lampung Terungkap, Polisi Tangkap Sopir Truk
Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar Di Gadingrejo

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Cucun: Penegakan Hukum Karhutla Harus Beri Efek Jera

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:17 WIB

Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Abdullah Desak Ungkap Aktor Intelektual dan Telusuri Aliran Uang Sindikat Pemalsu Meterai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Temui Korban Gempa Bumi NTT, Menkeu dan Komisi XI DPR RI Pastikan Dukungan Terus Berlanjut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Mafirion Tekankan Legalitas Pengelolaan Kebun Sitaan PKH

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Di Tengah Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo Pimpin Doa bagi Warga Terdampak Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Berita Terbaru

Nasional

Cucun: Penegakan Hukum Karhutla Harus Beri Efek Jera

Senin, 24 Agu 2026 - 11:02 WIB