Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., serahkan sertipikat hak atas tanah program strategis nasional kegiatan PTSL tahun 2024

- Editorial Team

Senin, 16 Desember 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Barat (GPS).

Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., menyerahkan sertipikat hak atas tanah program strategis nasional kegiatan Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 terhadap 211 masyarakat di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Senin (16/12/24).

Penyerahan sertipikat itu dilakukan simbolis, berlangsung di Balai Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau dan dihadiri kepala Pertanahan Lampung Barat Oki Maradhan Pratama, camat Balik Bukit, peratin serta masyarakat penerima sertipikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui sambutannya, Pj. Bupati Lampung Barat Nukman mengatakan tujuan PTSL ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu, kata Nukman pemerintah juga ingin memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat, untuk dapat menjadikan sertipikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Baca juga:  Dari 1.553 Usulan Musrenbang Tingkat Pekon Hingga Kecamatan Parosil Mabsus Fokus Pembangunan Infrastruktur

Melalui program PTSL ini, Kementerian ATR/BPN berinovasi untuk berkontribusi guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, baik sandang, pangan dan papan.

Perlu diketahui, di tahun 2024 ini kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di kabupaten Lampung Barat telah diterbitkan sebanyak 1.300 sertipikat tanah, dengan rincian: Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau sebanyak 211 bidang, Pekon Suka Mulya Kecamatan Sukau sebanyak 312 bidang, Pekon Tapak Siring Kecamatan Sukau sebanyak 129 bidang, Pekon Pagar Dewa Kecamatan Sukau sebanyak 127 bidang, Pekon Padang Cahya Kecamatan Balik Bukit sebanyak 274 bidang, Pekon Padang Dalom Kecamatan Balik Bukit sebanyak 89 bidang, dan Pekon Gunung Terang Kecamatan Air Hitam sebanyak 158 bidang.

Baca juga:  Serius Tangani Permasalahan Perempuan dan Anak, Parosil Mabsus Kukuhkan Satgas PPA

Dari realisasi sertipikat sebanyak 1.300 bidang tersebut, 438 sertipikat di antaranya berupa sertipikat analog dan sebanyak 862 sertipikat berupa sertipikat elektronik.

Nukman mengaku, sebagian prodak sertipikat yang sekarang merupakan sertipikat elektronik, tentunya lebih nyaman, aman, efisien, simpel, dan nilai kepastian hukumnya sama dengan sertipikat konvensional.

“Dengan adanya sertipikat pendaftaran tanah sistematis lengkap ini, maka masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten Lampung Barat,” kata Nukman.

Baca juga:  Pisah Sambut Dandim 0422, Wabup Lambar Sampaikan Apresiasi atas Sinergi Selama Satu Tahun Enam Bulan

Sebagai penerima sertifikat mendapat kepastian hak, sekaligus juga dapat meningkatkan perekonomian sebagai modal usaha dan pendapatan daerah melalui BPHTB dan hak tanggungan sertipikat tanah.

Nukman mengingatkan bagi masyarakat penerima sertipikat tanah hak milik, agar bisa memenuhi kewajibannya menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya.

“Yang terpenting, taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah,” ujarnya.

Selain itu, khusus kepada semua aparatur pemerintah, mulai dari tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten, Nukman mengajak agar dapat mengeduki serta menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah.

“Agar aset tanah yang dimiliki, benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang- undang,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Parosil Harap Yayasan Dayah Raudhatul Ma’arif Al Amiriyyah Jadi Pilar Utama Moderasi Beragama
Parosil Mabsus Targetkan Pembangunan Laboratorium Pelayanan Masyarakat Awal 2026 Beroperasi
Pemkab Lambar Prioritaskan Pendidikan, Seragam Sekolah Gratis Jadi Langkah Nyata
Melalui Program Beasiswa Kedokteran Gratis, Parosil Mabsus Rencanakan Program Dokter Keliling Kampung
Sat Lantas Polres Lampung Barat Lakukan Penyekatan Kendaraan, Imbau Masyarakat Waspadai Jalan Longsor dan Amblas
Bupati Lampung Barat Tinjau Jalan Liwa – Hanakau Yang Putus Akibat Longsor
Parosil Mabsus Minta Dukungan Kepada Kementan Untuk Pengembangan Pengolahan Kopi di Lambar
Bupati Parosil Mabsus Harap Program Mitra Adhyaksa Tingkatkan Daya Saing UMKM Lambar

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Ketua Yayasan Abdul Hakim Merasa kebal Hukum, Warga Sukaraja Siap Aksi.

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman demi Judi Slot

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:47 WIB

Petani di Pesawaran Mengaku Dapat Tekanan Usai Keluhkan Dampak Penimbunan Lahan, FMPB Siap Dampingi Hukum.

Minggu, 5 Oktober 2025 - 01:19 WIB

Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran Berhasil Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana GADIS.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Pelaku Curat Tanda Buah Sawit di PT. BNIL Blok 2

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Seorang Remaja Di Tangkap Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Polsek Way Tuba Amankan Diduga Pelaku Curi Dinamo Mesin di PT. PAY

Berita Terbaru