Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025

Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta

GPS, Jakarta — Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi protes di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2025). Demonstrasi yang berlangsung sejak siang hari itu berujung ricuh.

Gelombang aksi ini dipicu keputusan pemberian tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR periode 2024–2029. Kebijakan tersebut dianggap tidak masuk akal di tengah kondisi ekonomi rakyat.

Melalui siaran pers di akun Instagram @gejayamemanggil, Aliansi Rakyat Bergerak menamai aksi tersebut “Indonesia Gelap, Revolusi Dimulai.” Salah satu tuntutan utama mereka adalah pembatalan tunjangan rumah anggota dewan.

Alasan DPR: Rumah Jabatan Tak Layak

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan tunjangan diberikan karena Rumah Jabatan Anggota (RJA) di Kalibata, Jakarta Selatan, sudah tidak layak ditempati. Bangunan berusia 37 tahun itu disebut banyak mengalami kerusakan dan kerap bocor ketika hujan.

“Secara umum fisiknya sudah tidak ekonomis dipertahankan. Lahan juga terbatas, sementara jumlah anggota DPR periode ini lebih banyak,” ujar Indra, Selasa (19/8/2025).

Indra menambahkan, rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) turut menjadi pertimbangan. Karena itu, tunjangan perumahan dipilih sebagai kompensasi ketimbang merenovasi RJA.

Dinilai Wajar Rp 50 Juta per Bulan

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menilai angka Rp 50 juta per bulan masih wajar. Menurutnya, harga sewa rumah di kawasan sekitar Senayan memang tinggi.

“Make sense kalau Rp 50 juta. Anggota DPR kan nggak mungkin ngekos. Kalau kontrak rumah di sekitar sini ya Rp 40 sampai 50 juta juga, apalagi butuh garasi,” katanya.

Adies menegaskan, tunjangan itu hanya untuk anggota, bukan pimpinan DPR, karena pimpinan sudah mendapat rumah dinas.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menyebut tunjangan justru lebih hemat ketimbang memperbaiki kompleks RJA yang membutuhkan biaya ratusan miliar per tahun.

“Lebih efisien tunjangan daripada rehab besar-besaran dan biaya perawatan RJA tiap tahun,” ucap Said di Kompleks Parlemen, Senayan.

Latar Belakang Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta

Kompleks rumah dinas anggota DPR di Kalibata dibangun sejak 1988. Dengan usia yang kini mencapai 37 tahun, bangunan dianggap sudah melewati masa pakainya.

Namun, keputusan Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta ini menuai kontroversi luas dan memicu aksi demonstrasi besar pada 25 Agustus 2025. (NdH)

Penulis: Nanda Hastedy
Exit mobile version