Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025

- Editorial Team

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GPS, Jakarta — Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi protes di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2025). Demonstrasi yang berlangsung sejak siang hari itu berujung ricuh.

Gelombang aksi ini dipicu keputusan pemberian tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR periode 2024–2029. Kebijakan tersebut dianggap tidak masuk akal di tengah kondisi ekonomi rakyat.

Melalui siaran pers di akun Instagram @gejayamemanggil, Aliansi Rakyat Bergerak menamai aksi tersebut “Indonesia Gelap, Revolusi Dimulai.” Salah satu tuntutan utama mereka adalah pembatalan tunjangan rumah anggota dewan.

Alasan DPR: Rumah Jabatan Tak Layak

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan tunjangan diberikan karena Rumah Jabatan Anggota (RJA) di Kalibata, Jakarta Selatan, sudah tidak layak ditempati. Bangunan berusia 37 tahun itu disebut banyak mengalami kerusakan dan kerap bocor ketika hujan.

“Secara umum fisiknya sudah tidak ekonomis dipertahankan. Lahan juga terbatas, sementara jumlah anggota DPR periode ini lebih banyak,” ujar Indra, Selasa (19/8/2025).

Indra menambahkan, rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) turut menjadi pertimbangan. Karena itu, tunjangan perumahan dipilih sebagai kompensasi ketimbang merenovasi RJA.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Indonesia Harus Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat

Dinilai Wajar Rp 50 Juta per Bulan

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menilai angka Rp 50 juta per bulan masih wajar. Menurutnya, harga sewa rumah di kawasan sekitar Senayan memang tinggi.

“Make sense kalau Rp 50 juta. Anggota DPR kan nggak mungkin ngekos. Kalau kontrak rumah di sekitar sini ya Rp 40 sampai 50 juta juga, apalagi butuh garasi,” katanya.

Adies menegaskan, tunjangan itu hanya untuk anggota, bukan pimpinan DPR, karena pimpinan sudah mendapat rumah dinas.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menyebut tunjangan justru lebih hemat ketimbang memperbaiki kompleks RJA yang membutuhkan biaya ratusan miliar per tahun.

Baca juga:  Pinnur Selalau : Teknis Pelaksanaan Serta Porsi Sajian MBG Yang Tidak Memberatkan Masih Bisa Ditata Ulang.

“Lebih efisien tunjangan daripada rehab besar-besaran dan biaya perawatan RJA tiap tahun,” ucap Said di Kompleks Parlemen, Senayan.

Latar Belakang Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta

Kompleks rumah dinas anggota DPR di Kalibata dibangun sejak 1988. Dengan usia yang kini mencapai 37 tahun, bangunan dianggap sudah melewati masa pakainya.

Namun, keputusan Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta ini menuai kontroversi luas dan memicu aksi demonstrasi besar pada 25 Agustus 2025. (NdH)

Berita Terkait

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung
Peduli Dampak Debu Vulkanik, SPPG 02 Tanjungan dan SPPG Trans Tanjungan Bagikan Masker dan Makanan kepada Warga
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 10:30 WIB

Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 13:03 WIB

PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Senin, 7 September 2026 - 11:47 WIB

Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB