Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025

- Editorial Team

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GPS, Jakarta — Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi protes di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2025). Demonstrasi yang berlangsung sejak siang hari itu berujung ricuh.

Gelombang aksi ini dipicu keputusan pemberian tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR periode 2024–2029. Kebijakan tersebut dianggap tidak masuk akal di tengah kondisi ekonomi rakyat.

Melalui siaran pers di akun Instagram @gejayamemanggil, Aliansi Rakyat Bergerak menamai aksi tersebut “Indonesia Gelap, Revolusi Dimulai.” Salah satu tuntutan utama mereka adalah pembatalan tunjangan rumah anggota dewan.

Alasan DPR: Rumah Jabatan Tak Layak

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan tunjangan diberikan karena Rumah Jabatan Anggota (RJA) di Kalibata, Jakarta Selatan, sudah tidak layak ditempati. Bangunan berusia 37 tahun itu disebut banyak mengalami kerusakan dan kerap bocor ketika hujan.

“Secara umum fisiknya sudah tidak ekonomis dipertahankan. Lahan juga terbatas, sementara jumlah anggota DPR periode ini lebih banyak,” ujar Indra, Selasa (19/8/2025).

Indra menambahkan, rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) turut menjadi pertimbangan. Karena itu, tunjangan perumahan dipilih sebagai kompensasi ketimbang merenovasi RJA.

Baca juga:  Kebijakan Fiskal Prudent dan Reformasi Struktural Kunci Masa Depan Ekonomi Indonesia

Dinilai Wajar Rp 50 Juta per Bulan

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menilai angka Rp 50 juta per bulan masih wajar. Menurutnya, harga sewa rumah di kawasan sekitar Senayan memang tinggi.

“Make sense kalau Rp 50 juta. Anggota DPR kan nggak mungkin ngekos. Kalau kontrak rumah di sekitar sini ya Rp 40 sampai 50 juta juga, apalagi butuh garasi,” katanya.

Adies menegaskan, tunjangan itu hanya untuk anggota, bukan pimpinan DPR, karena pimpinan sudah mendapat rumah dinas.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menyebut tunjangan justru lebih hemat ketimbang memperbaiki kompleks RJA yang membutuhkan biaya ratusan miliar per tahun.

Baca juga:  Dalam Rangka Penyiapan Satgas Pamtas RI–PNG Gobang VII Yonif 9 Marinir TA 2025,Gelar Apel Khusus. 

“Lebih efisien tunjangan daripada rehab besar-besaran dan biaya perawatan RJA tiap tahun,” ucap Said di Kompleks Parlemen, Senayan.

Latar Belakang Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta

Kompleks rumah dinas anggota DPR di Kalibata dibangun sejak 1988. Dengan usia yang kini mencapai 37 tahun, bangunan dianggap sudah melewati masa pakainya.

Namun, keputusan Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta ini menuai kontroversi luas dan memicu aksi demonstrasi besar pada 25 Agustus 2025. (NdH)

Berita Terkait

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak
Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN
Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina
Wirausaha Industri Baru Tekan Kemiskinan Ekstrem dan Majukan Ekonomi Daerah
Meity Rahmatia Ungkap ‘Overcapacity’ Rutan Makassar, Soroti Hak Beribadah hingga Kesehatan Warga Binaan
Bantuan PHTC Gubernur Lampung Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa Tambah Rejo.
Presiden Prabowo Tinjau Langkat: Semua Kekuatan Negara Kita Kerahkan
Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:22 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WIB

Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:52 WIB

Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:43 WIB

Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38 WIB

Bupati Lampung Barat Tandatangani MoU Restorative Justice Bersama Pemprov dan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Des 2025 - 12:38 WIB