Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton

- Editorial Team

Selasa, 2 September 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Tim Opsnal Presisi Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian atau penggelapan di Gudang Teknik PTPN I Regional 7 Kebun Kedaton, Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Kejadian itu berlangsung pada Sabtu (30/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.36 WIB.(2/9/25)

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan karyawan PTPN VII, Angga Haris Saputra (38), yang melaporkan kehilangan 15 keping plat aluminium senilai Rp4,5 juta dari gudang perusahaan.

Baca juga:  Menkeu Purbaya Dorong DJPb Menjadi Organisasi yang Adaptif, Efisien, dan Berorientasi Hasil

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan empat pelaku berikut barang bukti pada hari yang sama tanpa perlawanan,” ujar Kompol Edi Qorinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa berawal ketika seorang satpam, Suwarto (41), sedang patroli keliling di area rumah manajer pabrik. Ia melihat seorang pekerja bernama IK (53) berjalan melintas mencurigakan. Suwarto lalu meminta rekannya, Sapta Adi (40), untuk mengecek keberadaan Iwan di sekitar kolam limbah pabrik.

Baca juga:  Dua Pria Diamankan Polisi di Pendopo Pringsewu karena Bawa Sajam, Satu Positif Narkoba

Saat dicek, ternyata pelaku tengah membawa sejumlah plat aluminium keluar dari area gudang. Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa Iwan tidak bertindak sendirian. Tiga orang lain yang terlibat adalah EDP (35), EB (51), dan PAW (33).

Keempat pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Presisi Polsek Tanjung Bintang pada Sabtu siang. Dari tangan mereka, polisi menyita 15 keping plat aluminium serta satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

Baca juga:  Organisasi GEMA Desa Provinsi Lampung Resmi Terdaftar di Kesbangpol

“Keempat tersangka sudah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP atau Pasal 374 KUHP tentang pencurian dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Peduli Warga Tertimpa Musibah, Bantuan Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli Disalurkan kepada Korban Rumah Roboh
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Berita Terbaru