Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

- Editorial Team

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan

BANDARLAMPUNG, Globalpewartasakti.com(GPS).
Insiden keributan yang terjadi dalam kegiatan kejuaraan karate di Gedung Olahraga (GOR) Siger Way Halim, Kota Bandarlampung, pada 28 Juni 2026, berujung pada laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Salah seorang pelatih karate, Ikang Fauzi, S.Pd., melalui kuasa hukumnya, Irwan Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perkara yang dilaporkannya telah memasuki tahap penyidikan di Polresta Bandarlampung.

Hal tersebut disampaikan Irwan dalam konferensi pers yang digelar di pelataran Polresta Bandarlampung, Kamis (1/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Irwan, laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Polresta Bandarlampung Nomor LP/8/1124/VI/2026/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG.

Baca juga:  Pemuda Tewas Ditusuk Remaja di Lampung, Pemicu Cuma Gara-gara Cipratan Air

Ia menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berawal dari Permintaan Penjelasan kepada Wasit

Irwan menjelaskan, berdasarkan keterangan kliennya, peristiwa tersebut bermula ketika Ikang Fauzi meminta penjelasan kepada wasit terkait pertandingan yang melibatkan atlet yang dilatihnya.

Setelah keluar dari area pertandingan dan melakukan konfirmasi di meja perwasitan, Ikang Fauzi disebut dihampiri oleh seorang pelatih dari tim lain yang disebut bernama Doni Rio Saputra.

“Menurut keterangan klien kami, saat itu terjadi tindakan pitingan pada bagian leher yang disertai pukulan,” ujar Irwan.

Baca juga:  Dukung SDM Indonesia Sehat dan Bugar, Sesmenpora Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tenis Maesa Open 2025

Namun demikian, terkait kronologi dan dugaan keterlibatan pihak yang dilaporkan, seluruhnya masih menjadi bagian dari materi penyidikan dan pembuktian dalam proses hukum.

Jalani Pemeriksaan Medis dan Visum

Pasca kejadian, Ikang Fauzi disebut memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada kepolisian.

Irwan mengatakan, kliennya kemudian menjalani pemeriksaan medis dan visum. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers, pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya luka dan memar pada tubuh Ikang Fauzi.

“Setelah adanya laporan dari Ikang Fauzi, pihak Polresta melakukan serangkaian pemeriksaan, baik terhadap pelapor maupun terlapor, serta saksi-saksi,” jelas Irwan.

Baca juga:  Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi dan La Nina, Polres Pesawaran Gelar Apel Kesiapan Gabungan Lintas Sektoral

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap proses berjalan profesional, lancar, dan cepat, serta menghasilkan keputusan sesuai dengan tuntutan atas penganiayaan sehingga persoalan ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum,” harap Irwan.

Masih Dalam Proses Penyidikan

Hingga berita ini diturunkan, perkara tersebut masih dalam proses hukum. Informasi mengenai dugaan penganiayaan, termasuk peran pihak yang dilaporkan, merupakan materi yang masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan tahapan hukum selanjutnya.

Dengan demikian, pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab atas informasi yang diberitakan.

(*)

Berita Terkait

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor
Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
Puteri Komarudin Dorong Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelindungan Pantura
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang
Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Paya, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Jumat, 25 September 2026 - 09:03 WIB

Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:38 WIB

RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Berita Terbaru