Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

- Editorial Team

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan

BANDARLAMPUNG, Globalpewartasakti.com(GPS).
Insiden keributan yang terjadi dalam kegiatan kejuaraan karate di Gedung Olahraga (GOR) Siger Way Halim, Kota Bandarlampung, pada 28 Juni 2026, berujung pada laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Salah seorang pelatih karate, Ikang Fauzi, S.Pd., melalui kuasa hukumnya, Irwan Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perkara yang dilaporkannya telah memasuki tahap penyidikan di Polresta Bandarlampung.

Hal tersebut disampaikan Irwan dalam konferensi pers yang digelar di pelataran Polresta Bandarlampung, Kamis (1/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Irwan, laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Polresta Bandarlampung Nomor LP/8/1124/VI/2026/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG.

Baca juga:  Pertemuan Wamendag dengan Kepala Badan Gizi Nasional

Ia menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berawal dari Permintaan Penjelasan kepada Wasit

Irwan menjelaskan, berdasarkan keterangan kliennya, peristiwa tersebut bermula ketika Ikang Fauzi meminta penjelasan kepada wasit terkait pertandingan yang melibatkan atlet yang dilatihnya.

Setelah keluar dari area pertandingan dan melakukan konfirmasi di meja perwasitan, Ikang Fauzi disebut dihampiri oleh seorang pelatih dari tim lain yang disebut bernama Doni Rio Saputra.

“Menurut keterangan klien kami, saat itu terjadi tindakan pitingan pada bagian leher yang disertai pukulan,” ujar Irwan.

Baca juga:  Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman demi Judi Slot

Namun demikian, terkait kronologi dan dugaan keterlibatan pihak yang dilaporkan, seluruhnya masih menjadi bagian dari materi penyidikan dan pembuktian dalam proses hukum.

Jalani Pemeriksaan Medis dan Visum

Pasca kejadian, Ikang Fauzi disebut memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada kepolisian.

Irwan mengatakan, kliennya kemudian menjalani pemeriksaan medis dan visum. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers, pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya luka dan memar pada tubuh Ikang Fauzi.

“Setelah adanya laporan dari Ikang Fauzi, pihak Polresta melakukan serangkaian pemeriksaan, baik terhadap pelapor maupun terlapor, serta saksi-saksi,” jelas Irwan.

Baca juga:  Terduga Pencuri Mobil Pick Up Babak Belur Diamuk Masa Di Gadingrejo

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap proses berjalan profesional, lancar, dan cepat, serta menghasilkan keputusan sesuai dengan tuntutan atas penganiayaan sehingga persoalan ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum,” harap Irwan.

Masih Dalam Proses Penyidikan

Hingga berita ini diturunkan, perkara tersebut masih dalam proses hukum. Informasi mengenai dugaan penganiayaan, termasuk peran pihak yang dilaporkan, merupakan materi yang masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan tahapan hukum selanjutnya.

Dengan demikian, pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab atas informasi yang diberitakan.

(*)

Berita Terkait

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman
Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus
‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks
Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Berita Terbaru