Polisi Tindaklanjuti Video Viral Kepala Sekolah di Pesawaran Ancam Murid Saat Upacara

- Editorial Team

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menindaklanjuti beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang diduga kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang mengancam murid dengan ucapan akan mencekik saat pelaksanaan upacara bendera.

 

Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, membenarkan peristiwa tersebut terjadi di salah satu SD negeri di wilayah hukumnya pada akhir Juli 2025 lalu.
Setelah video itu ramai di media sosial, pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

 

“Benar, video itu terjadi di wilayah hukum Polsek Kedondong. Pasca peristiwa itu dan mendapat laporan, anggota kami langsung mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti, yang bersangkutan bukan kepala sekolah melainkan guru PJOK,” ujar AKBP Heri, Minggu (24/8/2025).

 

Baca juga:  Urban Style Pringsewu Lampung Raih Juara 3 Lomba Bulu Tangkis Antarhotel se-Lampung.

Dalam rekaman video yang beredar, seorang perempuan berseragam aparatur sipil negara (ASN) masuk ke tengah-tengah barisan upacara dan mengeluarkan perkataan keras bernada ancaman kepada murid. Kondisi tersebut membuat sejumlah siswa ketakutan bahkan menangis sebelum akhirnya diarahkan masuk ke kelas.

 

AKBP Heri menambahkan, untuk penindakan terhadap oknum guru tersebut sudah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran.

Baca juga:  Kabupaten Pesawaran Raih Nilai A (Baik) pada Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2023

 

“Untuk sanksi atau hasil pemeriksaannya, silakan ditanyakan langsung ke Inspektorat Pesawaran. Mereka yang berwenang menyampaikan,” tegas Kapolres. 

Polres Pesawaran juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, serta menyerahkan proses penanganan kasus ini kepada instansi berwenang.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

DPRD Lampung Timur Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Ela Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah
Mewakil Bupati, Sekda Pringsewu Hadiri Paripurna HUT ke-62 Provinsi Lampung
Wali Kota Eva Dwiana Terima Audiensi Rektor UIN Raden Intan Lampung, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Akademik
Polres Lampung Selatan Terapkan Sistem Penundaan (Delay System) di Sejumlah Buffer Zone Bakauheni
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pemerintahan Kota Bandar Lampung Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih Dan Taat Hukum
Diduga Edarkan Sabu 6,52 Gram, Seorang Pria Asal Way Kanan Dibekuk Polisi
Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 11:52 WIB

Wamenkeu Juda Agung Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dan Adaptivitas di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 1 April 2026 - 11:48 WIB

Komisi III Bakal Panggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan, Terkait Perkara Amsal Sitepu

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:52 WIB

FIFA Puji Penyelenggaraan FIFA Series 2026 di Jakarta, Soroti Profesionalisme Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:36 WIB

Komisi III Buka Bahasan RUU Jabatan Hakim, Kedepankan Partisipasi Publik

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:15 WIB

PM Takaichi Tegaskan: Jepang-Indonesia Siap Perkuat Kemitraan Strategis untuk Masa Depan Indo-Pasifik

Senin, 30 Maret 2026 - 12:07 WIB

Diikuti 14 Klub, Kompetisi Sepak Bola Liga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Resmi Dibuka

Senin, 30 Maret 2026 - 11:54 WIB

Harus Evaluasi Misi Internasional TNI, Tarik Pasukan di Wilayah Risiko Tinggi

Senin, 30 Maret 2026 - 11:49 WIB

Haru dan Bangga, Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Tokyo

Berita Terbaru