Kabupaten Pesawaran Raih Nilai A (Baik) pada Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2023

- Editorial Team

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | PESAWARAN (GPS) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran berhasil meraih nilai A dengan predikat ‘Baik’ pada hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun anggaran 2023. Hasil pengukuran tersebut tertuang dalam SK Mendagri tentang Hasil IPKD tahun anggaran 2023 tahun ukur 2024 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo tertanggal 12 Desember 2024.

Pemkab Pesawaran berhasil menempati posisi ke-9 dengan indeks total sebesar 84,125 pada hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah bersama 195 Kabupaten seluruh Indonesia dengan kemampuan keuangan daerah rendah.

Baca juga:  Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Lewat Sekolah Lansia dan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting.

Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 19 tahun 2020 dengan melibatkan seluruh Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Tata kelola keuangan Daerah dalam IPKD dikelompokan ke dalam tiga klaster yaitu keuangan tinggi, klaster keuangan sedang, dan klaster keuangan rendah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kaban Litbang Kabupaten Pesawaran Rohana Sri Hartati menjelaskan bahwa IPKD merupakan satuan ukuran berdasarkan seperangkat dimensi dan Indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Baca juga:  Logistik Kotak Suara PSU Pesawaran Disalurkan ke 11 Kecamatan

“Pengukuran IPKD dinilai berdasarkan pelaksanaan administrasi dan tata kelola keuangan Pemda sesudah tahun berjalan. Contohnya pelaksanaan IPKD tahun 2024, pengukuran tahun 2023,” jelas Rohana.

Rohana juga menjelaskan bahwa pengukuran IPKD diukur melalui enam dimensi yaitu, Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, serta opini BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah/LPPD.

Baca juga:  Laskar Merah Putih Perjuangan LMPP MAC Way Khilau Hadiri Pengajian Akbar di Desa Kota Jawa Meriahkan Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT RI ke-80.

Adapun proses pengukuran IPKD Kabupaten dilakukan dengan melibatkan lima perangkat daerah terkait yakni Bappeda, BPKAD, Kominfotik, Inspektorat, dan juga Balitbang

“Dalam pelaksanaan IPKD ini tentunya Pemda Pesawaran melalui lima perangkat daerah tersebut melakukan koordinasi dan sinergi dalam melaksanakan penginputan dokumen dalam aplikasi IPKD yang telah ditentukan,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Jumat Berkah Yonif 9 Marinir, Wujud Kepedulian Antar Sesama di Hari Penuh Rahmat
Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi dan La Nina, Polres Pesawaran Gelar Apel Kesiapan Gabungan Lintas Sektoral
Dalam Rangka Penyiapan Satgas Pamtas RI–PNG Gobang VII Yonif 9 Marinir TA 2025,Gelar Apel Khusus. 
Rakor Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa
Bupati Pesawaran Kukuhkan Pengurus TP PKK, Dekranasda, Perwosi, Posyandu, dan Bunda Literasi Kecamatan Periode 2025–2030
SPPG Polres Pesawaran Resmi Diluncurkan, Pemkab Siap Sukseskan Program Gizi Nasional
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor di Sidomulyo, Salah Satu Pelaku Residivis Kasus Serupa
Silaturahmi Pemkab Pesawaran dan Brigif 4 Marinir/BS Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:19 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 12:37 WIB

Rampungkan Review Cabor SEA Games 2025, Kemenpora Lakukan Analisa Target Medali

Jumat, 7 November 2025 - 12:24 WIB

Duta Besar Negara Sahabat Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 09:45 WIB

Jumat Berkah Yonif 9 Marinir, Wujud Kepedulian Antar Sesama di Hari Penuh Rahmat

Kamis, 6 November 2025 - 13:17 WIB

Wamendag Menerima Audiensi Universitas Mulawarman dan Dewan Jamu Indonesia

Kamis, 6 November 2025 - 13:12 WIB

Pimpinan DPR Akan Diskusikan Konsekuensi Putusan Dana Reses Dipangkas Jadi 22 Titik

Kamis, 6 November 2025 - 13:03 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai 3,9 Miliar Dolar AS di Cilegon

Rabu, 5 November 2025 - 13:32 WIB

JPU Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan terhadap Terdakwa Heri Iswahyudi dalam Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:19 WIB