Rapat Konsultasi BAP DPD RI dengan Jaksa Agung RI, Bahas Akuntabilitas Perhitungan Kerugian Negara

- Editorial Team

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menghadiri Rapat Konsultasi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada hari Rabu(22/01/2025). Agenda rapat yang dilakukan antara Kejaksaan RI dan BAP DPD RI bertujuan membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berindikasi kerugian negara.

Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih dalam kesempatan ini, atas kerja sama yang telah terjalin antara Kejaksaan RI dan BAP DPD RI.

“Kami berharap kerja sama ini dapat semakin erat, guna memperkuat fungsi check and balances antarlembaga negara dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung.

Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim juga memberikan apresiasi didalam sambutannya mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan atas yang pencapaian predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan capaian kinerja Kejaksaan khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kami mengapresiasi atas telah diterimanya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2016 s.d. 2023 dan mengapresiasi atas capaian kinerja Kejaksaan khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu juga kami menyampaikan keinginannya untuk memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan RI.”, ujar Ketua BAP DPD RI.

Baca juga:  Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Poin Penting dalam Rapat Konsultasi:

  1. Kinerja Keuangan Kejaksaan RI

Kejaksaan RI berhasil memperoleh predikat Opini WTP dari BPK selama delapan tahun berturut-turut (tahun 2016–2023). Meski begitu, Jaksa Agung menegaskan pentingnya terus meningkatkan pengelolaan keuangan negara secara efisien, efektif, dan akuntabel.

  1. Sinergi dengan BPK RI

Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan BPK RI sejak 2020 menjadi landasan kuat untuk koordinasi dalam pemeriksaan investigatif, perhitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli. Kerja sama ini diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala yang selama ini muncul, seperti lamanya proses perhitungan kerugian negara.

  1. Tindaklanjut LHP BPK RI

Jaksa Agung menjelaskan mekanisme koordinasi yang dilakukan, baik sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK maupun atas permintaan penghitungan kerugian negara. Proses ini bertujuan untuk mempercepat penanganan perkara tindak pidana korupsi.

  1. Rekomendasi dan Evaluasi
Baca juga:  Dari Diplomasi hingga Swasembada Pangan, Pesan Pembangunan Hadir di Karnaval Bersatu

Untuk meningkatkan efektivitas, Kejaksaan RI mengusulkan evaluasi pola koordinasi dengan BPK RI guna memastikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti dengan optimal.

Jaksa Agung menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan DPD RI dan BPK RI.

“Semoga kolaborasi ini terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum yang berkeadilan serta pengelolaan keuangan negara yang transparan,” tutupnya.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Kejaksaan Agung RI

 

Berita Terkait

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB