Rapat Konsultasi BAP DPD RI dengan Jaksa Agung RI, Bahas Akuntabilitas Perhitungan Kerugian Negara

- Editorial Team

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menghadiri Rapat Konsultasi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada hari Rabu(22/01/2025). Agenda rapat yang dilakukan antara Kejaksaan RI dan BAP DPD RI bertujuan membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berindikasi kerugian negara.

Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih dalam kesempatan ini, atas kerja sama yang telah terjalin antara Kejaksaan RI dan BAP DPD RI.

“Kami berharap kerja sama ini dapat semakin erat, guna memperkuat fungsi check and balances antarlembaga negara dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung.

Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim juga memberikan apresiasi didalam sambutannya mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan atas yang pencapaian predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan capaian kinerja Kejaksaan khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kami mengapresiasi atas telah diterimanya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2016 s.d. 2023 dan mengapresiasi atas capaian kinerja Kejaksaan khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu juga kami menyampaikan keinginannya untuk memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan RI.”, ujar Ketua BAP DPD RI.

Baca juga:  Forestry Interim Secretariat ITPC Tekankan Pentingnya Restorasi Gambut sebagai Fondasi FOLU Net Sink 2030 dalam Dialogue Session di COP30

Poin Penting dalam Rapat Konsultasi:

  1. Kinerja Keuangan Kejaksaan RI

Kejaksaan RI berhasil memperoleh predikat Opini WTP dari BPK selama delapan tahun berturut-turut (tahun 2016–2023). Meski begitu, Jaksa Agung menegaskan pentingnya terus meningkatkan pengelolaan keuangan negara secara efisien, efektif, dan akuntabel.

  1. Sinergi dengan BPK RI

Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan BPK RI sejak 2020 menjadi landasan kuat untuk koordinasi dalam pemeriksaan investigatif, perhitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli. Kerja sama ini diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala yang selama ini muncul, seperti lamanya proses perhitungan kerugian negara.

  1. Tindaklanjut LHP BPK RI

Jaksa Agung menjelaskan mekanisme koordinasi yang dilakukan, baik sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK maupun atas permintaan penghitungan kerugian negara. Proses ini bertujuan untuk mempercepat penanganan perkara tindak pidana korupsi.

  1. Rekomendasi dan Evaluasi
Baca juga:  Thriatlon Kawinkan Emas Bawa Indonesia Lampaui Target SEA Games 2025, Menpora Erick: Salut!

Untuk meningkatkan efektivitas, Kejaksaan RI mengusulkan evaluasi pola koordinasi dengan BPK RI guna memastikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti dengan optimal.

Jaksa Agung menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan DPD RI dan BPK RI.

“Semoga kolaborasi ini terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum yang berkeadilan serta pengelolaan keuangan negara yang transparan,” tutupnya.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Kejaksaan Agung RI

 

Berita Terkait

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.
Presiden Prabowo Panen Raya Udang di BUBK Kebumen, Perkuat Budi Daya Modern dan Ketahanan Pangan Nasional
Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.
Subardi: BUMN Harus Ambil Peran Besar Demi Buka Akses Wisata Jogja
Rakernas KONI 2026 Resmi Dibuka, Wamenpora Taufik Tegaskan Sinergitas Demi Prestasi Olahraga Indonesia
Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Tegaskan Kekayaan Alam Harus untuk Kemakmuran Rakyat
Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.
Darmadi Durianto Minta UMKM dan Industri Nasional Dilindungi dalam ICA-CEPA

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:58 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:10 WIB

Diduga Masuk Daftar Blacklist, Pria di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Kembali Bikin Ricuh dan Pukul Security

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:19 WIB

Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:17 WIB

YKI dan Baznas Tubaba Salurkan Bantuan untuk Penderita Kanker di Tiyuh Gedung Ratu

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:50 WIB

Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:37 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan bagi Warga Sumber Agung dan Bandung Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:00 WIB

Personel Polres Tulang Bawang Barat Raih Perunggu dan Juara III kategori beregu mix Polri di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:54 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Kepada Masyarakat Bandar Lampung

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

YKI dan Baznas Tubaba Salurkan Bantuan untuk Penderita Kanker di Tiyuh Gedung Ratu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:17 WIB