Rapat Konsultasi BAP DPD RI dengan Jaksa Agung RI, Bahas Akuntabilitas Perhitungan Kerugian Negara

- Editorial Team

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menghadiri Rapat Konsultasi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada hari Rabu(22/01/2025). Agenda rapat yang dilakukan antara Kejaksaan RI dan BAP DPD RI bertujuan membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berindikasi kerugian negara.

Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih dalam kesempatan ini, atas kerja sama yang telah terjalin antara Kejaksaan RI dan BAP DPD RI.

“Kami berharap kerja sama ini dapat semakin erat, guna memperkuat fungsi check and balances antarlembaga negara dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung.

Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim juga memberikan apresiasi didalam sambutannya mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan atas yang pencapaian predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan capaian kinerja Kejaksaan khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kami mengapresiasi atas telah diterimanya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2016 s.d. 2023 dan mengapresiasi atas capaian kinerja Kejaksaan khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu juga kami menyampaikan keinginannya untuk memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan RI.”, ujar Ketua BAP DPD RI.

Baca juga:  Firman Soebagyo: Hilirisasi Jadi Kunci Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Poin Penting dalam Rapat Konsultasi:

  1. Kinerja Keuangan Kejaksaan RI

Kejaksaan RI berhasil memperoleh predikat Opini WTP dari BPK selama delapan tahun berturut-turut (tahun 2016–2023). Meski begitu, Jaksa Agung menegaskan pentingnya terus meningkatkan pengelolaan keuangan negara secara efisien, efektif, dan akuntabel.

  1. Sinergi dengan BPK RI

Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan BPK RI sejak 2020 menjadi landasan kuat untuk koordinasi dalam pemeriksaan investigatif, perhitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli. Kerja sama ini diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala yang selama ini muncul, seperti lamanya proses perhitungan kerugian negara.

  1. Tindaklanjut LHP BPK RI

Jaksa Agung menjelaskan mekanisme koordinasi yang dilakukan, baik sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK maupun atas permintaan penghitungan kerugian negara. Proses ini bertujuan untuk mempercepat penanganan perkara tindak pidana korupsi.

  1. Rekomendasi dan Evaluasi
Baca juga:  Menkeu Purbaya Optimis Ekonomi 2026 Tembus 6%, Andalkan Mesin Domestik dan Efisiensi

Untuk meningkatkan efektivitas, Kejaksaan RI mengusulkan evaluasi pola koordinasi dengan BPK RI guna memastikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti dengan optimal.

Jaksa Agung menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan DPD RI dan BPK RI.

“Semoga kolaborasi ini terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum yang berkeadilan serta pengelolaan keuangan negara yang transparan,” tutupnya.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Kejaksaan Agung RI

 

Berita Terkait

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah
Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia
Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas
MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.
Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.
Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual
Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:28 WIB

Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:01 WIB

MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB

Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:58 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:14 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya Udang di BUBK Kebumen, Perkuat Budi Daya Modern dan Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:57 WIB

Kab Pesawaran

Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB