Rapat Konsultasi BAP DPD RI dengan Jaksa Agung RI, Bahas Akuntabilitas Perhitungan Kerugian Negara

- Editorial Team

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menghadiri Rapat Konsultasi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada hari Rabu(22/01/2025). Agenda rapat yang dilakukan antara Kejaksaan RI dan BAP DPD RI bertujuan membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berindikasi kerugian negara.

Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih dalam kesempatan ini, atas kerja sama yang telah terjalin antara Kejaksaan RI dan BAP DPD RI.

“Kami berharap kerja sama ini dapat semakin erat, guna memperkuat fungsi check and balances antarlembaga negara dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung.

Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim juga memberikan apresiasi didalam sambutannya mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan atas yang pencapaian predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan capaian kinerja Kejaksaan khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kami mengapresiasi atas telah diterimanya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2016 s.d. 2023 dan mengapresiasi atas capaian kinerja Kejaksaan khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu juga kami menyampaikan keinginannya untuk memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan RI.”, ujar Ketua BAP DPD RI.

Baca juga:  Mendag Menghadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026

Poin Penting dalam Rapat Konsultasi:

  1. Kinerja Keuangan Kejaksaan RI

Kejaksaan RI berhasil memperoleh predikat Opini WTP dari BPK selama delapan tahun berturut-turut (tahun 2016–2023). Meski begitu, Jaksa Agung menegaskan pentingnya terus meningkatkan pengelolaan keuangan negara secara efisien, efektif, dan akuntabel.

  1. Sinergi dengan BPK RI

Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan BPK RI sejak 2020 menjadi landasan kuat untuk koordinasi dalam pemeriksaan investigatif, perhitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli. Kerja sama ini diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala yang selama ini muncul, seperti lamanya proses perhitungan kerugian negara.

  1. Tindaklanjut LHP BPK RI

Jaksa Agung menjelaskan mekanisme koordinasi yang dilakukan, baik sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK maupun atas permintaan penghitungan kerugian negara. Proses ini bertujuan untuk mempercepat penanganan perkara tindak pidana korupsi.

  1. Rekomendasi dan Evaluasi
Baca juga:  Penerimaan Pajak Bruto Mei 2025 Lanjutkan Kinerja Positif

Untuk meningkatkan efektivitas, Kejaksaan RI mengusulkan evaluasi pola koordinasi dengan BPK RI guna memastikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti dengan optimal.

Jaksa Agung menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan DPD RI dan BPK RI.

“Semoga kolaborasi ini terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum yang berkeadilan serta pengelolaan keuangan negara yang transparan,” tutupnya.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Kejaksaan Agung RI

 

Berita Terkait

Mafirion Tekankan Legalitas Pengelolaan Kebun Sitaan PKH
Di Tengah Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo Pimpin Doa bagi Warga Terdampak Bencana
Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.
Presiden Prabowo Perkuat Kemandirian Energi melalui PLTS dan Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia Incorporated: Presiden Prabowo Satukan Kekuatan Nasional Menuju Kemandirian Energi
Presiden Prabowo Terima Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Amerika Serikat
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun untuk Pemda, Gus Khozin Dorong Evaluasi TKD 2027

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Mafirion Tekankan Legalitas Pengelolaan Kebun Sitaan PKH

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Presiden Prabowo Perkuat Kemandirian Energi melalui PLTS dan Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Indonesia Incorporated: Presiden Prabowo Satukan Kekuatan Nasional Menuju Kemandirian Energi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Presiden Prabowo Terima Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Amerika Serikat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun untuk Pemda, Gus Khozin Dorong Evaluasi TKD 2027

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Berita Terbaru

Nasional

Mafirion Tekankan Legalitas Pengelolaan Kebun Sitaan PKH

Selasa, 18 Agu 2026 - 12:08 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Senin, 17 Agu 2026 - 12:26 WIB