Team Tekab 308 Polres Metro Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS)  – Kepolisian Resor (Polres) Metro kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak kriminal. Team Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah bengkel di Jl. Madura, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Seorang tersangka berinisial R (54) warga Kota Metro, berhasil diamankan bersama barang bukti yang menguatkan dugaan kejahatan tersebut.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Sapuan, S.H., M.H menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan terarah tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro dalam merespons laporan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Metro,” ujarnya

Kasus ini bermula ketika korban menyadari adanya kehilangan barang di bengkelnya pada Minggu (2/3). Setelah mengecek rekaman CCTV, korban melihat ada seseorang yang mengambil barang-barang miliknya hingga mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Tidak butuh waktu lama, Team Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya pada Senin (3/3) pukul 17.00 WIB.

Dari tangan tersangka, Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dan sepatu yang diduga dikenakan saat menjalankan aksinya. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman kasus.

Polres Metro mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan kerja sama yang solid antara kepolisian dan warga, keamanan di Kota Metro dapat terus terjaga.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Exit mobile version