Waka DPR Cucun: Negara Harus Hadir Awasi Pembangunan Pesantren

- Editorial Team

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cucun mengungkapkan pemerintah daerah dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah)  sudah turun tangan dalam penanganan darurat. Namun ia menekankan pentingnya langkah mitigasi, termasuk dukungan psikologis bagi para santri yang terdampak.

 

“Penguatan traumanya juga buat santri-santri yang kemarin mengalami musibah itu,” ujar Politisi Fraksi PKB itu.

 

Menurut Cucun, pesantren sejatinya menjadi mitra strategis negara dalam mencerdaskan bangsa, sehingga pemerintah seharusnya aktif membantu supervisi pembangunan gedung-gedung pesantren.

 

“Selama ini pemerintah ada nggak hadir ikut mensupervisi tata cara membangun? Kita kan punya Kementerian PU yang urusin konstruksi,” ucapnya.

Baca juga:  Rampungkan Review Cabor SEA Games 2025, Kemenpora Lakukan Analisa Target Medali

 

Ia menilai, beban biaya konsultan kerap memberatkan pihak pesantren. Karena itu, negara perlu masuk sejak tahap pengajuan izin bangunan agar kualitas konstruksi terjamin.

 

“Tanpa dimintapun sepertinya negara sudah hadir, karena ini kalau dari sisi fungsi, beliau-beliau itu menghadirkan pendidikan, membantu negara. Nah sekarang negara tinggal hadir membantu mereka meng- guidance cara-cara membangun pesantren yang selama ini belum pernah ada,” jelasnya.

Baca juga:  Mensesneg Hadiri Rakortas Bahas Kebijakan Strategis Ekonomi

 

Cucun juga mendorong agar ahli teknik sipil diturunkan untuk melakukan supervisi langsung pada ribuan pesantren di seluruh Indonesia.

 

“Pesantren jumlahnya hampir 30 ribu lebih, ini bangunannya yang di atas dua lantai apakah kondisinya betul [belum]. Kalau misalkan nggak betul, perlu ada placement, sentuhan seperti apa, nah itu di- guidance oleh ahli-ahli sipil,” katanya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi
Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik
Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik
Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru