Yoyok: Badai PHK Melanda, Pemerintah Tolong Lindungi Industri Padat Karya!

- Editorial Team

Senin, 14 April 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo menyampaikan keprihatinannya terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus berlanjut sejak tahun lalu. Menurutnya, gelombang PHK ini bukan sekadar gejolak bisnis biasa melainkan indikasi krisis sosial-ekonomi yang mengancam kehidupan masyarakat.

 

“Ini bukan hanya soal angka. Ini soal ribuan keluarga yang kehilangan penghasilan, anak-anak yang terancam putus sekolah, dan masyarakat yang makin terpinggirkan. Badai PHK ini merupakan potret kepedihan yang nyata,” kata Yoyok, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (14/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, dalam dua bulan pertama tahun 2025 saja, lebih dari 18.000 pekerja kehilangan pekerjaan. Sementara itu selama awal tahun 2025, sudah cukup banyak diketahui perusahaan besar yang melakukan PHK massal.

 

Beberapa perusahaan itu termasuk PT Sritex (10.665 pekerja), PT Yamaha Music Product Asia, PT Yamaha Indonesia, PT Sanken Indonesia, hingga PT Victory Ching Luh. Wilayah Jawa Tengah, Riau, dan DKI Jakarta mencatat jumlah PHK tertinggi.

Baca juga:  Kementerian ATR/BPN Tangani Pembatalan Sejumlah Sertipikat Konflik Pagar Laut, Kepala Biro Humas: Hasil Terang Benderang dan Tidak Menyisakan Permasalahan Hukum

 

Belum lagi jika melihat data badai PHK yang terjadi sepanjang 2024 di mana sektor industri padat karya menjadi yang paling terpukul. Yoyok berharap pemerintah bisa memberikan solusi terhadap PHK yang menimpa masyarakat.

 

“Negara harus hadir, banyak sekali sektor industri yang terpukul akibat beratnya kondisi perekonomian global, dan berbagai faktor internal dalam negeri. Khususnya industri padat karya yang harus dilindungi,” tutur mantan Bupati Batang tersebut.

 

Yoyok mengatakan industri padat karya bukan hanya menghadapi tantangan domestik, tetapi juga karena tekanan global. Termasuk dampak dari rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menaikkan tarif impor yang dikhawatirkan bisa menggerus daya saing ekspor Indonesia, terutama produk tekstil dan manufaktur.

Baca juga:  Jerman Apresiasi Langkah Indonesia Libatkan Masyarakat Jaga Hutan

 

“Jika negara lain memperketat pasar, sementara kita tidak memperkuat fondasi industri dan perlindungan tenaga kerja, maka PHK hanya akan terus berulang,” ujar Yoyok.

 

Oleh karena itu, anggota komisi DPR yang membidangi urusan perindustrian, pariwisata dan ekonomi kreatif itu meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret. Menurut Yoyok beberapa upaya yang bisa dilakukan Negara seperti pemberian insentif bagi industri padat karya.

 

“Pemerintah juga perlu meningkatkan program pelatihan bagi korban PHK agar beradaptasi dengan kebutuhan pasar, serta pendidikan maupun pelatihan program vokasi agar industri kreatif dan non-formal dapat semakin berkembang,” sebutnya.

 

Yoyok juga menilai reformasi sistem jaminan sosial ketenagakerjaan juga perlu dilakukan agar korban PHK tidak hanya bergantung pada pesangon. Para pekerja yang di-PHK dinilai harus mendapat pelatihan, pendampingan, dan subsidi upah transisi.

Baca juga:  Audiensi dengan PB Ikasi, Menpora Dito Dukung Penyelenggaraan Kejuaraan Anggar Asia di Bali

 

“Perlindungan terhadap industri padat karya merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memastikan keberlanjutan lapangan kerja bagi jutaan tenaga kerja Indonesia,” jelas Yoyok.

 

Selain itu, Yoyok juga berharap pemerintah melalui kementerian terkait dapat menyusun rencana untuk pemulihan ketenagakerjaan secara nasional. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan bukan sekadar mengandalkan pesangon atau program bersifat reaktif, tetapi menciptakan ekosistem kerja baru yang lebih berdaya tahan.

 

“Negara memiliki peran penting. Konstitusi menjamin hak setiap warga negara memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak,” tegas Legislator asal Dapil Jawa Tengah X itu.

 

“Sudah saatnya kita memastikan bahwa kebijakan publik tidak hanya bergantung pada mekanisme pasar semata, tetapi juga berpihak pada kesejahteraan seluruh rakyat. Termasuk perlindungan bagi pekerja industri padat karya,” pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Wirausaha Industri Baru Tekan Kemiskinan Ekstrem dan Majukan Ekonomi Daerah
Meity Rahmatia Ungkap ‘Overcapacity’ Rutan Makassar, Soroti Hak Beribadah hingga Kesehatan Warga Binaan
Bantuan PHTC Gubernur Lampung Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa Tambah Rejo.
Presiden Prabowo Tinjau Langkat: Semua Kekuatan Negara Kita Kerahkan
Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung
Wamenkeu Suahasil Tegaskan Kembali Komitmen Integritas di Puncak Peringatan Hakordia 2025
Tinjau Dampak Banjir, Presiden Prabowo Kunjungi Warga Terdampak di Aceh Tamiang
Bob Hasan: Reformasi APH Wajib Sejalan dengan Implementasi KUHP–KUHAP 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:22 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WIB

Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:52 WIB

Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:43 WIB

Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38 WIB

Bupati Lampung Barat Tandatangani MoU Restorative Justice Bersama Pemprov dan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Des 2025 - 12:38 WIB