3 Remaja di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Setubuhi Pelajar SMA Secara Bergantian

- Editorial Team

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com |  Bandar Lampun (GPS) – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang remaja pengangguran lantaran diduga telah menyetubuhi seoarang perempuan yang masih dibawah umur secara bergiliran. Ketiga pelaku mengimingi korban uang sebesar Rp50 ribu.(7/10/25)

 

Ketiga pelaku berinisal AK (23), NR (22), dan ADM (22) dan kini sudah ditahan di rutan Polresta Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Para tersangka ini kami amankan setelah mendapat laporan dari orang tua korban, terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur terjadi pada akhir Agustus 2025,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, Sabtu (4/10/2025).

Baca juga:  PT Gada Perkasa Sakti Raih Penghargaan BUJP Teladan, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, tindak pidana asusila ini dialami korban pelajar SMA inisal RPF (16). Mulanya, pelaku ADM mengajak berkenalan dengan korban via aplikasi MiChat.

 

Dari aplikasi kencan online tersebut, komunikasi keduanya kemudian berlanjut via pesan singkat WhatsApp (WA). Kemudian pelaku ADM mengajak korban bertemu di kosan yang dihuni oleh tersangka AK.

Baca juga:  Polisi Periksa Pihak Hotel di Bandar Lampung Imbas 30 Pengunjung Keracunan

 

“Jadi setibanya korban ini di kamar kos tersebut, dua tersangka lain AK dan NR memang sudah berada di sana terlebih dahulu,” ungkapnya.

 

Kasat Reskrim menambahkan bahwa saat di dalam kamar kos tersebut, ketiga pelaku kemudian membujuk rayu RPF melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan menjanjikan atau mengiming-imingi korban uang Rp50 ribu dari masing-masing tersebut.

 

“Setelah melampiaskan nafsu bejatnya masing-masing tersangka memberikan uang Rp50 ribu, hingga total korban diberi uang Rp150 ribu,” kata Kompol Faria.

Baca juga:  Pelepasan Ekspor Produk Perangkat Makan dan Perangkat Dapur dari Plastik “Moorlife” ke Filipina dan Rumania

 

Hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatan berjatnya ini timbul setelah tersangka AK meminta dicarikan kenalan teman wanita.

 

“Dari sini, ketiganya mengatur perkenalan hingga pertemuan dengan korban,” Kata Kasat.

 

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Bunda Eva Dwiana : Warga Kota Bandar Lampung Berobat Gratis, Cukup datang ke Rumah Sakit Membawa KTP
Mobil Jenazah “Ambulance Paten” Milik Relawan kemanusiaan Bang Deri Jadi Sorotan, Murni Pengabdian Kemanusiaan.
Walikota Eva Dwiana : Menuju Zero TBC Sehat Bersama, Berobat Gratis dengan KTP
Polisi Ringkus Pria Ambarawa, Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri
Eva Dwiana : Negeri Olok Gading Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Warga
Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi
Lima Bulan Dicari, Pelaku Curas Sadis Dibekuk Tekab 308 Tegineneng
Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Pencuri Laptop dan TV LED Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:18 WIB

Kemhan dan Kemnaker Kolaborasi Dukung Terwujudnya Sertifikasi Bagi Lulusan Vokasi Penyandang Disabilitas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Nasir Djamil Dorong Sinkronisasi Qanun Syariah Aceh dalam Revisi KUHAP

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Tinjau Operasional Dapur SPPG di Gadingrejo.

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman demi Judi Slot

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Infrastruktur JIAT Kementerian PU Dongkrak Produktivitas Petani Gunungkidul, Panen Kini Tiga Kali Setahun

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:25 WIB

MotoGP Mandalika 2025, Catatkan Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Sejarah hingga Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru