3 Remaja di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Setubuhi Pelajar SMA Secara Bergantian

- Editorial Team

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com |  Bandar Lampun (GPS) – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang remaja pengangguran lantaran diduga telah menyetubuhi seoarang perempuan yang masih dibawah umur secara bergiliran. Ketiga pelaku mengimingi korban uang sebesar Rp50 ribu.(7/10/25)

 

Ketiga pelaku berinisal AK (23), NR (22), dan ADM (22) dan kini sudah ditahan di rutan Polresta Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Para tersangka ini kami amankan setelah mendapat laporan dari orang tua korban, terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur terjadi pada akhir Agustus 2025,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, Sabtu (4/10/2025).

Baca juga:  HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

 

Berdasarkan hasil penyidikan, tindak pidana asusila ini dialami korban pelajar SMA inisal RPF (16). Mulanya, pelaku ADM mengajak berkenalan dengan korban via aplikasi MiChat.

 

Dari aplikasi kencan online tersebut, komunikasi keduanya kemudian berlanjut via pesan singkat WhatsApp (WA). Kemudian pelaku ADM mengajak korban bertemu di kosan yang dihuni oleh tersangka AK.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

 

“Jadi setibanya korban ini di kamar kos tersebut, dua tersangka lain AK dan NR memang sudah berada di sana terlebih dahulu,” ungkapnya.

 

Kasat Reskrim menambahkan bahwa saat di dalam kamar kos tersebut, ketiga pelaku kemudian membujuk rayu RPF melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan menjanjikan atau mengiming-imingi korban uang Rp50 ribu dari masing-masing tersebut.

 

“Setelah melampiaskan nafsu bejatnya masing-masing tersangka memberikan uang Rp50 ribu, hingga total korban diberi uang Rp150 ribu,” kata Kompol Faria.

Baca juga:  Opini : Untuk Pejabat Atau Mantan Pejabat Yang Terduga Dan Tersangka Korupsi.

 

Hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatan berjatnya ini timbul setelah tersangka AK meminta dicarikan kenalan teman wanita.

 

“Dari sini, ketiganya mengatur perkenalan hingga pertemuan dengan korban,” Kata Kasat.

 

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Mudik Lebaran, Kendaraan Warga Bandar Lampung Bisa Dititipkan Gratis di Kantor Polisi
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras Bersama Baznas kepada 450 Warga di Kecamatan Sukarame
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Berita Terbaru