Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Pelarian pelaku utama pencurian mobil di wilayah Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung akhirnya berakhir. Setelah buron hampir sepekan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial EPR (38) di rumahnya.

Pelaku ditangkap aparat kepolisian pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, penangkapan EPR merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku lainnya, EW (52), yang sebelumnya telah diamankan warga saat kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Saat didatangi petugas, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Ramon, Kamis (12/3/2026).

Baca juga:  Modus Pacaran, Pemuda Pringsewu Gunakan Video Intim untuk Ancam Korban

Ramon menegaskan, dengan tertangkapnya EPR, seluruh pelaku dalam kasus pencurian mobil milik warga tersebut telah berhasil diamankan.

“Ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat hingga tuntas. Dengan tertangkapnya pelaku ini, seluruh pelaku yang terlibat sudah berhasil kami amankan,” ujarnya.

Dalam aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu (7/3/2026) dini hari itu, EPR diketahui berperan sebagai pelaku utama. Ia mendongkel pintu mobil, merusak kunci kontak, lalu membawa kabur kendaraan milik korban.

Sementara rekannya, EW, gagal melarikan diri setelah aksinya dipergoki korban dan warga. EW sempat mencoba kabur menggunakan sepeda motor, namun akhirnya tertangkap setelah kendaraan yang dikendarainya terjatuh.

Saat melarikan diri, EPR sempat meninggalkan mobil curian di wilayah Pekon Podosari karena diduga kehabisan bahan bakar. Untuk melanjutkan pelariannya, ia meminjam sepeda motor milik seorang pedagang dengan alasan hendak membeli bahan bakar.

Baca juga:  Janji Kencan di Michat Berujung Mimpi Buruk: Wanita Diperkosa dan Dirampok

“Sepeda motor milik pedagang tersebut turut kami amankan dan saat ini sudah dikembalikan kepada pemiliknya,” jelas Ramon.

Polisi juga mengungkap bahwa EPR bukan pemain baru dalam tindak kriminal. Ia diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian hewan ternak jenis sapi.

Saat ini EPR telah dibawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tegas Ramon.

Sebelumnya, aksi pencurian mobil tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 01.55 WIB di Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu. Saat itu mobil Isuzu Panther bernomor polisi BE 1473 GQ milik Janu Prediyanto terparkir di garasi rumahnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030

Namun aksi kedua pelaku dipergoki pemilik kendaraan. Menyadari aksinya diketahui, para pelaku berusaha melarikan diri. EPR berhasil membawa kabur mobil korban, sedangkan EW mencoba kabur menggunakan sepeda motor namun akhirnya tertangkap warga.

Dalam pelariannya, mobil yang dibawa EPR kemudian ditemukan polisi di wilayah Pekon Podosari setelah diduga ditinggalkan karena kehabisan bahan bakar.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian meminjam sepeda motor milik seorang pedagang dengan alasan hendak membeli bahan bakar. Namun setelah mendapatkan sepeda motor tersebut, pelaku justru melarikan diri dan menghilang. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu 

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan
Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?
Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:49 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Angkat Tema “Pertumbuhan Kesadaran”, Wujud Perjalanan 10 Tahun Program Kebudayaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:11 WIB

Dampingi Gubernur Lampung, Wabup Mad Hasnurin Dukung Peningkatan Produktivitas Kopi Lewat PHC di Kebun Induk Hanakau

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Sekala Bekhak XII Bukan Sekadar Pesta, Tapi Penjaga Jati Diri Lampung Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga Dengan Adat Sai Batin

Senin, 22 Juni 2026 - 11:51 WIB

Wabup Mad Hasnurin Ajak Masyarakat Perkuat Iman untuk Wujudkan Indonesia Emas dan Lampung Barat Bermartabat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:05 WIB

Perjuangkan Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat, Bupati Parosil Temui Dirjen PAUD Dikdasmen RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pelepasan Hutan Sukapura Bupati Parosil Menaruh Harapan Diskresi Khusus, Langsung Jadi Hak Milik Warga Transmigrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Berita Terbaru