Cucun Ahmad Syamsurijal: Kemenkeu dan BI Segera Konsolidasi Hadapi Pelemahan Rupiah

- Editorial Team

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) –  Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI), segera memperkuat koordinasi dalam menghadapi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Menurutnya, sinergi kebijakan fiskal dan moneter menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan pasar keuangan.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“DPR merekomendasikan kepada pemerintah terutama Kementerian Keuangan untuk segera melakukan konsolidasi fiskal dan moneter dengan Bank Indonesia,” ujar Cucun saat diwawancarai Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

 

 

 

Ia menjelaskan, pemerintah dan BI memiliki pengalaman panjang dalam mengelola gejolak nilai tukar melalui berbagai instrumen kebijakan. Oleh karena itu, langkah-langkah antisipatif perlu segera dilakukan agar pelemahan rupiah tidak berlanjut dan menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian.

Baca juga:  Kunjungan DPD PWRI Lampung disambut KSB dan Anggota DPC Pringsewu dalam memperkuat Organisasi dan meningkatkan Profesionalisme

 

 

 

Perlu diketahui, Bank Indonesia selama ini memiliki sejumlah instrumen untuk menjaga stabilitas nilai tukar, termasuk melalui operasi moneter dan intervensi pasar. Namun demikian, langkah tersebut harus didukung oleh koordinasi yang kuat dengan kebijakan fiskal pemerintah.

 

 

 

“Kita sudah memahami dari tahun ke tahun bagaimana intervensi Bank Indonesia melakukan operasi moneter ketika terjadi fluktuasi rupiah. Yang penting sekarang konsolidasi fiskal dan moneter itu segera dilakukan,” katanya.

 

 

 

Legislator Fraksi PKB itu menilai momentum pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) juga dapat menjadi modal penting bagi pemerintah dan otoritas keuangan untuk menghadapi dinamika ekonomi global. Regulasi tersebut, menurutnya, memberikan ruang bagi berbagai instrumen dan skema baru dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.

Baca juga:  Jelang Angkutan Lebaran, Menhub Dudy Cek Kesiapan Sarana Prasarana Transportasi di Lampung

 

 

 

“Undang-Undang P2SK sudah diputus. Itu bisa menjadi dasar untuk melakukan berbagai skema dan kreasi dalam menahan laju pergerakan nilai tukar ini,” ujarnya.

 

 

 

Lebih lanjut, Cucun menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan pasar bergerak tanpa arah yang jelas. Kejelasan kebijakan dan koordinasi yang solid antara otoritas fiskal dan moneter menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha dan investor.

 

 

 

Selain itu, apabila kondisi mengharuskan, jelasnya, BI dapat memanfaatkan cadangan devisa yang dimiliki untuk melakukan intervensi sesuai kewenangannya. Dengan kombinasi kebijakan yang tepat, ia optimistis stabilitas rupiah dapat kembali terjaga.

Baca juga:  Rikwanto: Akar Masalah Narkotika Ada pada Permintaan, Bukan Sekadar Suplai

 

 

 

“Kalau konsolidasi sudah dilakukan, biasanya BI yang melakukan intervensi. Kalau cadangan devisanya masih kuat, tentu itu bisa dilakukan untuk menjaga stabilitas,” paparnya.

 

 

 

Menutup pernyataannya, ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mendorong percepatan koordinasi lintas lembaga agar respons pemerintah terhadap tekanan ekonomi dapat berjalan lebih efektif. “Sekarang yang harus dilakukan segera adalah konsolidasi. Mau siapa yang memulai, Menteri Keuangan atau Bank Indonesia, yang penting langkah itu segera dilakukan untuk menghadapi fluktuasi nilai tukar rupiah,” tegas Cucun.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
Soroti Anggaran Kemenhub, Komisi V Tekankan Tepat Guna dan Sesuai Kebutuhan
Bambang Patijaya Wanti-Wanti RUU Perubahan Iklim Tak Jadi Regulasi Elitis
Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok
Implementasi Pendidikan Dasar Tanpa Biaya Perlu Peta Jalan yang Jelas
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah di Istana, Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Percepat Penanganan Kasus Kekerasan, Pemkab Lampung Barat Bentuk Satgas PPA di 15 Kecamatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bupati Parosil Minta BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan Cepat bagi Masyarakat Lampung Barat

Senin, 27 Juli 2026 - 11:59 WIB

Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK dan BPD Lampung Perkuat Akses Permodalan UMKM

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:49 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Angkat Tema “Pertumbuhan Kesadaran”, Wujud Perjalanan 10 Tahun Program Kebudayaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:11 WIB

Dampingi Gubernur Lampung, Wabup Mad Hasnurin Dukung Peningkatan Produktivitas Kopi Lewat PHC di Kebun Induk Hanakau

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Sekala Bekhak XII Bukan Sekadar Pesta, Tapi Penjaga Jati Diri Lampung Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga Dengan Adat Sai Batin

Senin, 22 Juni 2026 - 11:51 WIB

Wabup Mad Hasnurin Ajak Masyarakat Perkuat Iman untuk Wujudkan Indonesia Emas dan Lampung Barat Bermartabat

Berita Terbaru

Kab Lampung Timur

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Senin, 7 Sep 2026 - 11:57 WIB

Kota Bandar Lampung

Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Senin, 7 Sep 2026 - 11:47 WIB