Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

- Editorial Team

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung Jumat 04 September 2026 – Tawuran berdarah pecah di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan SMAN 5 Bandar Lampung. Dua remaja kini ditetapkan sebagai tersangka setelah dua orang terluka dalam aksi saling serang menggunakan senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi menyebut tawuran bermula dari aksi saling tantang dua kelompok melalui media sosial.

Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan mengatakan kedua kelompok kemudian sepakat bertemu hingga berujung bentrokan.

“Awalnya kedua kelompok saling menantang di media sosial. Mereka kemudian sepakat bertemu dan akhirnya terjadi aksi saling serang,” kata Pandiangan, Kamis (3/9/2026).

Dalam bentrokan tersebut, tersangka R (20) diduga menyabetkan celurit ke arah A (17). Akibatnya, A mengalami luka robek pada bagian kepala dan pergelangan tangan kiri.

R kemudian bersama tersangka P (20) diduga mengejar korban lainnya, M (15).

P diduga mengendarai Honda Scoopy sambil membawa R dan mengejar M hingga korban terjatuh setelah ditabrak. R kemudian diduga menyabetkan celurit ke arah kepala M.

Baca juga:  Sering Palak Sopir Truk, Preman Ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Kedua korban selanjutnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Immanuel Bandar Lampung.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan R dan P. Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya pakaian, topi, serta satu unit Honda Scoopy berwarna merah.

Sementara itu, senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam aksi tersebut masih dalam pencarian polisi.

“Kedua tersangka sudah kami amankan dan proses penyidikan masih berjalan. Kami juga masih mencari barang bukti berupa celurit yang digunakan dalam aksi tersebut,” ujar Pandiangan.

Baca juga:  DIDUGA KOPERASI TKBM PELABUHAN PANJANG MENYALAHI WEWENANG

Polisi masih melengkapi pemeriksaan saksi, administrasi penyidikan dan barang bukti untuk mengungkap secara utuh peran kedua tersangka dalam tawuran tersebut.

Keduanya dijerat dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan kekerasan terhadap anak sebagaimana Pasal 262 ayat (3) dan (4) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.
Seminar Nasional “Menata Pesisir: Wujudkan Waterfront City Untuk Lampung Maju”
Misteri Pria Tewas di Samping SPBU Labuhan Ratu Bandar Lampung Terungkap, Polisi Tangkap Sopir Truk
Audiensi dan Silaturahmi Pemkot Bandar Lampung bersama Ditjen Imigrasi Lampung
Kapolresta Bandar Lampung Tekankan Kolaborasi Jaga Kamtibmas di Momentum HUT RI

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar Di Gadingrejo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:16 WIB