Bincang Santai Bersama Beberapa Lembaga Wartawan, Kejati Siap Selesaikan Kasus di Lampung

- Editorial Team

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG (GPS)  –  Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung melaksanakan “Bincang Santai” untuk meningkatkan sinergitas publikasi agar lebih terbuka dan transparan bersama beberapa lembaga organisasi wartawan disalah satu kafe jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Pahoman, Kota Bandarlampung. Jumat  (31/1/25).

Kajati Dr. Kuntadi, S.H., M.H juga meminta pada awak media ataupun jurnalis agar berkoordinasi kepada Kejati agar segera ditindaklanjuti dan siap menyelesaikan terkait dugaan-dugaan pelanggaran hukum di Provinsi Lampung.

Kuntadi juga mengatakan proses kepastian hukum yang telah, sedang dan akan dilakukan Kejati Lampung yang dinanti publik atau masyarakat tentunya tak lepas dari peranan awak media.

“Pemberitaan maupun informasi dugaan pelanggaran hukum dari masyarakat ataupun dari media kami terima dan jika memungkinkan dapat segera kami tindaklanjuti langsung”ujar Kuntadi.

Kajati Kuntadi yang didampingi beberapa pejabat seperti Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Armen Wijaya dan Asisten Intelijen (Asintel) Fajar Gurindro mengapresiasi para awak media di Provinsi Lampung dalam menyampaikan informasi yang baik dan tepat ke masyarakat.

“Kami  sangat berterimakasih atas dukungan kawan-kawan media semua dalam mempublikasikan pemberitaan guna mendukung kinerja Kejati Lampung, kami akan terus berbuat yang terbaik buat Lampung” jelas Kajati Kuntadi.

Baca juga:  Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Hadirkan Harapan Baru bagi Anak Bangsa

Kajati juga mengharapkan komunikasi antara Kejati dan media 7 organisasi pers PWI, PWRI, IWO, AJOI, SPI, AMSI dan KWRI yang menghadiri semakin erat demi terciptanya penegakan hukum yang lebih baik dan terpercaya.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berjalan hingga publik mendapatkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, kami siap merampungkan kasus di Lampung” terang Kuntadi.

Ditempat yang sama, ketua DPD PWRI Provinsi Lampung Darmawan SH.MH menyampaikan terkait pemberitaan kasus-kasus di Kejati Provinsi agar segera memberikan informasi akhir yang jelas.

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Berbagi Alat Bantu pada Lansia yang Membutuhkan

“Kita siap mempublikasikan kepada masyarakat. Namun, kita juga minta kepada Kejati Provinsi Lampung agar segera merampungkan kasus perkara pelanggaran hukum, agar masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai hasil akhir dari pemberitaan yang telah viral” kata Darmawan.

Hingga, masyarakat tidak bertanda tanya dan tidak ada kesan menggantung pemberitaan atau kasus yang sedang ditangani Kejati Provinsi Lampung hingga berbulan-bulan atau bertahun-tahun.

“Jangan cuma heboh dan viral diawal. Jadi kesannya informasi yang dipertanyakan publik juga menjadi jelas, jangan sampai informasi atau kinerja Kejati Lampung kelak diragukan oleh masyarakat, kita gak mau itu terjadi”.tandasnya. (Rls)

Berita Terkait

Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Sabtu, 19 September 2026 - 11:38 WIB

RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB