GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD.

- Editorial Team

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD

Globalpewartasakti.com | PRINGSEWU(GPS).
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu bersama sejumlah awak media melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Pringsewu pada Senin (29/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audiensi tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai informasi yang berkembang di masyarakat terkait isu kemungkinan pengurangan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Agung Adi Putra, menjelaskan bahwa wacana mengenai pengurangan atau penonaktifan kepesertaan JKN yang dibiayai APBD telah muncul sejak tahun sebelumnya.Namun, hingga periode Januari–Juni 2026, belum terdapat penonaktifan peserta pada segmen tersebut.

Menurut Agung, BPJS Kesehatan memandang pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap menjadi prioritas.

“Isu pemutusan atau pengurangan kepesertaan sudah terdengar sejak tahun lalu. Namun sampai sekarang kami tetap bertahan karena program kesehatan merupakan program prioritas. Orang sakit tidak bisa ditunda hanya karena alasan efisiensi,” ujarnya.

Agung menambahkan, pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Pringsewu saat ini disebut masih berada di kisaran 72 persen.

Baca juga:  Ketua DPD PWRI Lampung Darmawan, S.H., M.H.: “Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-65, Jayalah Penegakan Hukum Indonesia!”

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat terus mendukung peningkatan kepesertaan masyarakat sehingga target nasional dapat tercapai. Sebagai perbandingan, ia menyebut Kabupaten Tanggamus berhasil meningkatkan capaian kepesertaan meskipun menghadapi tantangan efisiensi anggaran.

Sementara itu, Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu, Edy Erwanto, CPI (Certified Paralegal Investigator), menyampaikan bahwa organisasinya menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait isu tersebut dan berharap pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

Baca juga:  Apel Siaga dan Jambore Karhutla Digelar di Kaltim, Wamenhut: "Perkuat Kolaborasi Bebas Asap"

Menurut Edy, apabila dilakukan efisiensi anggaran, evaluasi sebaiknya diarahkan pada program maupun belanja yang dinilai kurang efektif, tanpa mengurangi pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pringsewu tetap memprioritaskan kepesertaan BPJS masyarakat. Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” kata Edy.

Ia juga menyampaikan harapan agar kebijakan pembangunan daerah tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.

Usai melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan, rombongan GRIB Jaya bersama awak media mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu untuk meminta penjelasan dari pemerintah daerah mengenai isu yang berkembang.

Namun, saat rombongan tiba di lokasi, Kepala Dinas Kesehatan maupun pejabat yang membidangi program tersebut belum dapat ditemui sehingga belum diperoleh keterangan resmi dari pemerintah daerah.

GRIB Jaya menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendorong komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, BPJS Kesehatan, dan masyarakat.

Baca juga:  DPC PWRI Bandar Lampung Matangkan Strategi tahun 2026,Gelar Rapat Akhir Tahun 2025.

Hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, antara lain Pasal 28H ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, serta Pasal 34 ayat (3) yang menegaskan tanggung jawab negara dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak.

Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu terkait isu yang berkembang mengenai kepesertaan JKN yang dibiayai APBD.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, DPRD Kabupaten Pringsewu, maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(Red GPS)

Berita Terkait

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman
Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus
‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks
Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 28 September 2026 - 11:58 WIB

Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran

Berita Terbaru