GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD.

- Editorial Team

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD

Globalpewartasakti.com | PRINGSEWU(GPS).
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu bersama sejumlah awak media melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Pringsewu pada Senin (29/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audiensi tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai informasi yang berkembang di masyarakat terkait isu kemungkinan pengurangan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Agung Adi Putra, menjelaskan bahwa wacana mengenai pengurangan atau penonaktifan kepesertaan JKN yang dibiayai APBD telah muncul sejak tahun sebelumnya.Namun, hingga periode Januari–Juni 2026, belum terdapat penonaktifan peserta pada segmen tersebut.

Menurut Agung, BPJS Kesehatan memandang pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap menjadi prioritas.

“Isu pemutusan atau pengurangan kepesertaan sudah terdengar sejak tahun lalu. Namun sampai sekarang kami tetap bertahan karena program kesehatan merupakan program prioritas. Orang sakit tidak bisa ditunda hanya karena alasan efisiensi,” ujarnya.

Agung menambahkan, pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Pringsewu saat ini disebut masih berada di kisaran 72 persen.

Baca juga:  PD GEMIRA Lampung Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Pengemudi Ojol di Bandar Lampung.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat terus mendukung peningkatan kepesertaan masyarakat sehingga target nasional dapat tercapai. Sebagai perbandingan, ia menyebut Kabupaten Tanggamus berhasil meningkatkan capaian kepesertaan meskipun menghadapi tantangan efisiensi anggaran.

Sementara itu, Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu, Edy Erwanto, CPI (Certified Paralegal Investigator), menyampaikan bahwa organisasinya menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait isu tersebut dan berharap pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

Baca juga:  Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Menurut Edy, apabila dilakukan efisiensi anggaran, evaluasi sebaiknya diarahkan pada program maupun belanja yang dinilai kurang efektif, tanpa mengurangi pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pringsewu tetap memprioritaskan kepesertaan BPJS masyarakat. Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” kata Edy.

Ia juga menyampaikan harapan agar kebijakan pembangunan daerah tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.

Usai melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan, rombongan GRIB Jaya bersama awak media mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu untuk meminta penjelasan dari pemerintah daerah mengenai isu yang berkembang.

Namun, saat rombongan tiba di lokasi, Kepala Dinas Kesehatan maupun pejabat yang membidangi program tersebut belum dapat ditemui sehingga belum diperoleh keterangan resmi dari pemerintah daerah.

GRIB Jaya menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendorong komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, BPJS Kesehatan, dan masyarakat.

Baca juga:  PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, antara lain Pasal 28H ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, serta Pasal 34 ayat (3) yang menegaskan tanggung jawab negara dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak.

Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu terkait isu yang berkembang mengenai kepesertaan JKN yang dibiayai APBD.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, DPRD Kabupaten Pringsewu, maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(Red GPS)

Berita Terkait

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII
Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB