GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD.

- Editorial Team

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD

Globalpewartasakti.com | PRINGSEWU(GPS).
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu bersama sejumlah awak media melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Pringsewu pada Senin (29/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audiensi tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai informasi yang berkembang di masyarakat terkait isu kemungkinan pengurangan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Agung Adi Putra, menjelaskan bahwa wacana mengenai pengurangan atau penonaktifan kepesertaan JKN yang dibiayai APBD telah muncul sejak tahun sebelumnya.Namun, hingga periode Januari–Juni 2026, belum terdapat penonaktifan peserta pada segmen tersebut.

Menurut Agung, BPJS Kesehatan memandang pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap menjadi prioritas.

“Isu pemutusan atau pengurangan kepesertaan sudah terdengar sejak tahun lalu. Namun sampai sekarang kami tetap bertahan karena program kesehatan merupakan program prioritas. Orang sakit tidak bisa ditunda hanya karena alasan efisiensi,” ujarnya.

Agung menambahkan, pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Pringsewu saat ini disebut masih berada di kisaran 72 persen.

Baca juga:  Parosil Serahkan Uang 10 Juta Kepada Warga Balik Bukit Mengalami Penyakit Mata

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat terus mendukung peningkatan kepesertaan masyarakat sehingga target nasional dapat tercapai. Sebagai perbandingan, ia menyebut Kabupaten Tanggamus berhasil meningkatkan capaian kepesertaan meskipun menghadapi tantangan efisiensi anggaran.

Sementara itu, Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu, Edy Erwanto, CPI (Certified Paralegal Investigator), menyampaikan bahwa organisasinya menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait isu tersebut dan berharap pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

Baca juga:  PLN Lampung, Jelang Nataru Lakukan Pemeliharaan Gabungan untuk Tingkatkan Keandalan Listrik

Menurut Edy, apabila dilakukan efisiensi anggaran, evaluasi sebaiknya diarahkan pada program maupun belanja yang dinilai kurang efektif, tanpa mengurangi pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pringsewu tetap memprioritaskan kepesertaan BPJS masyarakat. Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” kata Edy.

Ia juga menyampaikan harapan agar kebijakan pembangunan daerah tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.

Usai melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan, rombongan GRIB Jaya bersama awak media mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu untuk meminta penjelasan dari pemerintah daerah mengenai isu yang berkembang.

Namun, saat rombongan tiba di lokasi, Kepala Dinas Kesehatan maupun pejabat yang membidangi program tersebut belum dapat ditemui sehingga belum diperoleh keterangan resmi dari pemerintah daerah.

GRIB Jaya menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendorong komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, BPJS Kesehatan, dan masyarakat.

Baca juga:  Pria di Pringsewu Ditangkap karena Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Diamankan

Hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, antara lain Pasal 28H ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, serta Pasal 34 ayat (3) yang menegaskan tanggung jawab negara dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak.

Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu terkait isu yang berkembang mengenai kepesertaan JKN yang dibiayai APBD.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, DPRD Kabupaten Pringsewu, maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(Red GPS)

Berita Terkait

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah Dan Forkopimda Regional Sumatera
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian
Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan Bersama HIPMI dan SPPG Kunjungi UMKM Petani Sayuran di Way Kalam
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran
Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:40 WIB

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:22 WIB

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:34 WIB

Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:18 WIB

Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:04 WIB

KPU Lampung Selatan Perkuat Akurasi Data Pemilih, Ketua KPU: Kualitas DPT Ditentukan Kerja Sama Semua Pihak

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:27 WIB

Mahasiswa ITERA Gelar Sosialisasi Biokonversi Limbah Makanan Bergizi Gratis Melalui Budidaya Maggot di Desa Sumber Agung

Berita Terbaru