Cekoki Miras dan Cabuli Pelajar SMA, Dani Cobra Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Seorang pemuda di Pringsewu Lampung ditangkap Polisi setelah dilaporkan melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Pelaku berinisial FDS (22) warga Desa Podomoro, Pringsewu.

Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu Ipda Candra Hirawan menjelaskan, jika Pria yang biasa disapa Dani Cobra ini diamankan Petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satreskrim Polres Pringsewu dirumahnya di Desa Podomoro, Pringsewu pada Rabu (12/2/2025) siang sekira pukul 13.00 WIB.

Baca juga:  Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Pria tersebut ditangkap polisi atas dugaan telah melakukan kekerasan seksual terhadap AF, remaja berusia 16 tahun yang masih berstatus pelajar SMA. “Modusnya pelaku mencekoki korban dengan minuman keras, setelah itu korban dicabuli.” ujar Ipda candra dalam keteranganya mewakili kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Jumat (14/2/2025) siang.

Tidak hanya sekali, perbuatan asusila berlangsung empat kali dalam rentang waktu Juli hingga November 2024 dirumah pelaku. Korban tak berani melawan lantaran pelaku mengancam akan menyebabrkan video asusila mereka.

Menurut Candra, kasus tersebut terungkap setelah pihak sekolah melihat perubahan perilaku korban yang biasanya ceria berubah murung dan pendiam. Setelah di bujuk akhirnya korban menceritakan peristiwa yang dialaminya. “Pihak sekolah kemudian memberitahukan kepada pihak keluarga korban yang kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap Candra.

Baca juga:  Gebyar Ramadan Taman Kota Parosil Harap Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Ipda Candra menegaskan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, dan atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak. “Pelaku terancam hukuman kurungan 15 tahun penjara. “ tandasnya (*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak
Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN
Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina
Bantuan PHTC Gubernur Lampung Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa Tambah Rejo.
Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025
Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung
Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas
Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:22 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WIB

Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:52 WIB

Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:43 WIB

Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38 WIB

Bupati Lampung Barat Tandatangani MoU Restorative Justice Bersama Pemprov dan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Des 2025 - 12:38 WIB