Ancaman terhadap profesi wartawan diLampung terjadi kembali.

- Editorial Team

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izin PT SIE Pengumpulan Limbah (B3) dan Oli Bekas Disorot, Pengelola Minyak Mentah di Tanjung Bintang Ancam Wartawan. 

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS).
Aksi premanisme terhadap jurnalis kembali terjadi, seorang pengusaha minyak mentah berkedok oli bekas di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ancam dan intimidasi profesi wartawan, Selasa 25 Februari 2025.

Ancaman itu dialami oleh Onyenk, wartawan dari Media Wawai News, saat mencoba konfirmasi terkait legalitas pengolahan minyak mentah (Cong) yang dilakukan di gudang bekas pengolahan oli milik PT Sanmuri Indo Energi (SIE)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya bukan jawaban yang diperoleh Wartawan Wawai News itu justru ancaman dan penghinaan yang diterimanya dari seorang pengusaha minyak mentah berkedok limbah B3 dan oli bekas bernama Evan.

“Saya coba konfirmasi Pak Ervan via telepon, tapi malah diancam akan ditangkap dan dicari. Dia bahkan menyebut wartawan itu ‘Bodrex’ dan menuduh kami meras, padahal saya hanya ingin meminta konfirmasi sesuai kaidah jurnalistik,” ungkap Onyenk wartawan wawai news, Selasa (25/2/2025).

Baca juga:  Pelaku Pencurian Warung di Natar Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp5,7 Juta

Tak hanya itu, terang Onyenk, Ervan juga mengancam akan mencari Medi Mulia, anggota Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia, yang sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran izin usaha PT SIE tersebut.

“Kalo mau naikin, naik lah berita setingginya, nanti saya cari kalian. Saya ga takut. Intinya, kalian meras! Kalo mau nyari uang, nyari uang lah, jangan kayak gini! Nanti saya tangkapin semua!” ujar Ervan dengan lantang, sebagaimana ditirukan Onyenk saat memberikan keterangan.

Sebelumnya, PT SIE di Tanjung Bintang diduga menyalahgunakan izin usahanya. Sesuai plang perusahaan, PT SIE hanya mengantongi izin sebagai pengumpul limbah B3 dan oli bekas.

Baca juga:  Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.

Namun, berdasarkan investigasi BPAN Lembaga Aliansi Indonesia, tempat tersebut justru diduga digunakan untuk mengelola minyak mentah ilegal yang berasal dari Sumatera Selatan.

“Ini bukan sekadar dugaan. Fakta di lapangan jelas, perusahaan ini menyewa gudang bekas pengolahan oli untuk mengelola minyak mentah tanpa izin. Ini kejahatan terhadap negara! Aktivitas besar, tapi tak ada kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Medi Mulia.

Sayangnya, jelas Medi, upaya konfirmasi kepada pihak PT SIE selalu menemui jalan buntu. Setiap kali wartawan mencoba mendatangi lokasi, mereka selalu mendapatkan jawaban yang sama dari pihak keamanan.

“Setiap mau ketemu, satpamnya selalu bilang bosnya sedang di luar kota. Ini sudah berulang kali terjadi,” tambah Medi.

Baca juga:  GRIB JAYA Pringsewu Sampaikan Sembilan Aspirasi Masyarakat dalam Aksi "Pringsewu Memanggil".

Tak hanya tertutup terhadap media, jelas Medi, lokasi PT SIE juga dikelilingi tembok tinggi bak benteng pertahanan. Warga sekitar pun enggan berbicara banyak, seolah takut dengan keberadaan perusahaan tersebut.

Menurut Mesi, kasus ini bukan hanya soal ancaman terhadap wartawan, tetapi juga dugaan kejahatan ekonomi yang bisa merugikan negara.

“Jika benar perusahaan ini menyalahgunakan izin dan mengelola minyak mentah tanpa regulasi yang jelas, maka aparat penegak hukum harus segera turun tangan” tegas Medi.

Medi berharap aparat berani mengusut perusahaan ini? Ataukah PT SIE memiliki ‘punggung kuat’ sehingga kebal dari hukum?

“Jurnalis tidak boleh bungkam! Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan penegakan hukum di Indonesia,” tandasnya.(Red GPS)

Berita Terkait

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman
Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus
‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks
Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Berita Terbaru