Dugaan Penyelewengan DD Pekon Banyumas, Tahun Anggaran 2024.

- Editorial Team

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penyelewengan DD Pekon Banyumas, Tahun Anggaran 2024.

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS). Dilansir dari Media RadarCyberNusantara.Id.
Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk desa dan ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.
Dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti halnya Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, yang pada tahun anggaran 2024 mendapatkan anggaran Dana Desa sebesar Rp. 947.059.000., yang digunakan untuk berbagai macam pembiayaan, baik jalannya Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan, dan Pemberdayaan masyarakat Pekon.

Namun dari anggaran sebesar itu, realisasi penggunaan dan pengelolaannya menimbulkan tanda tanya dari masyarakat, karena tidak adanya informasi dan transparansi kepada publik terkait realisasi anggaran DD di Pekon Banyumas.

Baca juga:  TNI AL Batalyon Infanteri 7 Marinir Teluk Pandan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Lewat Bakti Sosial dan Kesehatan

Hal itu sampaikan oleh salah seorang warga Pekon Banyumas yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media, Selasa (05/08/2025).

Menurutnya, ada item kegiatan yang anggarannya cukup besar namun realisasi nya tidak jelas dan tidak transparan.

“Seperti biaya “Keadaan Mendesak” yang anggarannya sebesar Rp. 64.800.000., namun tidak diketahui keadaan mendesak apa yang telah terjadi di Pekon Banyumas ini pada tahun 2024 yang lalu,” ujarnya dengan penuh tanda tanya.

Begitu juga dengan kegiatan lainnya, menurut sumber tersebut tidak ada transparansi dan susah untuk diketahui realisasinya.

“Begitu juga dengan kegiatan-kegiatan yang lainnya, tidak ada transparansi dan sulit untuk diketahui oleh masyarakat realisasinya seperti apa,” tuturnya.

Masih menurutnya, banyak kegiatan yang anggarannya bersumber dari DD pada tahun 2024 yang lalu yang tidak transparan dan akuntabilitasnya dipertanyakan.

“Dana Desa itukan Dana Negara yang bersumber dari APBN, yang semestinya baik dari perencanaan, pengelolaan hingga penggunaannya melibatkan masyarakat, diketahui masyarakat secara transparan dan akuntabilitas,” ucapnya.

Baca juga:  Bupati Lambar Sidak : Kecewa Banyak Pegawai Bolos di Jam Kerja

Namun menurutnya, akses untuk mengetahui pengelolaan dan penggunaan Dana Desa di Pekon Banyumas tidak ada akses informasi yang detail.

“Bagaimana masyarakat bisa mengontrol dan mengetahui tentang penggunaan Dana Desa di Pekon Banyumas ini, jika akses informasinya saja tidak tersedia,” jelasnya.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa, sebagai ketua Apdesi Kecamatan Banyumas, selayaknya Kakon Banyumas ini menjadi tauladan yang baik bagi Pekon-pekon yang lainnya.

“Dia kan ketua Apdesi Kecamatan Banyumas, seharusnya dia menjadi contoh yang baik dan tauladan bagi Pekon-pekon yang ada di kecamatan Banyumas ini, baik dalam pengelolaan Dana Desa, maupun dalam hal yang lainnya,”tambahnya.

Untuk itu, dia meminta kepada Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini KPK, Kejaksaan, Kepolisian maupun BPK RI untuk dapat memeriksa dan mengaudit penggunaan Dana Desa di Pekon Banyumas tahun anggaran 2024.

Baca juga:  Kunjungan Ketua TP PKK Provinsi Lampung di Desa Sukajaya Lempasing Dorong Pemberdayaan Keluarga dan Literasi Masyarakat

“Untuk menghindari kerugian negara, kami meminta aparat penegak hukum dan BPK RI untuk dapat memeriksa dan mengaudit penggunaan Dana Desa Pekon Banyumas. Ini bukan masalah nominal karena satu rupiah pun uang negara yang dikelola harus transparan dan ada pertanggungjawabannya.” Tegasnya.

Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, awak media mencoba meminta keterangan atau konfirmasi kepada Kepala Pekon Banyumas, Wasino, yang juga menjabat sebagai ketua Apdesi Kecamatan Banyumas, melalui pesan singkat Wattshappnya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Wasino, selaku Kepala Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, tidak menjawab konfirmasi dari awak media walaupun chat nya masuk dan terlihat dibaca. | (Tim).

Editor : Redaksi GPS

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Evakuasi Jenazah dan Olah TKP Penemuan Mayat di Sungkai Jaya
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung
Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.
Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme
Seminar Nasional “Menata Pesisir: Wujudkan Waterfront City Untuk Lampung Maju”
Misteri Pria Tewas di Samping SPBU Labuhan Ratu Bandar Lampung Terungkap, Polisi Tangkap Sopir Truk
Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar Di Gadingrejo
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:17 WIB

Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Misteri Pria Tewas di Samping SPBU Labuhan Ratu Bandar Lampung Terungkap, Polisi Tangkap Sopir Truk

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Audiensi dan Silaturahmi Pemkot Bandar Lampung bersama Ditjen Imigrasi Lampung

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Kapolresta Bandar Lampung Tekankan Kolaborasi Jaga Kamtibmas di Momentum HUT RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah Dan Forkopimda Regional Sumatera

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Penyerahan Bantuan Alat Kesehatan Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Kunjungan Silaturahmi Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bandar Lampung

Berita Terbaru

Nasional

Cucun: Penegakan Hukum Karhutla Harus Beri Efek Jera

Senin, 24 Agu 2026 - 11:02 WIB