Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Polda Lampung bergerak cepat mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Tridadi I, Desa Margomulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (15/8/2026).
Tersangka yang diamankan berinisial D (43), seorang petani asal Desa Tanjung Pandan, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku diduga menggasak sepeda motor jenis Suzuki Smash warna biru hitam milik korban berinisial S (42) saat ditinggal mencari rumput pakan ternak di area perkebunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Tegineneng, AKP Davit Herlis, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut bermula ketika korban memarkirkan kendaraannya di bawah pohon nangka sekira pukul 06.30 WIB.
Saat korban selesai mencari rumput, sepeda motor bernomor polisi BE 3711 HE milik korban telah hilang dari lokasi semula. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp3.000.000,- dan segera berkoordinasi dengan warga sekitar serta melaporkannya ke Polsek Tegineneng.
Mendapatkan laporan tersebut, korban dibantu warga menyusuri jejak ban sepeda motor hingga mengarah ke pekarangan rumah tersangka D di wilayah Lampung Tengah.
Setelah ditemukan bukti keberadaan kendaraan tersebut, warga bersama Bhabinkamtibmas dan aparat setempat mengamankan tersangka ke balai desa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tim Unit Reaksi Cepat Reskrim Polsek Tegineneng yang dipimpin oleh Bripka Bahrun Ilmi segera mendatangi lokasi balai desa usai menerima informasi masyarakat. Petugas langsung mengamankan tersangka D beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash milik korban ke Mapolsek Tegineneng guna proses penyidikan hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 20 KUHPidana dan/atau Pasal 591 KUHPidana UU No. 1 Tahun 2023 Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026.(*)
Sumber : Humas Polres Pesawaran







