Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku

- Editorial Team

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Polda Lampung bergerak cepat mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Tridadi I, Desa Margomulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (15/8/2026).

 

Tersangka yang diamankan berinisial D (43), seorang petani asal Desa Tanjung Pandan, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku diduga menggasak sepeda motor jenis Suzuki Smash warna biru hitam milik korban berinisial S (42) saat ditinggal mencari rumput pakan ternak di area perkebunan.

 

Kapolsek Tegineneng, AKP Davit Herlis, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut bermula ketika korban memarkirkan kendaraannya di bawah pohon nangka sekira pukul 06.30 WIB.

 

Saat korban selesai mencari rumput, sepeda motor bernomor polisi BE 3711 HE milik korban telah hilang dari lokasi semula. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp3.000.000,- dan segera berkoordinasi dengan warga sekitar serta melaporkannya ke Polsek Tegineneng.

Baca juga:  Dana Desa 2024 Pekon Bandung Baru Dinilai Profesional, Program Berjalan dan Tuai Apresiasi Warga.

 

Mendapatkan laporan tersebut, korban dibantu warga menyusuri jejak ban sepeda motor hingga mengarah ke pekarangan rumah tersangka D di wilayah Lampung Tengah.

 

Setelah ditemukan bukti keberadaan kendaraan tersebut, warga bersama Bhabinkamtibmas dan aparat setempat mengamankan tersangka ke balai desa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Tim Unit Reaksi Cepat Reskrim Polsek Tegineneng yang dipimpin oleh Bripka Bahrun Ilmi segera mendatangi lokasi balai desa usai menerima informasi masyarakat. Petugas langsung mengamankan tersangka D beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash milik korban ke Mapolsek Tegineneng guna proses penyidikan hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Polres Metro Ringkus Buruh Harian Lepas karena Sabu 5,15 Gram

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 20 KUHPidana dan/atau Pasal 591 KUHPidana UU No. 1 Tahun 2023 Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Danbrigif 4 Marinir/BS Resmi Buka Latgabma SGS Marfor 2026 di Yonif 7 Marinir.
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Berita Terbaru