Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025

- Editorial Team

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GPS, Jakarta — Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi protes di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2025). Demonstrasi yang berlangsung sejak siang hari itu berujung ricuh.

Gelombang aksi ini dipicu keputusan pemberian tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR periode 2024–2029. Kebijakan tersebut dianggap tidak masuk akal di tengah kondisi ekonomi rakyat.

Melalui siaran pers di akun Instagram @gejayamemanggil, Aliansi Rakyat Bergerak menamai aksi tersebut “Indonesia Gelap, Revolusi Dimulai.” Salah satu tuntutan utama mereka adalah pembatalan tunjangan rumah anggota dewan.

Alasan DPR: Rumah Jabatan Tak Layak

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan tunjangan diberikan karena Rumah Jabatan Anggota (RJA) di Kalibata, Jakarta Selatan, sudah tidak layak ditempati. Bangunan berusia 37 tahun itu disebut banyak mengalami kerusakan dan kerap bocor ketika hujan.

“Secara umum fisiknya sudah tidak ekonomis dipertahankan. Lahan juga terbatas, sementara jumlah anggota DPR periode ini lebih banyak,” ujar Indra, Selasa (19/8/2025).

Indra menambahkan, rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) turut menjadi pertimbangan. Karena itu, tunjangan perumahan dipilih sebagai kompensasi ketimbang merenovasi RJA.

Baca juga:  Presiden Prabowo Dorong Akselerasi Pembangunan Papua Melalui Sinergi Pemerintah Daerah dan Komite Eksekutif

Dinilai Wajar Rp 50 Juta per Bulan

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menilai angka Rp 50 juta per bulan masih wajar. Menurutnya, harga sewa rumah di kawasan sekitar Senayan memang tinggi.

“Make sense kalau Rp 50 juta. Anggota DPR kan nggak mungkin ngekos. Kalau kontrak rumah di sekitar sini ya Rp 40 sampai 50 juta juga, apalagi butuh garasi,” katanya.

Adies menegaskan, tunjangan itu hanya untuk anggota, bukan pimpinan DPR, karena pimpinan sudah mendapat rumah dinas.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menyebut tunjangan justru lebih hemat ketimbang memperbaiki kompleks RJA yang membutuhkan biaya ratusan miliar per tahun.

Baca juga:  11 Warga Dibui Karena Pertahankan Tanah Leluhur, Komisi XIII: Jangan Kriminalisasi Masyarakat yang Bela Hak Adat!

“Lebih efisien tunjangan daripada rehab besar-besaran dan biaya perawatan RJA tiap tahun,” ucap Said di Kompleks Parlemen, Senayan.

Latar Belakang Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta

Kompleks rumah dinas anggota DPR di Kalibata dibangun sejak 1988. Dengan usia yang kini mencapai 37 tahun, bangunan dianggap sudah melewati masa pakainya.

Namun, keputusan Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta ini menuai kontroversi luas dan memicu aksi demonstrasi besar pada 25 Agustus 2025. (NdH)

Berita Terkait

Diduga Terpeleset, Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025
Investasi vs Keberlanjutan, Legislator Ingatkan Risiko Lingkungan di Balik KEK Kura-Kura Bali
Bertemu Langsung Presiden Prabowo, Ratusan Pelajar Jabar Rasakan Pengalaman Berkesan di Istana
Kompi III Polres Mesuji Berhasil Mengamankan Dua Pria Memiliki Senpi Rakitan Dan Sajam Jenis Badik
Bupati Pringsewu Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi Tahun 2026
Komisi V DPR Dukung Turunkan Potongan Aplikator Jadi 8 Persen Demi Kesejahteraan Ojol
Kurang dari 12 Jam, Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:13 WIB

Diduga Terpeleset, Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

Kamis, 30 April 2026 - 13:41 WIB

Pemkab Pekon Wonodadi Utara Lantik Kaur Perencanaan, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan.

Kamis, 30 April 2026 - 11:37 WIB

Penyaluran Bantuan Atensi Kemensos RI Dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu

Rabu, 29 April 2026 - 11:46 WIB

Rakor April 2026, Bupati Pringsewu Tekankan Sinergi dan Percepatan Program Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:08 WIB

Ngopi Serasi Edisi 24, Bupati Pringsewu Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat di Pekon Tanjung Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Rabu, 22 April 2026 - 13:08 WIB

Bupati Pringsewu Buka Lomba Bertutur SD/MI Tahun 2026

Berita Terbaru