Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025

- Editorial Team

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GPS, Jakarta — Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi protes di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2025). Demonstrasi yang berlangsung sejak siang hari itu berujung ricuh.

Gelombang aksi ini dipicu keputusan pemberian tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR periode 2024–2029. Kebijakan tersebut dianggap tidak masuk akal di tengah kondisi ekonomi rakyat.

Melalui siaran pers di akun Instagram @gejayamemanggil, Aliansi Rakyat Bergerak menamai aksi tersebut “Indonesia Gelap, Revolusi Dimulai.” Salah satu tuntutan utama mereka adalah pembatalan tunjangan rumah anggota dewan.

Alasan DPR: Rumah Jabatan Tak Layak

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan tunjangan diberikan karena Rumah Jabatan Anggota (RJA) di Kalibata, Jakarta Selatan, sudah tidak layak ditempati. Bangunan berusia 37 tahun itu disebut banyak mengalami kerusakan dan kerap bocor ketika hujan.

“Secara umum fisiknya sudah tidak ekonomis dipertahankan. Lahan juga terbatas, sementara jumlah anggota DPR periode ini lebih banyak,” ujar Indra, Selasa (19/8/2025).

Indra menambahkan, rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) turut menjadi pertimbangan. Karena itu, tunjangan perumahan dipilih sebagai kompensasi ketimbang merenovasi RJA.

Baca juga:  LMPP Pesawaran bergerak Galang dana untuk korban dampak banjir diKecamatan Kedondong dan Way Khilaw.

Dinilai Wajar Rp 50 Juta per Bulan

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menilai angka Rp 50 juta per bulan masih wajar. Menurutnya, harga sewa rumah di kawasan sekitar Senayan memang tinggi.

“Make sense kalau Rp 50 juta. Anggota DPR kan nggak mungkin ngekos. Kalau kontrak rumah di sekitar sini ya Rp 40 sampai 50 juta juga, apalagi butuh garasi,” katanya.

Adies menegaskan, tunjangan itu hanya untuk anggota, bukan pimpinan DPR, karena pimpinan sudah mendapat rumah dinas.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menyebut tunjangan justru lebih hemat ketimbang memperbaiki kompleks RJA yang membutuhkan biaya ratusan miliar per tahun.

Baca juga:  Kementerian PU Terus Lakukan Pembersihan Layanan Kesehatan dan RSUD Terdampak Bencana di Sumatera, Siapkan Pembangunan 2 Puskesmas Relokasi di Aceh

“Lebih efisien tunjangan daripada rehab besar-besaran dan biaya perawatan RJA tiap tahun,” ucap Said di Kompleks Parlemen, Senayan.

Latar Belakang Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta

Kompleks rumah dinas anggota DPR di Kalibata dibangun sejak 1988. Dengan usia yang kini mencapai 37 tahun, bangunan dianggap sudah melewati masa pakainya.

Namun, keputusan Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta ini menuai kontroversi luas dan memicu aksi demonstrasi besar pada 25 Agustus 2025. (NdH)

Berita Terkait

Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain
Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Sabtu, 19 September 2026 - 11:38 WIB

RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB