Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

- Editorial Team

Jumat, 26 September 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung (GPS) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap dua kasus penipuan daring bermodus love scamming. Empat orang tersangka yang seluruhnya berstatus narapidana ditetapkan sebagai pelaku.

 

Keempatnya yakni RDP, napi di Rutan Kota Metro, serta tiga napi Lapas Kotabumi, Lampung Utara yakni MNY, S, dan RS.

 

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya menjelaskan, modus kedua kasus tersebut serupa, yakni para pelaku berpura-pura sebagai anggota kepolisian.

 

“Kasus ini terungkap melalui patroli siber. Setelah ditelusuri, para pelaku diketahui menggunakan identitas palsu dengan mengambil foto anggota Polri dari internet,” kata Dery, Kamis (25/9/2025).

 

Menurutnya, para pelaku lebih dulu menjalin hubungan asmara dengan korban secara daring. Setelah itu, korban diarahkan melakukan panggilan video call bernuansa seksual. Rekaman tersebut kemudian dipakai untuk memeras korban.

Baca juga:  Akademisi Unila Soroti Banjir di Bandar Lampung, Tekankan Pentingnya Sinergi Pengelolaan Lingkungan dan Sungai

 

“Para korban ini dibuat percaya, lalu diajak melakukan video call sex. Hasil rekamannya dijadikan alat untuk memeras mereka,” ujarnya.

 

Begitu identitas para pelaku terungkap, penyidik Polda Lampung langsung berkoordinasi dengan Kanwil Ditjenpas karena para tersangka masih menjalani masa hukuman.

Baca juga:  Wabup Nadirsyah Tinjau Tubaba Q Sehat di Pagar Dewa: Tekankan Jemput Bola Pelayanan Kesehatan dan Kelola Sampah Jadi Kas Pengajian

 

“Dari dua kasus ini, total ada empat tersangka. Satu orang di Rutan Kota Metro dan tiga lainnya di Lapas Kotabumi, Lampung Utara,” jelas Dery.

 

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, kartu ATM, hingga kaus bertuliskan ‘Jatanras’.(*)

 

 

Sumber : Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Kunjungan Silaturahmi Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bandar Lampung
Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.
Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan
Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi UIN Raden Intan Lampung, Bahas Penguatan Kerja Sama KKN dan Program Pembangunan
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Berita Terbaru