Petani di Pesawaran Mengaku Dapat Tekanan Usai Keluhkan Dampak Penimbunan Lahan, FMPB Siap Dampingi Hukum.

- Editorial Team

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani di Pesawaran Mengaku Dapat Tekanan Usai Keluhkan Dampak Penimbunan Lahan, FMPB Siap Dampingi Hukum

Globalpewartasakti.com | Pesawaran(GPS) Sejumlah petani di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, mengaku mendapat tekanan dari seseorang yang disebut-sebut sebagai utusan pihak Yayasan Abdul Hakim, usai menyampaikan keluhan terkait dugaan dampak penimbunan lahan sawah produktif yang dijadikan bangunan Minggu 5 Oktober 2025.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi setelah para petani menghadiri rapat bersama Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukaraja beberapa waktu lalu. Seorang warga bernama Agung disebut datang ke rumah sejumlah petani sambil membawa surat pernyataan untuk diminta ditandatangani.

Salah satu petani bernama Aris mengaku menolak permintaan tersebut.

“Dia datang ke rumah saya, menyuruh tanda tangan. Saya menolak, karena sawah kami memang terdampak akibat penimbunan di bagian atas, aliran air jadi tidak normal. Kok tiba-tiba datang membawa surat pembenaran,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).

Sementara petani lainnya, Jamadi, mengaku terpaksa menandatangani surat tersebut karena merasa tertekan.

“Saya tanda tangan karena takut. Dia bilang, ‘apa tidak malu sudah tua nanti masuk penjara’. Saya juga tidak paham isi suratnya,” ungkapnya.

Jamadi menambahkan, beberapa petani lain bahkan disebut sampai berselisih dengan keluarganya karena khawatir didatangi utusan tersebut.

Baca juga:  Wamenpora Inginkan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025 di Palembang Berlangsung Sukses

Menanggapi hal ini, Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) menyatakan siap memberikan pendampingan hukum jika para petani merasa diintimidasi.

Ketua Harian FMPB, Sumara, mengecam dugaan tindakan intimidatif tersebut.

“Kalau benar ada tekanan seperti itu, ini tidak etis dan bisa menjurus ke tindak pidana. Kami akan dampingi petani untuk melapor kepada aparat penegak hukum. Hak menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang,” tegasnya.

Sumara juga mempertanyakan legalitas pihak yang mendatangi warga.

“Kalau mengaku pengacara, harus jelas surat kuasanya. Jangan sampai petani dibingungkan dengan ancaman hukum yang tidak berdasar,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut bernama Agung belum memberikan klarifikasi. Saat dihubungi melalui nomor WhatsApp 0853-8090-XXXX, pesan telah terbaca namun belum mendapat tanggapan.

Baca juga:  Ada Apa Dengan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Lampung: Pekerjaan Tanggul Sungai Membuat Rakyat Sengsara

Pihak Yayasan Abdul Hakim maupun Toto Taviv Susilo selaku pihak yang disebut dalam laporan warga, belum dapat dimintai keterangan untuk memberikan penjelasan dan hak jawabnya. Redaksi membuka ruang konfirmasi apabila pihak terkait ingin memberikan penjelasan lebih lanjut.(Sis GPS).

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Bupati Lampung Barat Serahkan Salinan Keputusan Pelepasan Hutan 22.51 Hektare, Disambut Isak Tangis Bahagia Warga Sukapura
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru