Petani di Pesawaran Mengaku Dapat Tekanan Usai Keluhkan Dampak Penimbunan Lahan, FMPB Siap Dampingi Hukum.

- Editorial Team

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani di Pesawaran Mengaku Dapat Tekanan Usai Keluhkan Dampak Penimbunan Lahan, FMPB Siap Dampingi Hukum

Globalpewartasakti.com | Pesawaran(GPS) Sejumlah petani di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, mengaku mendapat tekanan dari seseorang yang disebut-sebut sebagai utusan pihak Yayasan Abdul Hakim, usai menyampaikan keluhan terkait dugaan dampak penimbunan lahan sawah produktif yang dijadikan bangunan Minggu 5 Oktober 2025.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi setelah para petani menghadiri rapat bersama Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukaraja beberapa waktu lalu. Seorang warga bernama Agung disebut datang ke rumah sejumlah petani sambil membawa surat pernyataan untuk diminta ditandatangani.

Salah satu petani bernama Aris mengaku menolak permintaan tersebut.

“Dia datang ke rumah saya, menyuruh tanda tangan. Saya menolak, karena sawah kami memang terdampak akibat penimbunan di bagian atas, aliran air jadi tidak normal. Kok tiba-tiba datang membawa surat pembenaran,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).

Sementara petani lainnya, Jamadi, mengaku terpaksa menandatangani surat tersebut karena merasa tertekan.

“Saya tanda tangan karena takut. Dia bilang, ‘apa tidak malu sudah tua nanti masuk penjara’. Saya juga tidak paham isi suratnya,” ungkapnya.

Jamadi menambahkan, beberapa petani lain bahkan disebut sampai berselisih dengan keluarganya karena khawatir didatangi utusan tersebut.

Baca juga:  Prajurit Yonif 7 Marinir Laksanakan Renang Laut

Menanggapi hal ini, Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) menyatakan siap memberikan pendampingan hukum jika para petani merasa diintimidasi.

Ketua Harian FMPB, Sumara, mengecam dugaan tindakan intimidatif tersebut.

“Kalau benar ada tekanan seperti itu, ini tidak etis dan bisa menjurus ke tindak pidana. Kami akan dampingi petani untuk melapor kepada aparat penegak hukum. Hak menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang,” tegasnya.

Sumara juga mempertanyakan legalitas pihak yang mendatangi warga.

“Kalau mengaku pengacara, harus jelas surat kuasanya. Jangan sampai petani dibingungkan dengan ancaman hukum yang tidak berdasar,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut bernama Agung belum memberikan klarifikasi. Saat dihubungi melalui nomor WhatsApp 0853-8090-XXXX, pesan telah terbaca namun belum mendapat tanggapan.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Resmikan Rumah BUMN

Pihak Yayasan Abdul Hakim maupun Toto Taviv Susilo selaku pihak yang disebut dalam laporan warga, belum dapat dimintai keterangan untuk memberikan penjelasan dan hak jawabnya. Redaksi membuka ruang konfirmasi apabila pihak terkait ingin memberikan penjelasan lebih lanjut.(Sis GPS).

Berita Terkait

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Grand Final Muli Mekhanai 2026, Dorong Peran Generasi Muda Promosikan Pariwisata
Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Tim Tekab 308 Bersama Reskrim Polsek Way Serdang
Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”
Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan
Ngopi Serasi Edisi 24, Bupati Pringsewu Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat di Pekon Tanjung Dalam
Peletakan Batu Pertama Brigade Pangan Yayasan Bhakti Bela Negara Provinsi Lampung
Bupati Pesawaran Lantik 12 Pejabat, Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Totalitas Kerja.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:11 WIB

Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Rabu, 22 April 2026 - 04:32 WIB

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WIB

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:08 WIB