Petani di Pesawaran Mengaku Dapat Tekanan Usai Keluhkan Dampak Penimbunan Lahan, FMPB Siap Dampingi Hukum.

- Editorial Team

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani di Pesawaran Mengaku Dapat Tekanan Usai Keluhkan Dampak Penimbunan Lahan, FMPB Siap Dampingi Hukum

Globalpewartasakti.com | Pesawaran(GPS) Sejumlah petani di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, mengaku mendapat tekanan dari seseorang yang disebut-sebut sebagai utusan pihak Yayasan Abdul Hakim, usai menyampaikan keluhan terkait dugaan dampak penimbunan lahan sawah produktif yang dijadikan bangunan Minggu 5 Oktober 2025.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi setelah para petani menghadiri rapat bersama Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukaraja beberapa waktu lalu. Seorang warga bernama Agung disebut datang ke rumah sejumlah petani sambil membawa surat pernyataan untuk diminta ditandatangani.

Salah satu petani bernama Aris mengaku menolak permintaan tersebut.

“Dia datang ke rumah saya, menyuruh tanda tangan. Saya menolak, karena sawah kami memang terdampak akibat penimbunan di bagian atas, aliran air jadi tidak normal. Kok tiba-tiba datang membawa surat pembenaran,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).

Sementara petani lainnya, Jamadi, mengaku terpaksa menandatangani surat tersebut karena merasa tertekan.

“Saya tanda tangan karena takut. Dia bilang, ‘apa tidak malu sudah tua nanti masuk penjara’. Saya juga tidak paham isi suratnya,” ungkapnya.

Jamadi menambahkan, beberapa petani lain bahkan disebut sampai berselisih dengan keluarganya karena khawatir didatangi utusan tersebut.

Baca juga:  Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Pesawaran Hadiri Ramah Tamah Tasyakuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2025–2030.

Menanggapi hal ini, Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) menyatakan siap memberikan pendampingan hukum jika para petani merasa diintimidasi.

Ketua Harian FMPB, Sumara, mengecam dugaan tindakan intimidatif tersebut.

“Kalau benar ada tekanan seperti itu, ini tidak etis dan bisa menjurus ke tindak pidana. Kami akan dampingi petani untuk melapor kepada aparat penegak hukum. Hak menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang,” tegasnya.

Sumara juga mempertanyakan legalitas pihak yang mendatangi warga.

“Kalau mengaku pengacara, harus jelas surat kuasanya. Jangan sampai petani dibingungkan dengan ancaman hukum yang tidak berdasar,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut bernama Agung belum memberikan klarifikasi. Saat dihubungi melalui nomor WhatsApp 0853-8090-XXXX, pesan telah terbaca namun belum mendapat tanggapan.

Baca juga:  Miris Motor digelapkan kawan, berpura pura beli rokok.

Pihak Yayasan Abdul Hakim maupun Toto Taviv Susilo selaku pihak yang disebut dalam laporan warga, belum dapat dimintai keterangan untuk memberikan penjelasan dan hak jawabnya. Redaksi membuka ruang konfirmasi apabila pihak terkait ingin memberikan penjelasan lebih lanjut.(Sis GPS).

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.
Gubernur Lampung Apresiasi Musrenbang RKPD 2027 di Pringsewu, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif
Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games
Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Berita Terbaru