Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

- Editorial Team

Jumat, 7 November 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) –Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang terjadi di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.

 

Pelaku berinisial IK (41) warga Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah itu akhirnya ditangkap setelah lebih dari satu tahun menjadi buronan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia diamankan saat bersembunyi di rumah temannya di wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan saat berada di wilayah Tegineneng. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Meidy Hariyanto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kamis (6/11/25).

Baca juga:  IPTU Olivia Jeniar C. Pimpin Apel Fungsi: Perkuat Semangat Humanis Polisi Lalu Lintas Pesawaran.

 

Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 08.00 WIB.

 

Saat itu, korban HS (40) menerima laporan dari pengurus kandang bahwa dua ekor sapi miliknya, yakni seekor indukan betina yang sedang hamil dan seekor anak sapi telah hilang dari kandang.

 

Saat diperiksa, pintu kandang besi sudah dalam keadaan terbuka dan gembok pengaman rusak.

Baca juga:  Keikutsertaan Bupati Pringsewu pada Rakernas XVII APKASI untuk Peningkatan Kinerja Pemerintahan Daerah

 

Baca Postingan Lainnya

 

Dalih Bisa Usir Roh Halus, Tukang Servis Ponsel Keliling di Bandar Lampung Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

 

Diketahui bahwa dari dua ekor sapi yang dicuri, korban sempat menemukan satu ekor, sementara satu ekor sapi betina yang sedang hamil berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

 

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan melaporkannya ke Polsek Bumi Ratu Nuban,” jelas Iptu Meidy.

 

Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Tegineneng, Pesawaran, Lampung.

Baca juga:  Peran Media di Acara PKBM Lampung Tengah Menjadi Kajian Mendalam, PWRI Lampung Tengah Menjadi Narasumber Memberi Pencerahan

 

“Laporan itu kami terima di bulan Juli 2024 lalu. Pelaku memang selalu berpindah-pindah hingga akhirnya kemarin kami mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil diamankan,” imbuhnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual sapi tersebut untuk membeli sabu-sabu.

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, uang hasil penjualan sapi itu digunakan untuk keperluan sehari-hari dan sebagian dibelikan sabu-sabu,” ungkapnya.

 

Atas perbuatannya, IK dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru