Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor di Sidomulyo, Salah Satu Pelaku Residivis Kasus Serupa

- Editorial Team

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Satuan Reserse Kriminal Polsek Sidomulyo bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Labuhan, Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/10/2025) dini hari.(16/10/25)

Kapolsek Sidomulyo AKP Sugiyanto menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan S (49), seorang nelayan warga Dusun Labuhan, yang kehilangan sepeda motor miliknya saat hendak salat subuh.

“Saat pelapor bangun sekitar pukul 05.00 WIB, ia melihat motor Honda Supra Fit warna hitam yang biasanya terparkir di teras rumah sudah tidak ada. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar empat juta rupiah,” ujar AKP Sugiyanto, Selasa (14/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap empat tersangka masing-masing S.R. (25), P.T. (20), S.M. (45), dan J.N. (27). Dua pelaku utama, yakni S.R. dan P.T., merupakan warga Desa Banjar Suri, Kecamatan Sidomulyo. Sementara dua lainnya, S.M. dan J.N., berperan sebagai penadah.

“Pelaku utama S.R. ini merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2019. Ia bersama rekannya P.T. mencuri motor korban di Desa Suak, lalu menjualnya kepada S.M., yang kemudian berencana menjualnya lagi melalui J.N.,” ungkap Kapolsek.
Tim gabungan Polsek Sidomulyo dan Tekab 308 Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan setelah menerima informasi adanya transaksi jual beli sepeda motor tanpa dokumen. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan J.N. di wilayah Kecamatan Way Panji beserta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit.

Baca juga:  PANEN DI "MARINES 7 RANCH" KETAHANAN PANGAN YONIF 7 MARINIR

Setelah diinterogasi, J.N. mengaku mendapat motor tersebut dari S.M., warga Desa Sidowaluyo, yang kemudian juga diamankan. Dari pengakuan S.M., motor itu dibelinya dari S.R. dan P.T., dua pelaku utama yang akhirnya berhasil diringkus tak lama kemudian.
“Setelah kami interogasi, keduanya mengakui bahwa mereka yang mengambil sepeda motor di Desa Suak,” kata Kapolsek.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa: Satu unit sepeda motor Honda Supra Fit, Satu lembar STNK, Satu lembar BPKB dan Satu unit telepon genggam

Baca juga:  Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Bermodus Polisi Gadungan

Para pelaku kini diamankan di Mapolsek Sidomulyo untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP bagi penadah, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung
Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Senin, 6 Juli 2026 - 12:11 WIB

Verifikasi Faktual PKPD 2026, Sekda Tubaba Dampingi Tim Penilai Tinjau BUMTI dan Pengrajin Tikew

Berita Terbaru

Berita

Sejarah Perkembangan Hukum

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:34 WIB