Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Yosodadi

- Editorial Team

Rabu, 12 November 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Metro. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan tiga orang terduga penyalahguna narkotika di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur.

 

Kronologis penangkapan pertama terjadi pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Petugas mengamankan seorang pria berinisial HF (45), warga Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, di Jalan A.H. Nasution. Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, ditemukan tiga lembar plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat kotor sekitar 3,1 gram.

 

Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 01.30 WIB, tim kembali menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Yosodadi. Petugas segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang, yakni RD (34) dan CI (40). Dari hasil penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan rumah terlapor, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 buah timbangan digital merk POCKET SCALE1 pack plastik klip bening10 batang pipet kaca/pirek, serta alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol air minum lengkap dengan beberapa pipet plastik dan pirek yang masih terdapat endapan residu diduga sisa sabu.

Baca juga:  Kabid Pengawasan dan Etika Profesi Wartawan DPD PWRI Lampung, Soroti Pemberitaan Yang Bersifat Tendensius.

 

Ketiga pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan sementara, HF akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan RD dan CI dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU yang sama, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus permufakatan jahat peredaran narkotika.

 

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., mengapresiasi kerja cepat dan sigap anggota Sat Narkoba dalam mengungkap kasus tersebut.

Baca juga:  Setahun Pemerintahan Prabowo: Kinerja ESDM Belum Maksimal, Perlu Percepatan PSN

 

“Kami akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kota Metro,” tegas AKBP Hangga.

 

Dengan pengungkapan ini, Polres Metro berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polisi juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di Kota Metro.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:29 WIB

Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WIB

Bambang Patijaya Wanti-Wanti RUU Perubahan Iklim Tak Jadi Regulasi Elitis

Rabu, 2 September 2026 - 12:02 WIB

Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Implementasi Pendidikan Dasar Tanpa Biaya Perlu Peta Jalan yang Jelas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah di Istana, Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:16 WIB