Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

- Editorial Team

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun, menegaskan bahwa penguatan kesejahteraan dan kelembagaan aparatur kepaniteraan pengadilan merupakan prasyarat penting dalam reformasi sistem peradilan nasional. Menurutnya, profesionalisme aparatur kepaniteraan harus ditopang oleh dukungan struktural, regulasi yang adil, serta kebijakan kesejahteraan yang proporsional.

 

“Reformasi peradilan tidak cukup hanya berbicara tentang hakim dan putusan. Aparatur kepaniteraan adalah tulang punggung administrasi peradilan yang harus diperkuat secara kelembagaan dan kesejahteraan,” ujar Adang dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Rabu (28/1/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan hasil rapat, ia menegaskan Komisi III DPR RI menyepakati sejumlah langkah strategis, yakni mendukung peningkatan kesejahteraan aparatur kepaniteraan dan kesekretariatan pengadilan, mendorong pembenahan sarana dan prasarana kerja, serta meminta IPASPI membentuk tim kajian strategis untuk memetakan persoalan kelembagaan dan kesejahteraan aparatur kepaniteraan.

Baca juga:  Kementerian Kehutanan Dukung Kolaborasi Riset Kayu Tropis dan lanskap Berkelanjutan di WOBIC 2025

 

“Komisi III DPR RI juga menegaskan perlunya evaluasi terhadap regulasi yang mengatur dukungan keuangan, struktur organisasi, dan tata kelola kepaniteraan pengadilan, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem peradilan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

 

Selain itu, Mantan Wakapolri ini juga menegaskan pentingnya penguatan peran Komisi Yudisial (KY) sebagai pilar utama dalam menjaga kualitas dan integritas lembaga peradilan.

Baca juga:  Menpora Dito: CFA International China Jadi Uji Tanding Timnas Futsal Menuju Emas SEA Games

 

Ia menegaskan Komisi III DPR RI menyatakan dukungan terhadap upaya Komisi Yudisial dalam memutakhirkan sistem informasi rekam jejak serta meningkatkan akuntabilitas proses seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung.

 

“Langkah ini krusial untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” jelasnya.

 

Adang juga mendorong Komisi Yudisial untuk terus mengoptimalkan peningkatan kapasitas dan kompetensi hakim, sekaligus memperkuat fungsi pemantauan dan pengawasan perilaku hakim di lingkungan Mahkamah Agung. Menurutnya, penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar formalitas kelembagaan.

Baca juga:  Banjir Melanda Aceh–Sumut, Kementerian Kehutanan Siapkan Solusi Pemulihan dan Penguatan DAS

 

Selain itu, Komisi III DPR RI membuka ruang terhadap penjelasan dan usulan tambahan alokasi anggaran Komisi Yudisial, sepanjang dialokasikan secara proporsional, transparan, dan akuntabel. Dukungan anggaran tersebut dipandang sebagai investasi institusional untuk memperkuat fungsi pengawasan dan seleksi hakim secara efektif.

 

Ia pun menegaskan komitmen Komisi III DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga peradilan. Bagi Adang Daradjatun, penguatan Komisi Yudisial bukan hanya agenda kelembagaan, tetapi strategi fundamental untuk memastikan keadilan ditegakkan secara bermartabat dan dipercaya publik.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025
Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi
Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik
Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB