Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Menpora Erick Lakukan Terobosan Deregulasi 191 Permen dan Perbaikan Tata Kelola

- Editorial Team

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menunjukkan langkah progresif dengan melakukan berbagai terobosan strategis di sektor kepemudaan dan olahraga.

 

Salah satu langkah signifikan yang dilakukan Menpora Erick adalah menyederhanakan 191 peraturan menteri (permen) sejak 2009 menjadi 5 hingga 20, mengingat terdapat aturan yang sudah tidak relevan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Diantara aturan itu, terdapat Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Permen ini sempat menimbulkan polemik di antara stakeholder olahraga nasional.

Baca juga:  Fraksi Partai Demokrat Dukung APBN 2026, Soroti Sektor Pertahanan dan Lapangan Kerja

 

Merespons hal tersebut, Menpora Erick mengambil sikap dan mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, usai mempertimbangkan masukan dari stakeholder olahraga.

 

“Salah satunya adalah deregulasi, ini untuk mempermudah kerja sama dengan stakeholder olahraga dan kepemudaan,” ujar Menpora Erick.

 

Sebagai tindak lanjut, Kemenpora telah menggelar penyusunan peraturan menteri dengan pendekatan omnibus law. Hal ini bertujuan guna bekerja secara efisien, efektif, dan mampu menjawab tantangan zaman.

 

Tak hanya menyasar regulasi, Menpora Erick juga fokus pada perbaikan tata kelola manajemen internal. Upaya tersebut agar mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kemenpora. Dalam mewujudkan itu, Menpora Erick menjalin kerja sama aktif dengan kementerian/lembaga lain.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik

 

Langkah konkret ditunjukkan Menpora Erick dengan bertemu Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Akhsanul Khaq.

 

“Kita akan terus meningkatkan kerja sama dengan BPK untuk memastikan pengelolaan dana APBN di Kemenpora transparan dan dapat di pertanggungjawabkan,” sebut Menpora Erick.

 

Kemudian, Menpora Erick melanjutkan pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini. Adapun pembahasannya mengenai transformasi birokrasi di Kemenpora.

Baca juga:  Kalungkan Medali, Wamenpora Taufik Beri Selamat Pemenang Bulutangkis Kapolri Cup

 

“Pengembangan organisasi olahraga harus berstandar internasional. Kemenpora akan terus meningkatkan profesionalisme dan keterbukaan untuk menunjukkan kinerja efisien dan efektif, sehingga bisa mewujudkan karakter bangsa serta meraih prestasi,” jelas Menpora Erick.

 

Lalu, Menpora Erick berkoordinasi dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

 

“Ini bagian dari komitmen kami dalam melakukan transformasi dan reformasi total sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo, agar manajemen pemerintahan berjalan efisien dan efektif,” pungkas Menpora Erick.(*)

 

 

 

Sumber : Kemenpora RI

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung
Soroti Modus TPPO Berkedok Wisata, Abdullah Desak Strategi Pencegahan Diperbarui
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Esti Wijayati Dorong Anggaran Pendidikan Dikembalikan Fokus pada Peningkatan Mutu SDM
Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu
Mercy Barends: Komite Independen Penting Jaga Akuntabilitas Perampasan Aset
Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Presiden Prabowo: Bangsa Maju Lahir dari Elite yang Bersatu, Bukan yang Terpecah

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Soroti Modus TPPO Berkedok Wisata, Abdullah Desak Strategi Pencegahan Diperbarui

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Mercy Barends: Komite Independen Penting Jaga Akuntabilitas Perampasan Aset

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Presiden Prabowo: Bangsa Maju Lahir dari Elite yang Bersatu, Bukan yang Terpecah

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Berita Terbaru