Ada Apa Dengan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Lampung: Pekerjaan Tanggul Sungai Membuat Rakyat Sengsara

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – Warga perumahan Ratu Mutiara Indah (RMI) di desa Tanjung Ratu, kecamatan Katibung, Lampung Selatan, akan melaporkan pekerjaan dinas sumber daya air provinsi Lampung yang dikerjakan oleh CV Martha Abdi Karya ke Aparat Penegak Hukum

Diketahui Warga perumahan RMI telah membuat surat pernyataan terkait adanya pekerjaan tanggul sungai yang di ketahui oleh kepala desa Tanjung Ratu dan Camat Katibung.

Perwakilan Warga RMI mengatakan pekerjaan tersebut diduga memiliki perencanaan dan pelaksanaan yang asal-asalan dan hanya untuk formalitas saja.

“Pasalnya, pekerjaan tersebut menyebabkan penyempitan sungai dan mengakibatkan setiap hujan, perumahan RMI selalu kebanjiran.Kami memohon untuk gubernur yang baru untuk mengevaluasi dinas sumber daya air provinsi Lampung pasalnya sampai dengan saat ini dinas tersebut belum melakukan tindakan apapun”.

Dalam waktu dekat kami Warga perumahan RMI didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan beberapa organisasi kemasyarakatan akan segera melaporkan perihal tersebut.

Di tempat yang berbeda Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Selatan Sior Agung Saputra sangat menyayangkan kejadian tersebut.Meskipun permasalahan ini sudah viral dan banyak media yang memberitakan, namun dinas sumber daya air provinsi Lampung sampai saat ini masih belum melakukan langkah apapun.

“Pekerjaan yang menggunakan anggaran negara untuk tujuan kebaikan masyarakat dan lingkungan malah merugikan warga Perumahan Ratu Mutiara Indah” jelas agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *