Aliansi Tiga LSM Lampung Apresiasi KPK, Dorong Pemeriksaan Tuntas Dugaan Korupsi CSR BI.

- Editorial Team

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Tiga LSM Lampung Apresiasi KPK, Dorong Pemeriksaan Tuntas Dugaan Korupsi CSR BI

Globalpewartasakti.com | Bandarlampung(GPS).
Aliansi tiga LSM Lampung yakni Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) memberikan apresiasi terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan dua anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya KPK dalam membongkar dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, namun diduga malah dinikmati oleh oknum anggota dewan.

“Kami dari aliansi tiga lembaga Lampung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja KPK. Seluruh anggota DPR RI Komisi XI, termasuk tiga wakil dari Lampung, wajib diperiksa karena diduga turut menikmati hasil korupsi tersebut,” tegas Indra Musta’in, Ketua DPP AKAR, saat ditemui di Bandarlampung, Kamis (7/8/2025).

Baca juga:  Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Hadirkan Program “Kids Chef” Lengkap dengan Edukasi Satwa untuk Anak-anak.

Senada dengan itu, Ketua Aliansi PEMATANK, Suadi Romli, juga menegaskan pentingnya KPK segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan pihaknya terkait tiga anggota DPR RI asal Lampung.

“Kami mengawal kasus ini sejak awal. KPK tidak boleh berhenti pada dua nama saja. Semua yang terlibat harus diungkap. Termasuk yang berasal dari Lampung,” ujar Suadi.

Sementara itu, Ketua LSM Keramat, Sudirman menambahkan bahwa tindakan korupsi dengan modus CSR sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Dana CSR itu seharusnya untuk pemberdayaan masyarakat, bukan untuk bancakan elit. Kami mendukung penuh langkah KPK dan akan terus mengawalnya hingga tuntas,” tegas Sudirman.

Adapun tiga nama dari Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 asal Lampung yang disebut-sebut menerima aliran dana CSR BI adalah:

Baca juga:  Wabup Lamtim Azwar Hadi, Pentingnya Perpustakaan dalam Mendukung Peningkatan Sumber Daya Manusia Masyarakat Pedesaan

1. Ela Siti Nuryamah – kini menjabat sebagai Bupati Lampung Timur terpilih periode 2025–2030.
2. Marwan Cik Asan – kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.
3. Ahmad Junaidi Auly – juga kembali menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

Ketiganya masuk dalam daftar yang dilaporkan oleh ketiga aliansi Lampung tersebut ke KPK. Mereka berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu lalu (6/8/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dan Satori, terkait penyidikan kasus dana CSR BI. Ia menyebutkan bahwa tersangka berasal dari kalangan legislatif, namun belum membeberkan identitas resmi keduanya ke publik.

Baca juga:  Komisi XIII Sampaikan Penyesuaian Pagu Anggaran Mitra Kerja Tahun 2026

Lebih lanjut, KPK terus mendalami aliran dana tersebut, terutama yang disalurkan ke berbagai yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR RI. Setidaknya delapan ketua yayasan telah diperiksa untuk menggali informasi seputar aliran dana.

Penyidikan ini didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani sejak minggu ketiga Desember 2024. Artinya, KPK sudah cukup lama membangun konstruksi hukum dalam kasus ini.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, ketiga aliansi juga berencana menggelar aksi dukungan moral langsung di kantor KPK RI dalam waktu dekat.

“Ini bentuk support moral dari masyarakat Lampung untuk KPK. Kami ingin tunjukkan bahwa rakyat mendukung pemberantasan korupsi hingga tuntas,” pungkas Indra Musta’in.(TIM)

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.
Gubernur Lampung Apresiasi Musrenbang RKPD 2027 di Pringsewu, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif
Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games
Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Berita Terbaru