Aliansi Tiga LSM Lampung Apresiasi KPK, Dorong Pemeriksaan Tuntas Dugaan Korupsi CSR BI.

- Editorial Team

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Tiga LSM Lampung Apresiasi KPK, Dorong Pemeriksaan Tuntas Dugaan Korupsi CSR BI

Globalpewartasakti.com | Bandarlampung(GPS).
Aliansi tiga LSM Lampung yakni Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) memberikan apresiasi terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan dua anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya KPK dalam membongkar dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, namun diduga malah dinikmati oleh oknum anggota dewan.

“Kami dari aliansi tiga lembaga Lampung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja KPK. Seluruh anggota DPR RI Komisi XI, termasuk tiga wakil dari Lampung, wajib diperiksa karena diduga turut menikmati hasil korupsi tersebut,” tegas Indra Musta’in, Ketua DPP AKAR, saat ditemui di Bandarlampung, Kamis (7/8/2025).

Baca juga:  Kepala Divisi Humas Polri : Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Senada dengan itu, Ketua Aliansi PEMATANK, Suadi Romli, juga menegaskan pentingnya KPK segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan pihaknya terkait tiga anggota DPR RI asal Lampung.

“Kami mengawal kasus ini sejak awal. KPK tidak boleh berhenti pada dua nama saja. Semua yang terlibat harus diungkap. Termasuk yang berasal dari Lampung,” ujar Suadi.

Sementara itu, Ketua LSM Keramat, Sudirman menambahkan bahwa tindakan korupsi dengan modus CSR sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Dana CSR itu seharusnya untuk pemberdayaan masyarakat, bukan untuk bancakan elit. Kami mendukung penuh langkah KPK dan akan terus mengawalnya hingga tuntas,” tegas Sudirman.

Adapun tiga nama dari Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 asal Lampung yang disebut-sebut menerima aliran dana CSR BI adalah:

Baca juga:  Wabup Lamtim Azwar Hadi Berharap Tradisi Nadran Laut Dapat Terus Lestari

1. Ela Siti Nuryamah – kini menjabat sebagai Bupati Lampung Timur terpilih periode 2025–2030.
2. Marwan Cik Asan – kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.
3. Ahmad Junaidi Auly – juga kembali menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

Ketiganya masuk dalam daftar yang dilaporkan oleh ketiga aliansi Lampung tersebut ke KPK. Mereka berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu lalu (6/8/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dan Satori, terkait penyidikan kasus dana CSR BI. Ia menyebutkan bahwa tersangka berasal dari kalangan legislatif, namun belum membeberkan identitas resmi keduanya ke publik.

Baca juga:  DPK Apdesi beserta Puluhan Aparatur Pekon di Kecamatan Pugung, Dampingi Keluarga Korban Pengeroyokan buat Laporan di Polres Pringsewu.

Lebih lanjut, KPK terus mendalami aliran dana tersebut, terutama yang disalurkan ke berbagai yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR RI. Setidaknya delapan ketua yayasan telah diperiksa untuk menggali informasi seputar aliran dana.

Penyidikan ini didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani sejak minggu ketiga Desember 2024. Artinya, KPK sudah cukup lama membangun konstruksi hukum dalam kasus ini.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, ketiga aliansi juga berencana menggelar aksi dukungan moral langsung di kantor KPK RI dalam waktu dekat.

“Ini bentuk support moral dari masyarakat Lampung untuk KPK. Kami ingin tunjukkan bahwa rakyat mendukung pemberantasan korupsi hingga tuntas,” pungkas Indra Musta’in.(TIM)

Berita Terkait

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, Meninjau Lokasi Pembangunan Jembatan Yang Menghubungkan Daerah Khomarudin Dengan Jalan H. Ismail
Ketua Yayasan Abdul Hakim Merasa kebal Hukum, Warga Sukaraja Siap Aksi.
Pencuri Laptop dan TV LED Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan
3 Remaja di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Setubuhi Pelajar SMA Secara Bergantian
Penasehat DWP Kabupaten Pesawaran Buka Sosialisasi Organisasi Mighrul Lappung Bersatu
Wujudkan Layanan Publik Cepat dan Terpadu, Lampung Timur Hadirkan Call Center 112
Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Tinjau Operasional Dapur SPPG di Gadingrejo.
Parosil Harap Yayasan Dayah Raudhatul Ma’arif Al Amiriyyah Jadi Pilar Utama Moderasi Beragama

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Ketua Yayasan Abdul Hakim Merasa kebal Hukum, Warga Sukaraja Siap Aksi.

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman demi Judi Slot

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:47 WIB

Petani di Pesawaran Mengaku Dapat Tekanan Usai Keluhkan Dampak Penimbunan Lahan, FMPB Siap Dampingi Hukum.

Minggu, 5 Oktober 2025 - 01:19 WIB

Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran Berhasil Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana GADIS.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Pelaku Curat Tanda Buah Sawit di PT. BNIL Blok 2

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Seorang Remaja Di Tangkap Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Polsek Way Tuba Amankan Diduga Pelaku Curi Dinamo Mesin di PT. PAY

Berita Terbaru