Baleg Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025 sebagai Inisiatif DPR

- Editorial Team

Selasa, 9 September 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tetap menjadi inisiatif parlemen dan masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. Kepastian ini disampaikan dalam rapat Baleg tentang pembahasan Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Sebelumnya, RUU Perampasan Aset dinantikan masyarakat.  Mengingat adanya urgensi, mekanisme, serta implikasi hukum yang akan ditimbulkan. Baleg menegaskan bahwa perampasan aset hasil tindak pidana merupakan kebutuhan mendesak dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi.

Baca juga:  Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Parosil Ajak Gubernur Lampung Bermalam di Bukit Embun

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyebut dimasukkannya RUU Perampasan Aset dalam daftar prioritas 2025 merupakan komitmen DPR dalam memastikan regulasi strategis ini segera dibahas. “Tidak ada lagi perdebatan. RUU ini tetap sebagai inisiatif DPR dan akan masuk pembahasan di tahun 2025,” ujar Bob Hasan

RUU Perampasan Aset diyakini akan memperkuat perangkat hukum dalam mengejar aset hasil tindak pidana korupsi hingga pencucian uang. Beleid tersebut instrumen penting untuk melengkapi strategi pemberantasan korupsi.

Selain RUU Perampasan Aset, DPR juga tengah menginventarisasi sejumlah usulan RUU lain yang akan dimasukkan dalam perubahan Prolegnas Prioritas 2025, diantaranya RUU Kamar Dagang Industri dan RUU Kawasan Industri. Meski begitu, RUU Perampasan Aset menjadi sorotan karena dipandang sebagai instrumen penting untuk melengkapi strategi pemberantasan korupsi.

Baca juga:  Misbakhun: Pembukaan Blokir Rekening oleh PPATK Gratis, Tidak Ada Biaya Sepeser pun!

Dengan penegasan tersebut, DPR mendorong pemerintah untuk segera memberikan pandangan resmi dalam pembahasan tingkat pertama. “Harapannya, RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan menjadi undang-undang pada periode 2025–2029, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi kepentingan negara serta masyarakat,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 12:34 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB