Kemenpora Gelar Penyusunan Deregulasi Permenpora

- Editorial Team

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Kerja Sama Gelar Penyusunan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga dengan pendekatan Omnibus Law di Grand Mercure Harmoni Jakarta, Kamis (16/10).

Pada rapat tersebut Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) menyampaikan bahwa, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) yang berjumlah 191 peraturan sejak tahun 2009 ini akan disederhanakan minimal menjadi 5 Peraturan dan maksimal menjadi 20 Peraturan, hal tersebut dilakukan mengingat banyak Permenpora yang sudah out of date.

Baca juga:  Presiden Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Sesmenpora berharap bahwa proses deregulasi ini bukan menjadi tanggung jawab Biro Hukum saja akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama-sama sehingga sehingga dateline yang diberikan oleh Pak Menteri bisa dilaksanakan dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya harapkan penyusunan deregulasi permenpora ini akan selesai pada bulan Desember 2025, prosesnya nanti dibagi menjadi 5 klaster bidang yang terdiri dari bidang sekretariat, bidang pelayanan kepemudaan, bidang pembudayaan olahraga, bidang prestasi olahraga dan bidang industri olahraga,” pesan Sesmenpora.

Baca juga:  Nasir Djamil Dorong Sinkronisasi Qanun Syariah Aceh dalam Revisi KUHAP

Sejalan dengan paparan Sesmenpora, Staff Khusus Menteri Hukum dan Regulasi Togi Pangaribuan juga menyampaikan bahwa, deregulasi ini merupakan arahan langsung dari Menpora Erick Tohir, salah satu tujuannya karena Permenpora ini sudah out of date, ada yang tumpang tindih dan sudah tidak lagi substantif.

Sementara itu Pakar Hukum Dr. Fitriani Ahlan Sjarif dari Universitas Indonesia menyampaikan ada beberapa pilihan konsep dalam penyusunan deregulasi permenpora yang bisa dipilih antara lain omnibus law, kompilasi, atau konsolidasi dengan tujuan utamanya yaitu simplifikasi.

Baca juga:  Superflu Mengancam, Sekolah Perlu Terapkan Protokol Kesehatan

“Masalah peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia itu adalah obesitas dan tidak ada harmonisasi antar peraturan perundang-undangan, sehingga prinsip harmonisasi dan tumpang tindih ini menjadi prinsip utama yang harus dibereskan bersama-sama,” ujarnya.(*)

 

 

Sumber : Kemenpora RI

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Usulkan Pagu Indikatif Kemenkeu untuk Tahun Anggaran 2027
SAATNYA INDONESIA BERDIKARI; RAKYAT HARUS DUKUNG KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO DEMI MASA DEPAN Bangsa.
Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Presiden Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan Indonesia–Jerman
KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Purbaya, Anak Negeri yang Berusaha Memperbaiki Negeri

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Berita Terbaru